Plt Gubri Ajak Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026
Jumat, 31-07-2026 - 14:12:29 WIB

TERKAIT:
   
 

BHARABAS MEDIA, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi memberikan kado Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Riau melalui program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlangsung selama 1-31 Agustus 2026. Program tersebut memberikan keringanan bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan dengan menghapus denda dan tunggakan pokok pajak tahun-tahun sebelumnya.


Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengimbau masyarakat memanfaatkan kesempatan yang hanya berlangsung selama satu bulan tersebut. Menurutnya, program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah sekaligus upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.


"Mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus kita memberikan program pemutihan pajak sebagai kado untuk masyarakat," kata Plt Gubri SF Hariyanto, Jumat (31/7/2026).


Ia berharap masyarakat tidak menyia-nyiakan momentum tersebut karena hasil penerimaan pajak kendaraan akan kembali digunakan untuk membiayai pembangunan di Provinsi Riau.


"Saya mengimbau masyarakat memanfaatkan waktu satu bulan ini. Hasil dari pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali membantu pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di Provinsi Riau," ujarnya.


Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Ninno Wastikasari, menjelaskan program tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.511/VII/2026 tentang pembebasan pokok Pajak Kendaraan Bermotor terutang dan penghapusan sanksi administrasi dalam rangka Hari Jadi Provinsi Riau ke-69.


Ninno menerangkan, masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan selama lima tahun, misalnya, tidak perlu melunasi seluruh tunggakan tersebut. Selama periode pemutihan, wajib pajak hanya diwajibkan membayar pokok pajak tahun terakhir yang tertunggak ditambah pokok pajak tahun berjalan, sementara seluruh tunggakan pokok pada tahun-tahun sebelumnya beserta dendanya dihapuskan.


"Jadi maksudnya pembayaran pajak kendaraan bermotor yang diwajibkan cuma dua tahun. Kalau misalnya kendaraannya menunggak lima tahun, yang dibayar cuma dua tahun, yaitu satu tahun yang sudah tertunggak dan satu tahun berjalan. Sisanya dihapus, termasuk seluruh dendanya," jelas Ninno.


Program pemutihan ini mulai berlaku pada 1 Agustus hingga 31 Agustus 2026 di seluruh unit pelayanan Samsat di Provinsi Riau. Bapenda berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menuntaskan kewajiban administrasi kendaraan sekaligus mendapatkan keringanan yang diberikan pemerintah daerah.


"Kami mengharapkan masyarakat memanfaatkan momen ini untuk segera menyelesaikan administrasi pembayaran pajak kendaraannya. Kesempatan ini hanya berlaku selama bulan Agustus," tutup Ninno. (rls/pri) 




 
Berita Lainnya :
  • Plt Gubri Ajak Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Siswa SKO Riau Bawa Tim EBR Perfisi ke Final Piala Suratin U15, Targetkan Lolos Nasional
    02 DAS 4 Sungai Besar di Riau Dalam Kondisi Kritis
    03 Plt Gubri Ajak Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026
    04 Plt Gubri Pastikan Tak Ada PHK PPPK di Riau, Bocorkan Angin Segar dari Pusat
    05 BRK Syariah Bagansiapiapi Perkuat Literasi Keuangan Syariah melalui Sosialisasi Rahn, Pembiayaan Emas, dan Tabungan Haji
    06 Melangkah Bersama PHR, Koperasi Pucuk Rebung Ekspor Produk UMKM Hingga Negeri Sakura
    07 Informasi Penting Pengguna Tol Pekanbaru–Dumai: Akses Keluar Dialihkan Mulai Kamis Ini
    08 Peringati Hari Pajak 2026, Kanwil DJP Riau Gelar Beragam Kegiatan Edukasi hingga Aksi Sosial
    09 Trailer Terbaru PAKET SANTET: Paket Datang, Tawon Muncul, Kematian Mengintai
    10 Terbukti Terima Suap Rp2,4 Miliar, Gubri Non Aktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara
    11 Perkuat Stabilitas Daerah, Pemprov Riau Dorong Kolaborasi Solid Bersama TNI dan Polri
    12 BRK Syariah, Pemkab Inhil, dan Kemenhaj Inhil, Sinergi Dorong Literasi Perencana Keuangan Haji
    13 Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PHE Selesaikan Survei Seismik 3D di Selat Makassar Lebih Cepat
    14 Dari CSR Menjadi Penggerak Ekonomi, Bantuan BRK Syariah Perkuat UMKM Rokan Hilir
    15 BI: Ekonomi Riau Tumbuh 4,89 Persen di Triwulan I 2026
    16 Pertamina Hulu Energi Jaga Produksi dan Perkuat Cadangan Migas pada Semester I 2026
    17 BAZMA Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pelatihan Khatib Jumat dan Pelatihan Bina Mualaf untuk Masyarakat
    18 EBR United Juara Piala Soeratin U-13 Zona Riau, Bidik Semifinal Nasional
    19 Destry Damayanti ditunjuk sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI, Operasional Tetap Berjalan Seperti Biasa
    20 BRK Syariah Wilayah Pekanbaru Semarakkan CFD Lewat Senam Sehat dan Edukasi Produk Perbankan
    21 Perkuat Sinergi, Pertamina Hulu Rokan Pacu Budaya Keselamatan dan Profesionalisme Kontraktor di Forum Komunikasi 2026
    22 Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau