RUPS LB PT SPR di Skor, Nyaris Ricuh, Dirut Usir Pemegang Saham
Jumat, 23-01-2026 - 11:50:12 WIB
BHARABAS MEDIA, PEKANBARU -- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT SPR, Jumat, 23 Januari 2026, terpaksa diskors selama empat jam akibat adanya penolakan dari direksi perusahaan tersebut.
RUPSLB itu dimulai sekitar pukul 09.30 WIB, di kantor PT SPR Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Situasi kemudian memanas saat pembacaan keputusan pemegang saham, oleh Plt Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau, Boby Rachmat.
Dokumen yang dibacakan langsung dirampas oleh Direktur PT SPR, Ida Yulianti Susanti. Saat itu pula dia mengusir pemegang saham.
“Saya diusir, dokumen dirampas. Karena situasi tidak kondusif, RUPSLB kita skors empat jam,” Boby.
Sementara itu, Komisaris PT SPR, Yan Darmadi, menyebut RUPSLB akan dilanjutkan sekitar pukul 14.00 WIB atau usai salat Jumat.
“Saat itu juga sudah saya sampaikan ke yang bersangkutan bahwa tindakan yang bersangkutan adalah pidana,” kata Yan Darmadi.
Sejauh ini, Yan belum bisa memberikan penjelasan secara rinci, karena RUPSLB ini belum selesai. (rls/pri)
Komentar Anda :