Gadai Emas Di BRK Syariah Jadi Pilihan Tepat Masyarakat dari Jerat Rentenir
Jumat, 12-06-2026 - 16:19:58 WIB

TERKAIT:
   
 

BHARABAS MEDIA, PEKANBARU – Kebutuhan dana yang datang secara tiba-tiba tidak selalu harus diselesaikan dengan menjual aset atau meminjam kepada rentenir. Bagi Liza, seorang pedagang harian, layanan Rahn Gadai Emas BRK Syariah menjadi solusi yang membantunya memperoleh dana cepat tanpa kehilangan emas yang telah dikumpulkannya.


Saat membutuhkan tambahan modal usaha, Liza memilih menggadaikan emas di BRK Syariah. Menurutnya, prosesnya cepat, persyaratannya mudah, dan seluruh biaya dijelaskan secara terbuka sejak awal.


“Saya tidak perlu menjual emas. Setelah usaha berjalan dan kondisi keuangan membaik, emas itu bisa saya tebus kembali,” ujarnya.


Rahn Gadai Emas BRK Syariah memungkinkan masyarakat memperoleh pembiayaan dengan menjaminkan emas, sementara kepemilikan emas tetap berada pada nasabah. Layanan ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, seperti modal usaha, biaya pendidikan, kesehatan, maupun kebutuhan mendesak lainnya.


Di tengah maraknya pinjaman ilegal yang menawarkan pencairan instan namun berisiko, Rahn Gadai Emas menjadi alternatif pembiayaan yang lebih aman karena menggunakan akad sesuai prinsip syariah dengan proses yang transparan dan biaya yang jelas.


Melalui layanan yang tersedia di seluruh kantor BRK Syariah, masyarakat kini memiliki pilihan pembiayaan yang cepat, aman, dan terpercaya. Rahn Gadai Emas menjadi salah satu wujud komitmen BRK Syariah dalam menghadirkan solusi keuangan yang membantu masyarakat memenuhi kebutuhan tanpa harus menjual aset berharga yang dimiliki. (rls/pri) 




 
Berita Lainnya :
  • Gadai Emas Di BRK Syariah Jadi Pilihan Tepat Masyarakat dari Jerat Rentenir
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tekan Angka Kecelakaan, PT HK Bersama Polda Riau dan Polres Siak Bagikan Kopi Gratis di Tol Permai
    02 Gadai Emas Di BRK Syariah Jadi Pilihan Tepat Masyarakat dari Jerat Rentenir
    03 Dorong UMKM Naik Kelas, DPMPTSP Riau Fasilitasi Pembuatan Sertifikat Halal dan HAKI
    04 University Malaysia Kelantan Stuban ke BRK Syariah Dumai, Pelajari Peran BPD dalam Mendorong UMKM dan Kemajuan Daerah
    05 Perkuat Sinergi, PHR dan Mitra Kerja Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan di Area Operasi North
    06 BRK Syariah Fasilitasi Penyaluran Dana PPKS untuk 16.021 Hektare Lahan Sawit di Riau
    07 Plt Gubri Tinjau Koperasi Merah Putih di Kampar, Target 250 Koperasi Selesai Tahun Ini
    08 Magang PHR Batch 9: Peluang Belajar, Berkarya, dan Berkontribusi
    09 Gali Potensi Pajak, Plt Gubri Serahkan Data Kendaraan Yang Masih Menunggak Pajak Di Kampar
    10 Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM
    11 Plt Gubernur Riau Instruksikan Kadis PUPR dan Kepala UPT Tingkatkan Pengawasan Infrastruktur di Lapangan
    12 PT Pegadaian Dinobatkan Sebagai Best Company to Work For in Asia Untuk Kedelapan Kalinya
    13 BRI Cabang Perawang Apresiasi Langkah APH Usut Dugaan Fraud Kredit di Koto Gasib dan Lubuk Dalam
    14 JPU KPK: Keterangan Saksi Mahkota Pertegas Dakwaan Korupsi Abdul Wahid
    15 SF Hariyanto Minta Wako Pekanbaru Data Galian C, Sangat Disayangkan Jika Tak Masuk PAD
    16 Tak Hadir Ujian CAT, Dua Calon Anggota KPID Riau Dipastikan Langsung Gugur
    17 Nokia dan Indosat Kolaborasi dalam Meningkatkan Jaringan 5G di Indonesia serta Hadirkan Layanan Berbasis AI
    18 Tahun Ajaran Baru, Rahn BRK Syariah Jadi Solusi Cepat Penuhi Biaya Pendidikan Anak
    19 DJP Tegaskan Komitmen Dukung UMKM Naik Kelas Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026
    20 CISEM II Resmi Beroperasi, PGN Group Perkuat Konektivitas Infrastruktur Gas Bumi Nasional
    21 Resmi Dilantik, Kepala BGN Nanik S. Deyang Ambil Langkah Moratorium Dapur Makan Gratis
    22
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau