BHARABAS MEDIA, PEKANBARU - Belanja pemerintah pusat di Provinsi Riau tumbuh 37,17 persen hingga September 2026, terutama didorong lonjakan belanja modal. Namun, di saat yang sama, penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) mengalami penurunan 17,22 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Riau, Meirijal Nur, memaparkan perkembangan tersebut dalam konferensi pers APBN KiTA Regional Riau periode sampai dengan September 2026 di Kantor DJPb Riau, Senin (26/10/2026).
Berdasarkan data Kanwil DJPb Riau, realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp7,06 triliun atau 72,48 persen dari pagu anggaran. Pertumbuhan belanja ini ditopang sejumlah komponen, terutama belanja modal yang meningkat signifikan.
Belanja modal terealisasi sebesar Rp924,99 miliar, tumbuh 228,11 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, belanja pegawai mencapai Rp4,08 triliun atau meningkat 36,26 persen, sedangkan belanja barang sebesar Rp2,05 triliun, tumbuh 10,90 persen.
Berbeda dengan ketiga komponen tersebut, belanja bantuan sosial justru turun 70,41 persen menjadi Rp7,20 miliar.
Peningkatan belanja pemerintah pusat, khususnya belanja modal, perlu diikuti pelaksanaan kegiatan yang efektif agar anggaran dapat memperkuat pelayanan publik, mendukung pembangunan, serta memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
Di sisi lain, realisasi TKD hingga September 2026 mencapai Rp14,85 triliun atau 80,81 persen dari pagu. Meski penyalurannya telah mencapai lebih dari 80 persen, nilainya turun 17,22 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Penurunan tersebut terutama berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang terealisasi Rp2,40 triliun, turun 57,62 persen, serta Dana Desa sebesar Rp489,07 miliar yang mengalami kontraksi 59,95 persen," kata Meirijal Nur.
Sementara itu, beberapa komponen transfer masih mencatatkan pertumbuhan. Penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) mencapai Rp8,35 triliun atau meningkat 4,66 persen. Dana Alokasi Khusus (DAK) juga tumbuh 19,56 persen menjadi Rp3,61 triliun.
Namun, realisasi DAK tersebut didominasi DAK Nonfisik yang mencapai Rp3,60 triliun. Adapun DAK Fisik baru tersalurkan Rp12,90 miliar atau turun 87,05 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Penurunan sejumlah komponen transfer menjadi perhatian karena TKD merupakan salah satu sumber pendanaan bagi pemerintah daerah untuk menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.
Karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah diperlukan untuk memastikan persyaratan penyaluran terpenuhi, perencanaan anggaran semakin berkualitas, serta pelaksanaan program berjalan sesuai jadwal.
"Pemerintah daerah juga perlu mengantisipasi dampak penyesuaian transfer terhadap kapasitas fiskal daerah agar layanan publik dan program prioritas pembangunan tetap berjalan optimal," tandasnya. (rls/pri)
Komentar Anda :