Deviden Dinilai Tak Seimbang, Syamsuar Dukung Plt Gubri Lakukan Pemutusan Kontrak Aryaduta
Senin, 05-01-2026 - 14:51:49 WIB

TERKAIT:
   
 

BHARABAS MEDIA, PEKANBARU – Persoalan pengelolaan Hotel Aryaduta kembali mencuat ke ruang publik dan memicu ketegangan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Riau (SPR).

Isu ini mengemuka dalam forum silaturahmi Pemprov Riau bersama tokoh masyarakat dan para mantan kepala daerah yang digelar di Kediaman Wakil Gubernur Riau, Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru, Senin (5/1/2026).

Sejumlah mantan Gubernur Riau turut hadir, antara lain Saleh Djasit, Mambang Mit, Wan Thamrin Hasyim, Syamsuar, serta Wan Abubakar.

Dalam pertemuan tersebut, mantan Gubernur Riau Syamsuar menyoroti kebijakan Direktur PT SPR, Ida Yulita Susanti, yang kembali menjalin kerja sama dengan PT Lippo Karawaci Tbk untuk memperpanjang pengelolaan Hotel Aryaduta tanpa sepengetahuan Pemprov Riau sebagai pemilik saham.

"Sekelas Direktur tidak memberi tahu Pemprov Riau sebagai pemegang saham. Kok bisa? Itu bukan aset PT SPR. Itu kan aset Pemprov," tegas Syamsuar.

Menurutnya, status Hotel Aryaduta sebagai aset daerah menuntut adanya keterlibatan pemerintah provinsi dalam setiap keputusan strategis yang menyangkut pengelolaannya.

Syamsuar kemudian menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto yang memutus kerja sama pengelolaan hotel tersebut. Ia menilai kebijakan itu selaras dengan kepentingan daerah, mengingat kontribusi yang diterima selama ini sangat terbatas.

"Saya mendukung tindakan Plt Gubernur dalam memutuskan kontrak Hotel Aryaduta. Karena hanya sedikit deviden yang kita terima. Jadi, apa yang dilakukan bapak itu udah benar itu," ujarnya.

Ia menambahkan, rencana penghentian kerja sama sebenarnya telah dibahas sejak masa kepemimpinannya. Namun saat itu, kontrak masih aktif dan baru berakhir pada 2025.

"Waktu itu Pemprov Riau sudah bertemu dengan James Riady (Chairman Lippo Group) untuk memutus. Tapi karena belum selesai kontrak, mereka minta uang dikembalikan. Makanya bisa diputus di tahun 2025," kata Syamsuar.

Sebelumnya, pada 23 Desember 2025, Direktur PT SPR Ida Yulita Susanti menandatangani perjanjian lanjutan pengelolaan Hotel Aryaduta di Pekanbaru bersama Presiden Direktur PT Lippo Karawaci Marlo Budiman dan Direktur Marshal Martinus T.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam PKS Nomor 286/Dir/PT SPR/XII/2025 dan PKS Nomor 080/LGL-AGR/LK/XII/2025 dari pihak PT Lippo Karawaci.

Keputusan tersebut memicu reaksi keras dari Plt Gubernur Riau SF Hariyanto. Ia menilai Pemprov Riau diabaikan dalam proses perpanjangan kontrak tersebut.

"Kami Pemprov Riau sebagai pemilik saham tak diajak, tidak diikutsertakan dalam perpanjangan kontrak yang dilakukan PT SPR," ujar SF Hariyanto, Rabu (31/12/2025).

SF Hariyanto juga menyampaikan bahwa Pemprov Riau telah melayangkan permohonan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa dengan agenda pencopotan direksi PT SPR.

















"Ini makanya kami minta RUPS LB agar dicobot direkturnya dan ditunjuk Plt. Baru menjabat, kami sudah tidak dihargai. Bagaimana kalau sudah lama menjabat," ungkapnya. (rls/pri) 




 
Berita Lainnya :
  • Deviden Dinilai Tak Seimbang, Syamsuar Dukung Plt Gubri Lakukan Pemutusan Kontrak Aryaduta
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 UPT Laboratorium Veteriner Riau Jalani Surveilans dan PRL ISO 17025:2017
    02 TPP Pastikan Tidak Ada Istilah Cabut Dukungan Calon Ketua KONI, Double Tetap Tidak Sah
    03 Ketika Algoritma Bertemu Intuisi Insinyur: Kisah PHR Mengelola Defisit Energi di Blok Rokan
    04 Ekspansi Jargas Batam Diakselerasi, PGN Tegaskan Kesiapan Jalankan Mandat Danantara
    05 PHE Fokus Migas Non-Konvensional dan Deepwater untuk Amankan Pasokan Energi Nasional Jangka Panjang
    06 PT Pegadaian Kantor Wilayah II Pekanbaru Catat Kinerja Positif Per 31 Januari 2026
    07 Didukung 10 KONI Daerah dan 27 Cabor, Iskandar Hoesin Yakin Bakal Menang Aklamasi
    08 Dorong Akuisisi Nasabah dan UMKM, Funding Officer BRK Syariah Prospek Langsung di CFD Pekanbaru
    09 Kabapenda Riau Tekankan Optimalisasi Penerimaan Daerah Untuk Pelayanan Publik
    10 Pertamina Hulu Energi Catat Kinerja Solid di Tahun 2025, Perkuat Produksi dan Cadangan Migas Nasional
    11 BRK Syariah Gelar Ramah Tamah Bersama ASN Pra Pensiun dan Purna Bhakti di Pekanbaru
    12 Berkat CSR BRK Syariah, Ida Elisma Akhirnya Memiliki Rumah Impian
    13 Pasca-insiden Tangsi Belanda, Bupati Siak Tutup Semua Cagar Budaya Dua Lantai
    14 Kilang Pertamina Dumai Ajak Mahasiswa Riau Pahami Proses Safety untuk Pengendalian Risiko, SMOM Jadi Dosen Tamu di UNRI
    15 Manuver Dukungan Warnai Bursa Ketua Umum KONI Riau, Tiga KONI Daerah Tarik Sokongan dari Iskandar Hoesin ke Edi Basri
    16 BRK Syariah Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj 1447 H, Perkuat Spiritualitas dan Moderasi Berpikir Insan Perusahaan
    17 Niat Ingin Terus Mengabdi Bagi Prestasi Olaghraga Riau, Iskandar Hoesin Kembali Maju Ketua KONI Riau
    18 BPBD Riau Dorong Kabupaten/Kota Segera Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
    19 Hulu Migas Tetap Jadi Tulang Punggung Energi di Tengah Transisi Global
    20 Dispar Riau Siap Genjot Wisawatan Melalui KEN 2026
    21 BRK Syariah Mantapkan Kinerja Dana melalui Evaluasi dan Pengembangan Sumber Daya Insani FundingBRK Syariah Mantapkan Kinerja Dana melalui Evaluasi dan Pengembangan Sumber Daya Insani Funding
    22 321 Relawan Pajak untuk Negeri Riau Tahun 2026 Siap Asistensi Wajib Pajak
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau