RSUP Pekanbaru Fokus Layani Penyakit Katastropik, Kemenkes Siapkan Layanan Kanker hingga Jantung
Jumat, 24-07-2026 - 18:27:55 WIB
BHARABAS MEDIA, PEKANBARU – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyiapkan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Pekanbaru sebagai pusat pelayanan penyakit katastropik di wilayah Sumatera. Rumah sakit tersebut akan menjadi pengampu layanan spesialistik dan subspesialistik sekaligus memperkuat sistem rujukan nasional.
Hal itu disampaikan dalam audiensi bersama Pemerintah Provinsi Riau di Kediaman Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Jumat (24/7/2026).
Direktur Pengembangan Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan RI, Yanti Herman, menjelaskan pada tahap awal operasional RSUP Pekanbaru akan memprioritaskan layanan penyakit jantung, stroke, uronefrologi, gangguan pencernaan, penyakit ginjal, serta kanker.
"Hingga tahun 2027, pengembangan layanan difokuskan pada program KJSU-KIA yang meliputi kanker, jantung, stroke, uronefrologi, serta kesehatan ibu dan anak," jelasnya.
Ia menambahkan, pada 2030 RSUP Pekanbaru ditargetkan berkembang menjadi pusat layanan kanker paripurna yang dilengkapi fasilitas radioterapi modern dan teknologi medis berstandar internasional.
"Kami ingin masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan berkualitas tanpa harus berobat ke Jakarta ataupun luar negeri," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengatakan keberadaan RSUP Pekanbaru akan memperkuat pemerataan layanan kesehatan rujukan di Provinsi Riau.
"RSUP Pekanbaru akan melengkapi sistem pelayanan kesehatan yang telah ada sehingga masyarakat semakin mudah memperoleh layanan spesialistik dan subspesialistik di daerah sendiri," ujarnya.
Menurut Syahrial, kehadiran rumah sakit tersebut juga akan mendorong peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, pengembangan teknologi medis, dan kualitas pelayanan kesehatan di Provinsi Riau.
"Kami optimistis RSUP Pekanbaru akan menjadi katalis dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan sekaligus memperkuat ekosistem layanan kesehatan di Riau," tutupnya. (rls/pri)
Komentar Anda :