Aksi Pencurian Maraknya di Kawasan Industri Eco Green Pekanbaru, PT Amazon Satwa Nusantara Klaim Rugi Hingga 139 Juta.
Kamis, 15-01-2026 - 15:08:41 WIB

TERKAIT:
   
 

BHARABAS MEDIA, ?PEKANBARU – PT Amazon Satwa Nusantara mengklaim mengalami kerugian hingga Rp139 juta akibat lemahnya sistem keamanan di Kawasan Industri Eco Green, yang dikelola PT Riau Mas Prakarsa dan berlokasi di Jalan Soekarno Hatta (Arengka I), Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Direktur Utama PT Amazon Satwa Nusantara, Kevin Irham, mengatakan perusahaannya mulai berinvestasi di kawasan tersebut sejak 2023 dengan membeli lahan, kavling, dan bangunan. Namun, sejak tahap pembangunan hingga perusahaan mulai beroperasi, sejumlah tindak pencurian berulang kali terjadi.

“Pada tahap pembangunan tahun 2023 terjadi kehilangan besi dengan nilai sekitar Rp47 juta. Kemudian pada 2024, saat renovasi, scaffolding juga hilang,” ujar Kevin, didampingi kuasa hukumnya M Yusuf Pane, saat ditemui wartawan di sebuah kafe di Jalan Kaharuddin Nasution, Kamis (15/01/26).

Kevin menambahkan, setelah perusahaan mulai beroperasi pada Januari 2025, pencurian kembali terjadi. Kali ini, komponen kendaraan operasional berupa wheel pump mobil dibongkar dan dicuri di dalam kawasan industri tersebut.

Seluruh kejadian itu, kata Kevin, telah dilaporkan kepada manajemen Kawasan Industri Eco Green. Namun, hingga kini pihak pengelola dinilai tidak memberikan respons maupun pertanggungjawaban yang jelas.

“Total kerugian materiel yang kami alami sekitar Rp139 juta, belum termasuk kerugian immateriel,” tegasnya.

Kasus kehilangan tersebut juga telah dilaporkan ke Polsek Bukit Raya dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/118/IV/2025/SPKT/Polsek Bukit Raya tertanggal 11 April 2025. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, kasus tidak dapat dilanjutkan karena kamera pengawas (CCTV) di kawasan industri diketahui tidak berfungsi.

“Pihak kepolisian menyampaikan kendala utama adalah CCTV kawasan yang tidak aktif, sehingga proses penyelidikan dihentikan,” jelas Kevin.

Merasa dirugikan, PT Amazon Satwa Nusantara kemudian mengajukan gugatan perdata wanprestasi terhadap pengelola kawasan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru pada 19 November 2025. Hingga Kamis (15/1/2026), perkara tersebut telah memasuki tahap jawaban tergugat dan dijadwalkan berlanjut ke pemeriksaan saksi pada 19 Januari 2026.

Kevin juga menyoroti kondisi keamanan kawasan yang dinilainya tidak layak bagi investor. Ia menyebut, dalam brosur dan penawaran awal, Eco Green diklaim memiliki pengamanan 24 jam serta CCTV aktif, namun kondisi di lapangan tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

“Ini jelas tidak aman bagi pebisnis dan investor. Saya sendiri sudah tiga kali mengalami pencurian,” ujarnya.

Selain masalah keamanan, Kevin mengungkapkan adanya kenaikan sepihak biaya keamanan. Awalnya, iuran keamanan sebesar Rp792 ribu per bulan, kemudian naik menjadi Rp1.346.000 per bulan, hingga saat ini total biaya keamanan yang dibayarkan mencapai Rp58.608.000 per tahun. Ia juga menyoroti tarif air bawah tanah yang disebut hampir setiap bulan mengalami kenaikan hingga 30 persen tanpa kejelasan dasar perizinannya.

Sementara itu, kuasa hukum PT Amazon Satwa Nusantara, M Yusuf Pane, SH, MH, menyayangkan sikap pengelola kawasan yang dinilai lepas tangan atas peristiwa pencurian tersebut.

“Manajemen Eco Green menyatakan tidak bertanggung jawab dengan alasan bukan mereka pelaku pencurian. Karena itu, kami menempuh jalur hukum melalui gugatan perdata wanprestasi,” kata Yusuf.

Ia menambahkan, sebelum gugatan diajukan, pihaknya telah melayangkan somasi kepada pengelola kawasan. Bahkan, dalam sidang awal, tergugat sempat menawarkan opsi kompensasi, namun hingga kini tidak ada nilai maupun kejelasan kesepakatan. Disini pengelola berjanji bertanggung jawab sesuai dengan hasil investigasi. (rls/pri) 




 
Berita Lainnya :
  • Aksi Pencurian Maraknya di Kawasan Industri Eco Green Pekanbaru, PT Amazon Satwa Nusantara Klaim Rugi Hingga 139 Juta.
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 UPT Laboratorium Veteriner Riau Jalani Surveilans dan PRL ISO 17025:2017
    02 TPP Pastikan Tidak Ada Istilah Cabut Dukungan Calon Ketua KONI, Double Tetap Tidak Sah
    03 Ketika Algoritma Bertemu Intuisi Insinyur: Kisah PHR Mengelola Defisit Energi di Blok Rokan
    04 Ekspansi Jargas Batam Diakselerasi, PGN Tegaskan Kesiapan Jalankan Mandat Danantara
    05 PHE Fokus Migas Non-Konvensional dan Deepwater untuk Amankan Pasokan Energi Nasional Jangka Panjang
    06 PT Pegadaian Kantor Wilayah II Pekanbaru Catat Kinerja Positif Per 31 Januari 2026
    07 Didukung 10 KONI Daerah dan 27 Cabor, Iskandar Hoesin Yakin Bakal Menang Aklamasi
    08 Dorong Akuisisi Nasabah dan UMKM, Funding Officer BRK Syariah Prospek Langsung di CFD Pekanbaru
    09 Kabapenda Riau Tekankan Optimalisasi Penerimaan Daerah Untuk Pelayanan Publik
    10 Pertamina Hulu Energi Catat Kinerja Solid di Tahun 2025, Perkuat Produksi dan Cadangan Migas Nasional
    11 BRK Syariah Gelar Ramah Tamah Bersama ASN Pra Pensiun dan Purna Bhakti di Pekanbaru
    12 Berkat CSR BRK Syariah, Ida Elisma Akhirnya Memiliki Rumah Impian
    13 Pasca-insiden Tangsi Belanda, Bupati Siak Tutup Semua Cagar Budaya Dua Lantai
    14 Kilang Pertamina Dumai Ajak Mahasiswa Riau Pahami Proses Safety untuk Pengendalian Risiko, SMOM Jadi Dosen Tamu di UNRI
    15 Manuver Dukungan Warnai Bursa Ketua Umum KONI Riau, Tiga KONI Daerah Tarik Sokongan dari Iskandar Hoesin ke Edi Basri
    16 BRK Syariah Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj 1447 H, Perkuat Spiritualitas dan Moderasi Berpikir Insan Perusahaan
    17 Niat Ingin Terus Mengabdi Bagi Prestasi Olaghraga Riau, Iskandar Hoesin Kembali Maju Ketua KONI Riau
    18 BPBD Riau Dorong Kabupaten/Kota Segera Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
    19 Hulu Migas Tetap Jadi Tulang Punggung Energi di Tengah Transisi Global
    20 Dispar Riau Siap Genjot Wisawatan Melalui KEN 2026
    21 BRK Syariah Mantapkan Kinerja Dana melalui Evaluasi dan Pengembangan Sumber Daya Insani FundingBRK Syariah Mantapkan Kinerja Dana melalui Evaluasi dan Pengembangan Sumber Daya Insani Funding
    22 321 Relawan Pajak untuk Negeri Riau Tahun 2026 Siap Asistensi Wajib Pajak
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau