Komisi Informasi Jangan Dimanfaatkan untuk Kepentingan Jahat dan Alat Peras Pengadu
Sabtu, 31-10-2026 - 09:26:09 WIB

TERKAIT:
   
 

BHARABAS MEDIA, ?PEKANBARU — Akademisi Universitas Riau (Unri), Saiman Pakpahan, menyoroti pentingnya menjaga integritas lembaga-lembaga negara, khususnya Komisi Informasi (KI).


Ia mengingatkan agar keberadaan Komisi Informasi tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan yang tidak bertanggung jawab, termasuk dijadikan sebagai alat pemerasan oleh oknum pengadu atau pemohon informasi.

?Pernyataan tersebut disampaikan Saiman menyikapi dinamika penyelesaian sengketa informasi publik yang kerap berjalan di tengah berbagai kepentingan pragmatis. Menurutnya, regulasi keterbukaan informasi publik dirancang untuk memperkuat partisipasi masyarakat dan akuntabilitas penyelenggara negara, bukan untuk dimanipulasi demi keuntungan pribadi secara melawan hukum.


?"Komisi Informasi adalah pilar penting dalam merawat iklim demokrasi melalui transparansi. Oleh karena itu, lembaga ini sama sekali tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan-kepentingan jahat, apalagi direduksi fungsinya menjadi alat peras oleh oknum pengadu terhadap badan publik," ujar Saiman Pakpahan saat dimintai pandangannya di Pekanbaru, Jumat (30/10/26).


?Ia menjelaskan, semangat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) adalah menghadirkan keterbukaan yang sehat dan objektif. Namun, dalam praktiknya, kerap muncul celah di mana permohonan informasi hingga proses sengketa diajukan bukan atas dasar kebutuhan transparansi, melainkan diduga dilatarbelakangi motif tertentu guna menekan atau mencari keuntungan dari pihak badan publik.


?"Integritas proses persidangan dan putusan di Komisi Informasi harus dijaga secara ketat. Jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba mempermainkan atau mencederai marwah lembaga negara ini demi kepentingan sempit," tambahnya.


?Saiman mendorong agar KI Riau maupun komisi informasi di berbagai daerah terus memperketat pengawasan internal serta meningkatkan profesionalisme majelis komisioner dalam menyidangkan setiap sengketa informasi. Setiap proses mediasi dan adjudikasi harus dipastikan berpijak pada prinsip keadilan serta uji konsekuensi yang ketat sesuai koridor hukum yang berlaku.


?Selain itu, ia juga mengimbau kepada seluruh badan publik agar tetap profesional, kooperatif, dan taat asas dalam memberikan pelayanan informasi. Badan publik diminta tidak perlu merasa gentar menghadapi sengketa informasi selama pengelolaan administrasi dan dokumentasi mereka telah berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang benar.


?"Badan publik harus berani bersikap tegas terhadap permohonan yang berindikasi itikad buruk atau penyalahgunaan wewenang. Sebaliknya, jika ada praktik-praktik pemerasan atau oknum yang mencatut nama lembaga untuk transaksi terselubung, harus segera ditindak dan dilaporkan kepada penegak hukum," pungkasnya. (rls/pri) 




 
Berita Lainnya :
  • Komisi Informasi Jangan Dimanfaatkan untuk Kepentingan Jahat dan Alat Peras Pengadu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bapak Pembangunan Siak Berpulang, Plt Gubri Sampaikan Belasungkawa
    02 BRK Syariah Tanamkan Nilai Amanah untuk Perkuat Etos Kerja Pegawai
    03 Komisi Informasi Jangan Dimanfaatkan untuk Kepentingan Jahat dan Alat Peras Pengadu
    04 Bukan Sekadar Mengobati, SF Hariyanto Minta Tenaga Kesehatan Layani Pasien dengan Hati
    05 Resmikan Stroke Center, SF Hariyanto Dorong RSUD Arifin Achmad Perkuat Layanan Kesehatan
    06 PGN Perkuat Portofolio Pasokan Gas Bumi melalui Tujuh Kesepakatan Strategis di FOREK Hulu Migas 2026
    07 Catat! Bapenda Riau Perpanjang Diskon Pajak Angkutan Barang Hingga 31 Desember
    08 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Maknai Peringatan Sumpah Pemuda dengan Prestasi, inovasi dan Kepedulian
    09 Dua Bulan Menuju Tutup Tahun, BRK Syariah Optimalkan Potensi Bisnis
    10 Terus Tumbuh Double-Digit, Indosat Andalkan Kekuatan Bisnis Inti Telekomunikasi untuk Kembangkan AI
    11 Investasi Riau Capai Rp47,91 Triliun, Serap 41.632 Tenaga Kerja
    12 Pemprov Riau Butuh Anggaran Rp22 Triliun Perbaiki Jalan Provinsi
    13 Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI
    14 Penataan U-Turn SKA Ditargetkan Selesai Desember, Masyarakat Diminta Bersabar Manfaatnya Dirasakan Awal 2027
    15 Plt Gubri Sebut Iskandar Hoesin Sosok Berdedikasi Tinggi Majukan Dunia Olahraga Riau
    16 Sumpah Pemuda 2026: Generasi Muda Harus Patriotik, Gigih dan Berempati
    17 Sembilan Bulan Mengendap, MKD DPR RI Diminta Tegas Sikapi Laporan
    18 Antisipasi Ancaman Siber, BRK Syariah Gelar Workshop Penanganan Siber
    19 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan Kilang Balikpapan Salurkan 1.090 Masker KN95 Untuk Warga Kalimantan
    20 Tumbuh 28,97 Persen, Hingga September 2026 Penerimaan Pajak Kanwil DJP Riau Capai Rp13,23 Triliun
    21 BRK Syariah Dukung Hutan.ID Fest 2026, Fasilitasi Promosi UMKM Nasabah
    22 DJPb Catat Transfer ke Daerah Riau Turun, DBH Merosot 57,62 Persen
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau