Catat Tanggalnya, Ini Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Selasa, 23-12-2025 - 08:48:02 WIB

TERKAIT:
   
 

BHARABAS MEDIA, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau resmi menerbitkan Surat Edaran tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Dalam edaran yang ditandatangani Plt Gubernur Riau SF Hariyanto tersebut, ditetapkan sebanyak 16 hari libur nasional dan 6 hari cuti bersama yang berlaku di lingkungan Pemprov Riau.


Surat Edaran Plt Gubri yang dikeluarkan hari Senin (22/12/2025) dengan nomor surat 100.3.4/1612/SETDA/2025 tersebut, mengatur tentang pedoman Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2026.


Dengan mempedomani keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.


Diketahui, dari edaran Pemprov Riau tersebut terdapat 16 Hari Libur Nasional 2026, dan terdapat 6 Hari Libur Cuti Bersama 2026.


Adapun jadwal Hari Libur Nasional dan Hari Libur Cuti Bersama tahun 2026, yakni:


Kamis, 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi


Jumat, 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W


Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili


Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)


Sabtu-Minggu, 21 Maret-22 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah


Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus


Minggu, 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)


Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional


Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus


Rabu, 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah


Minggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE


Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasil


Selasa, 16 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah


Senin, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan


Selasa, 25 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan


Jumat, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus


Jadwal Cuti Bersama 2026


Selanjutnya, adapun jadwal Cuti Bersama 2026 terhitung sebanyak enam hari, diantaranya:


Senin, 16 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili


Rabu, 18 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)


Jumat, Senin dan Selasa, 20,23, dan 24 Maret : Idul Fitri 1447 Hijriah


Jumat, 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus


Kamis, 28 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah


Kamis, 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus


Selanjutnya, dalam edaran tersebut disampaikan bahwa Perangkat Daerah yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat serta mencakup kepentingan masyarakat luas seperti rumah sakit, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perhubungan dan unit lain yang sejenis, agar mengatur penugasan pegawai ASN pada Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.


Berikutnya, pelaksanaan Cuti Bersama pegawai ASN dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Lalu, kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, yang memberlakukan 6 (enam) hari kerja, apabila terdapat hari Sabtu yang diapit oleh Hari Libur Nasional, maka hari Sabtu tersebut ditetapkan sebagai hari libur biasa dan jam kerja yang hilang diperhitungkan/diganti dengan jam kerja pada hari efektif minggu berikutnya untuk memenuhi ketentuan jumlah jam kerja efektif dalam seminggu yaitu 37,5 jam (tiga puluh tujuh setengah jam).


Kepala Perangkat Daerah melakukan pengawasan pelaksanaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama dilingkup masing-masing serta mengatur pemberian cuti secara proporsional sehingga fungsi pemberian pelayanan dan pelaksanaan tugas tetap berlangsung secara optimal. (rls/pri) 




 
Berita Lainnya :
  • Catat Tanggalnya, Ini Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 UPT Laboratorium Veteriner Riau Jalani Surveilans dan PRL ISO 17025:2017
    02 TPP Pastikan Tidak Ada Istilah Cabut Dukungan Calon Ketua KONI, Double Tetap Tidak Sah
    03 Ketika Algoritma Bertemu Intuisi Insinyur: Kisah PHR Mengelola Defisit Energi di Blok Rokan
    04 Ekspansi Jargas Batam Diakselerasi, PGN Tegaskan Kesiapan Jalankan Mandat Danantara
    05 PHE Fokus Migas Non-Konvensional dan Deepwater untuk Amankan Pasokan Energi Nasional Jangka Panjang
    06 PT Pegadaian Kantor Wilayah II Pekanbaru Catat Kinerja Positif Per 31 Januari 2026
    07 Didukung 10 KONI Daerah dan 27 Cabor, Iskandar Hoesin Yakin Bakal Menang Aklamasi
    08 Dorong Akuisisi Nasabah dan UMKM, Funding Officer BRK Syariah Prospek Langsung di CFD Pekanbaru
    09 Kabapenda Riau Tekankan Optimalisasi Penerimaan Daerah Untuk Pelayanan Publik
    10 Pertamina Hulu Energi Catat Kinerja Solid di Tahun 2025, Perkuat Produksi dan Cadangan Migas Nasional
    11 BRK Syariah Gelar Ramah Tamah Bersama ASN Pra Pensiun dan Purna Bhakti di Pekanbaru
    12 Berkat CSR BRK Syariah, Ida Elisma Akhirnya Memiliki Rumah Impian
    13 Pasca-insiden Tangsi Belanda, Bupati Siak Tutup Semua Cagar Budaya Dua Lantai
    14 Kilang Pertamina Dumai Ajak Mahasiswa Riau Pahami Proses Safety untuk Pengendalian Risiko, SMOM Jadi Dosen Tamu di UNRI
    15 Manuver Dukungan Warnai Bursa Ketua Umum KONI Riau, Tiga KONI Daerah Tarik Sokongan dari Iskandar Hoesin ke Edi Basri
    16 BRK Syariah Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj 1447 H, Perkuat Spiritualitas dan Moderasi Berpikir Insan Perusahaan
    17 Niat Ingin Terus Mengabdi Bagi Prestasi Olaghraga Riau, Iskandar Hoesin Kembali Maju Ketua KONI Riau
    18 BPBD Riau Dorong Kabupaten/Kota Segera Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
    19 Hulu Migas Tetap Jadi Tulang Punggung Energi di Tengah Transisi Global
    20 Dispar Riau Siap Genjot Wisawatan Melalui KEN 2026
    21 BRK Syariah Mantapkan Kinerja Dana melalui Evaluasi dan Pengembangan Sumber Daya Insani FundingBRK Syariah Mantapkan Kinerja Dana melalui Evaluasi dan Pengembangan Sumber Daya Insani Funding
    22 321 Relawan Pajak untuk Negeri Riau Tahun 2026 Siap Asistensi Wajib Pajak
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau