121 Ribu Kendaraan di Rokan Hilir Menunggak Pajak, Nilainya Mencapai Rp32 Miliar
Rabu, 01-07-2026 - 16:39:58 WIB

TERKAIT:
   
 


BHARABAS MEDIA, ROHIL - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, secara resmi menyerahkan data tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kepada Pemerintah Kabupaten Rohil. Kegiatan penyerahan data penting ini berlangsung khidmat di Mess Pemda Rohil pada Rabu (1/7/2026). Langkah strategis tersebut diambil oleh Pemerintah Provinsi Riau guna memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam mengoptimalkan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi, menjelaskan bahwa gerakan jemput bola ini bukan yang pertama kali dilakukan. Sebelumnya, kegiatan serupa yang berfokus pada validasi tata kelola pajak telah sukses dilaksanakan bersama Pemerintah Kota Pekanbaru, Pemerintah Kabupaten Kampar, dan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Melalui penyerahan data faktual ini, Pemprov Riau berharap bisa membangun kolaborasi yang lebih erat dengan pemda setempat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.


"Prinsipnya ini adalah ajakan dengan pendekatan baru untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, khususnya dari pajak kendaraan bermotor beserta objek pajak lainnya yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi," ujar Syahrial Abdi dalam sambutannya di hadapan jajaran Pemkab Rohil.


Lebih lanjut Syahrial menambahkan, berdasarkan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), terdapat enam objek pajak yang regulasinya menjadi kewenangan penuh pemerintah provinsi. Kendati demikian, eksekusi di lapangan tetap membutuhkan kerja sama yang solid dengan pemerintah kabupaten/kota. Sinergi ini dinilai krusial agar pemetaan potensi penerimaan daerah dari sektor pajak bisa dimaksimalkan secara merata hingga ke tingkat daerah pelosok.


Berdasarkan data resmi yang dihimpun dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, total tunggakan PKB di wilayah Kabupaten Rokan Hilir saat ini tercatat mencapai angka yang cukup fantastis, yaitu sekitar Rp32 miliar. Akumulasi tunggakan tersebut berasal dari total 121.798 unit kendaraan bermotor milik wajib pajak di Rohil yang statusnya belum melunasi kewajiban mereka.


Secara lebih rinci, tunggakan tersebut didominasi oleh kendaraan roda dua atau sepeda motor sebanyak 110.340 unit dengan nilai tunggakan menembus angka Rp15 miliar. Sementara itu, untuk kendaraan roda empat, tercatat ada mobil penumpang sekitar 3.900 unit dengan nilai tunggakan lebih dari Rp6,5 miliar, disusul mobil barang sebanyak 733 unit dengan nilai tunggakan mencapai Rp9,6 miliar. Sisanya merupakan tunggakan dari sektor transportasi publik berupa bus sebanyak 108 unit sekitar Rp60 juta, serta kendaraan khusus sebanyak 104 unit dengan tunggakan kurang lebih Rp38 juta.


Syahrial juga memaparkan bahwa jumlah keseluruhan kendaraan yang terdaftar secara resmi di Kabupaten Rokan Hilir sebenarnya mencapai lebih dari 271 ribu unit. Jumlah tersebut menyumbang porsi sekitar 6,56 persen dari total keseluruhan kendaraan di Provinsi Riau yang saat ini telah menyentuh angka 4,1 juta unit kendaraan.


Meskipun angka registrasinya cukup besar, Sekdaprov Riau menyayangkan masih banyak kendaraan operasional masyarakat Rohil yang plat nomornya justru terdaftar di luar daerah. "Menurut hemat kami, sebenarnya warga Rohil yang punya kendaraan itu jauh lebih besar dari angka ini. Namun, kendaraan mereka tidak didaftarkan melalui Rohil. Nah, hal ini tentu menjadi kerugian tersendiri bagi daerah karena potensi pajaknya mengalir ke tempat lain," pungkas Syahrial menutup arahannya. (rls/pri) 




 
Berita Lainnya :
  • 121 Ribu Kendaraan di Rokan Hilir Menunggak Pajak, Nilainya Mencapai Rp32 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BRI dan RS Awal Bros Grup Jalin Kerja Sama Employee Benefit untuk Tingkatkan Kesejahteraan Karyawan
    02 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Terima Kunjungan PT Pertamina Petrochemical Trading
    03 Khitan Ceria PHR Wujudkan Senyum Sehat Generasi Masa Depan Rokan
    04 PHE Raih Dua Penghargaan Tertinggi pada ESG Governance KADIN–GAPPS International Awards 2026
    05 KONI Riau Buka Verifikasi Calon Cabor Baru, Berkas Ditunggu Hingga 11 Juli
    06 Rumah Sakit Hewan Pertama di Riau Segera Terwujud
    07 11 Daerah di Riau Masih Tertular Rabies, Tujuh Warga Meninggal dalam Lima Tahun Terakhir
    08 Mukhlisin Terima SK Plt Bupati Kuansing Gantikan Suhardiman Amby
    09 Plt Gubri Keluarkan SE Bebaskan Pemotongan Zakat Profesi PPPK
    10 Perkuat Inklusi Keuangan Generasi Muda, OJK Riau Gelar Bootcamp Duta Literasi Keuangan
    11 Tinjau Langsung Progres Remediasi TTM, PHR dan Komisi III DPRD Riau Perkuat Sinergi Pemulihan Lingkungan
    12 121 Ribu Kendaraan di Rokan Hilir Menunggak Pajak, Nilainya Mencapai Rp32 Miliar
    13 Angkat Kopi Liberika Meranti, Kpw BI Riau Kembali Gelar Event Karya Riau Bertuah 2026
    14 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Terima Kunjungan Mahasiswa Nasional hingga Internasional
    15 BRK Syariah Perkuat Budaya Menabung Pelajar Lewat Kejar Award 2026 dan Buka 300 Rekening SimPel di SMPN 37 Pekanbaru
    16 19 Tahun PHE, Perkuat Ketahanan Energi Nasional Melalui Kinerja Hulu Migas yang Tangguh
    17 BRI BO Pekanbaru Sudirman Hadir di Car Free Day, Kenalkan BRImo Lewat Aktivitas Interaktif dan Edukasi Digital
    18 Sekdaprov Riau Tekankan Peran Ayah dalam Mencetak Generasi Berkualitas
    19 Inklusi Tak Lagi Seremonial: Dari Bahasa Isyarat hingga Apron, Ruang Setara Ubah Cara Pandang Disabilitas
    20 BRI BO Pekanbaru Lancang Kuning, Ikut Ambil Bagian Pekanbaru Lestari Run 2026 dan Bersih-bersih
    21 Plt Gubri Serahkan Data Tunggakan Pajak, Rp20,7 Miliar Jadi Bidikan Kuansing
    22 120 Satpam BRK Syariah Ikuti Pelatihan Service Acceleration, Perkuat Garda Terdepan Pelayanan Bank
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau