9 Jam Pemeriksaan, Tim KPK Amankan Sejumlah Dokumen Dari Disdik Riau
Kamis, 13-11-2025 - 21:05:35 WIB
BHARABAS MEDIA, PEKANBARU -- Setelah melakukan penggeledahan dan pemeriksaan selama lebih kurang 9 jam, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya selesai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Kamis (13/11/2025).
Penggeledahan dalam rangka pengembangan kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Dinas PUPR-PKPP Riau, Senin (3/11/2025).
Berdasarkan informasi, Tim KPK tak hanya melakukan penggeledahan ruangan kerja pejabat, namun juga melakukan pemeriksaan terhadap pejabat di lingkungan Disdik Riau, termasuk Kepala Disdik Riau Erisman Yahya.
Terpantau tim KPK meninggalkan kantor Disdik Riau sekitar pukul 17.05 WIB menggunakan delapan unit mobil hitam jenis Toyota Innova. Di mana tim KPK masuk ke kantor Disdik Riau sekitar pukul 08.00 WIB pagi tadi.
Tim KPK tampak mengamankan sejumlah dokumen penting yang dibawa dalam tiga koper dan satu rangsel.
Penggeledahan berlangsung secara tertutup dan dikawal ketat oleh sejumlah personel Brimob Polda Riau. Gerbang kantor ditutup rapat, dan aktivitas pelayanan publik di lingkungan Disdik Riau sementara dihentikan selama proses berlangsung. (pri)
Komentar Anda :