Plt Gubri Sebut Obligasi Daerah Dapat Menjadi Alternatif Pembiayaan Pembangunan Daerah
BHARABAS MEDIA, PEKANBARU -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menilai obligasi daerah berpotensi menjadi salah satu alternatif pembiayaan pembangunan yang dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Instrumen tersebut dinilai relevan untuk menjawab tantangan semakin terbatasnya ruang fiskal pemerintah daerah di tengah kebutuhan pembangunan yang terus meningkat.
Hal itu disampaikan SF Hariyanto saat membuka Sarasehan Kebangsaan MPR RI bertema Memperkuat Komitmen Nasional terhadap Kemandirian Fiskal Daerah, Memperluas Wawasan terkait Obligasi Daerah sebagai Alternatif Pembiayaan Daerah serta Mempercepat Pencapaian Tujuan Konstitusional untuk Memajukan Kesejahteraan Umum di Hotel Pangeran Pekanbaru, Senin (20/7/2026).
Dalam sambutannya, SF Hariyanto mengatakan sebagian besar pemerintah daerah di Indonesia masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum sepenuhnya mampu menopang kebutuhan pembangunan, khususnya pembangunan infrastruktur.
"Struktur APBD di sebagian besar wilayah Indonesia masih menunjukkan tingkat ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer pusat. Sementara Pendapatan Asli Daerah sering kali belum mencukupi untuk mendanai lompatan pembangunan, terutama pembangunan infrastruktur yang membutuhkan biaya besar," ujar SF Hariyanto.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut juga dirasakan Pemerintah Provinsi Riau. Pada 2025, transfer dana dari pemerintah pusat masih berada di kisaran Rp4 triliun. Namun pada 2026, jumlah tersebut diproyeksikan turun menjadi sekitar Rp2,8 triliun.
Selain itu, Riau juga masih menghadapi persoalan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang telah berlangsung sejak 2018 dengan total mencapai sekitar Rp4,2 triliun, termasuk hak Pemerintah Provinsi Riau sebesar sekitar Rp713 miliar.
Menurutnya, kondisi tersebut memberikan tekanan terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah, termasuk dalam memenuhi belanja pegawai.
"Untuk memenuhi belanja pegawai saja, Pemerintah Provinsi Riau masih harus mencari tambahan sekitar Rp30 miliar setiap bulan. Kondisi yang sama juga dirasakan pemerintah kabupaten dan kota di Riau," katanya.
SF Hariyanto menyebut keterbatasan fiskal tersebut telah berdampak pada kemampuan sejumlah pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maupun hak-hak aparatur lainnya.
Karena itu, menurutnya diperlukan terobosan pembiayaan yang tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan keberlanjutan.
"Karena itu saya memandang obligasi daerah menjadi relevan untuk kita bahas sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan yang sah, aman, dan terukur," tegasnya.
Ia mengungkapkan, Provinsi Riau memiliki modal yang cukup baik apabila suatu saat akan memanfaatkan instrumen pasar modal melalui obligasi daerah. Saat ini, Pemprov Riau memiliki enam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan 33 Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang terdiri dari rumah sakit dan laboratorium.
Kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah pada 2025 mencapai sekitar Rp500,52 miliar, sementara nilai aset Barang Milik Daerah hingga akhir 2024 telah mencapai sekitar Rp50,17 triliun.
"Kekuatan aset dan kapasitas institusional inilah yang menjadi modal dasar penting apabila ke depan kita ingin menjajaki mekanisme pasar modal melalui obligasi daerah," ujarnya. (rls/pri)
Komentar Anda :