Plt Gubri Imbau Masyarakat Rayakan Pergantian Tahun Tanpa Kembang Api dan Petasan
Minggu, 28-12-2025 - 06:28:02 WIB
Foto : Ilustrasi AI
TERKAIT:
   
 

BHARABAS MEDIA, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau resmi melarang penggunaan kembang api dan petasan pada malam perayaan Tahun Baru 2026.


Kebijakan ini tertuang didalam surat edaran Gubernur Riau tanggal 24 Desember 2025 dengan nomor surat 5793/100.3.4.1/HK/2025 tentang larangan bermain kembang api/petasan pada malam perayaan tahun baru guna menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat.


Surat itu ditujukan kepada bupati/ wali kota se Provinsi Riau, Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/kota direktur BUMD provinsi/ kabupaten/kota, direktur/pimpinan badan usaha, ketua organisasi/kelompok masyarakat di Provinsi Riau.


Melalui surat itu disampaikan dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat serta menciptakan suasana kondusif pada malam perayaan tahun baru, sekaligus untuk mencegah gangguan Kamtibmas, kebakaran dan kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan jiwa dan harta benda, Pemerintah Provinsi Riau, menyampaikan hal-hal sebagai berikut:


Diantaranya, kepada seluruh masyarakat baik orang perorangan, organisasi/ kelompok masyarakat maupun badan usaha, diimbau agar tidak menyalakan, menggunakan maupun membunyikan kembang api dan/atau petasan dalam bentuk apa pun pada malam perayaan Tahun Baru.


Selanjutnya, Aparatur Sipil Negara pemerintah provinsi/ kabupaten/kota agar menjadi teladan bagi masyarakat dengan tidak melakukan aktivitas membunyikan kembang api dan/atau petasan dan turut menghimbau masyarakat di lingkungan masing-masing untuk mematuhinya.


Masyarakat dan ASN diimbau dalam merayakan pergantian Tahun Baru dengan doa bersama untuk saudara-saudara di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Barat serta kegiatan lain yang positif, aman, tertib dan tidak menganggu ketenteraman umum.


Imbauan sebagaimana dimaksud berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau. Perangkat Daerah, aparat dan unsur terkait diminta untuk melakukan pengawasan dan pembinaan guna memastikan pelaksanaan surat edaran ini.


"Demikian Surat Edaran disampaikan untuk dipatuhi dan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab," tutup Plt Gubri SF Hariyanto dalam surat edaran tersebut. (rls/pri) 




 
Berita Lainnya :
  • Plt Gubri Imbau Masyarakat Rayakan Pergantian Tahun Tanpa Kembang Api dan Petasan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 UPT Laboratorium Veteriner Riau Jalani Surveilans dan PRL ISO 17025:2017
    02 TPP Pastikan Tidak Ada Istilah Cabut Dukungan Calon Ketua KONI, Double Tetap Tidak Sah
    03 Ketika Algoritma Bertemu Intuisi Insinyur: Kisah PHR Mengelola Defisit Energi di Blok Rokan
    04 Ekspansi Jargas Batam Diakselerasi, PGN Tegaskan Kesiapan Jalankan Mandat Danantara
    05 PHE Fokus Migas Non-Konvensional dan Deepwater untuk Amankan Pasokan Energi Nasional Jangka Panjang
    06 PT Pegadaian Kantor Wilayah II Pekanbaru Catat Kinerja Positif Per 31 Januari 2026
    07 Didukung 10 KONI Daerah dan 27 Cabor, Iskandar Hoesin Yakin Bakal Menang Aklamasi
    08 Dorong Akuisisi Nasabah dan UMKM, Funding Officer BRK Syariah Prospek Langsung di CFD Pekanbaru
    09 Kabapenda Riau Tekankan Optimalisasi Penerimaan Daerah Untuk Pelayanan Publik
    10 Pertamina Hulu Energi Catat Kinerja Solid di Tahun 2025, Perkuat Produksi dan Cadangan Migas Nasional
    11 BRK Syariah Gelar Ramah Tamah Bersama ASN Pra Pensiun dan Purna Bhakti di Pekanbaru
    12 Berkat CSR BRK Syariah, Ida Elisma Akhirnya Memiliki Rumah Impian
    13 Pasca-insiden Tangsi Belanda, Bupati Siak Tutup Semua Cagar Budaya Dua Lantai
    14 Kilang Pertamina Dumai Ajak Mahasiswa Riau Pahami Proses Safety untuk Pengendalian Risiko, SMOM Jadi Dosen Tamu di UNRI
    15 Manuver Dukungan Warnai Bursa Ketua Umum KONI Riau, Tiga KONI Daerah Tarik Sokongan dari Iskandar Hoesin ke Edi Basri
    16 BRK Syariah Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj 1447 H, Perkuat Spiritualitas dan Moderasi Berpikir Insan Perusahaan
    17 Niat Ingin Terus Mengabdi Bagi Prestasi Olaghraga Riau, Iskandar Hoesin Kembali Maju Ketua KONI Riau
    18 BPBD Riau Dorong Kabupaten/Kota Segera Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
    19 Hulu Migas Tetap Jadi Tulang Punggung Energi di Tengah Transisi Global
    20 Dispar Riau Siap Genjot Wisawatan Melalui KEN 2026
    21 BRK Syariah Mantapkan Kinerja Dana melalui Evaluasi dan Pengembangan Sumber Daya Insani FundingBRK Syariah Mantapkan Kinerja Dana melalui Evaluasi dan Pengembangan Sumber Daya Insani Funding
    22 321 Relawan Pajak untuk Negeri Riau Tahun 2026 Siap Asistensi Wajib Pajak
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau