SF Hariyanto Hormati Proses Hukum KPK, Pengamat Sebut Sebagai Wujud Taat Hukum
Rabu, 17-12-2025 - 08:08:42 WIB

TERKAIT:
   
 

BHARABAS MEDIA, PEKANBARU - Langkah Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menghormati dan mendukung langkah Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK) terkait penggeledahan rumah dinas dan rumah pribadinya menjadi perhatian Saiman Pakpahan. Dosen Universitas Riau sekaligus pengamat sosial dan politik Riau itu menilai sikap SF Hariyanto sudah tepat.


"Dengan statemen 'terbuka', artinya beliau bersikap terbuka, kooperatif. Artinya tahu bahwa beliau menghormati proses hukum, jadi tidak ada hal yang disembunyikan, tak ada yang ditutup-tutupin sehingga seluruh proses terhadap penegakan hukum dapat transparan," kata Saiman Pakpahan, Rabu (17/12/25).


Saiman menilai pernyataan SF Hariyanto menghotmati proses hukum oleh KPK itu sebagai wujud taat hukum. Artinya, siapa saja pejabat pemerintah atau yang terkait dapat diperiksa aparat penegak hukum di Imdonesia dalam rangka pemberantasan korupsi.


"Jadi kalau dari sisi masyarakat umum ya, dengan statemen yang disampaikan Plt Gubernur artinya ia ingin tunjukan bahwa negara kita adalah negara hukum. Sehingga setiap orang yang diduga yang berpotensi itu punya kesempatan untuk diperiksa, karena ini jadi poin penting dalam rangka pemberantasan korupsi, penegakan hukum, penegakan kebijakan, penegakan anggaran itu kan semua soal transparansi," katanya.


Tak hanya SF Hariyanto saja, seluruh pihak yang mengelola uang negara memang harus mempertanggungjawabkannya. Lembaga penegakan hukum juga dinilai merupakan mitra pemerintah daerah dalam penguatan negara.


"Saya kira bukan hanya di Pemprov Riau, tapi pada seluruh mereka organisasi yang mengelola dana-dana negara, karena dana atau keuangan negara itu memang harus dipertanggungjawabkan," katanya.


Meskipun demikian, Saiman meminta agar menunggu keterangan resmi dari KPK soal penggeledahan itu. Sehingga tidak muncul dugaan liar atas penggeledahan itu.


"Kita menunggu resmi dari apa yang sudah dilakukan teman-teman di KPK sehingga tidak terjadi turbulensi tidak terjadi dugaan-dugaan liat terhadap apa yang sedang terjadi di rumah dinas Plt Gubernur," tuturnya.


Sebelumnya diberitakan, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menghormati dan mendukung langkah Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK). Hal itu menyusul penggeledahan di rumah pribadinya dan penyitaan uang hingga dokumen dalam proses tersebut.


"Kami mewakili Pemerintah Provinsi Riau menghormati dan mendukung langkah KPK. Begitu juga terkait informasi pemeriksaan tadi pagi. Bersikap terbuka dan mendukung upaya pemberantasan korupsi adalah bagian dari tugas kita semua," kata SF Hariyanto dalam keterangan tertulis, Senin (15/12).


Sedangkan soal diamankan sejumlah uang dan dokumen di kediamannya, SF Hariyanto mengaku tidak ada masalah. Sebab dirinya tak terlibat dan tidak ada berhubungan kasus dugaan pemerasaan yang melibatkan Abdul Wahid dan tersangka lainnya.


"Ya seperti kata Pak Jubir KPK nanti akan dikonfirmasi temuan-temuannya ke pihak-pihak terkait. Insyaalllah kita bekerja sesuai aturan yang berlaku. Kalau tidak berbuat kenapa kita harus alergi di awasi KPK. Kita malah harus mendukung langkah pemberantasan korupsi di daerah, biar tidak terulang lagi," kata SF.


Diketahui, penyidik KPK mengusut terkait dengan kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Riau Abdul Wahid. Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka terkait kasus pemerasan di lingkungan Pemprov Riau.


Mereka adalah Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam. Selain itu sejumlah pejabat terkait juga telah dimintai keterangan. (rls/pri) 




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto Hormati Proses Hukum KPK, Pengamat Sebut Sebagai Wujud Taat Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 PHR Raih Asian Management Excellence Awards 2026, Bukti Inovasi Digital untuk Ketahanan Energi Nasional
    02 Bakesbangpol Riau Rampungkan Verifikasi Hibah FKUB 2026
    03 Pemprov Riau Akhrnya Berhentikan Ida Yulita Susanti dari Jabatan Dirut PT SPR
    04 RUPS LB PT SPR di Skor, Nyaris Ricuh, Dirut Usir Pemegang Saham
    05 Bentuk Dukungan Terhadap Dunia Pendidikan, Pegadaian Resmikan The Gade Creative Lounge ke-24 di Universitas Riau
    06 Pengamat Sayangkan Sikap Tertutup Direksi SPR: BUMD Harusnya Kedepankan Azas Keterbukaan
    07 Polda Riau Menang Prapid KDRT, Pelapor Minta Penyidik Segera Limpahkan Berkas ke Jaksa
    08 Penerimaan Pajak Riau 2025 Tembus Rp15,81 Triliun, DJP Riau Apresiasi Wajib Pajak
    09 PEMA dan PGN Perkuat Sinergi Percepatan Hilirisasi Gas Bumi untuk Bangkitkan Ekonomi Aceh
    10 Soal Penolakan Warga Cerenti Terkait Relokasi TNTN, Pemprov Riau Siapkan Mediasi, Validasi dan Evaluasi Tanah Ulayat
    11 Dukungan Terus Mangalir untuk Iskandar Hoesin, Dinilai Sosok Yang Mau Berkorban Demi Prestasi Olahraga Riau
    12 Rapat Pemulihan TNTN, Pemprov Riau Fokus Pendataan dan Lahan Pengganti
    13 Percepatan Pemulihan TNTN, Kementerian ATR/BPN Punya Mekanisme Pengakuan dan Sertifikasi Tanah Adat
    14 Indosat Hadirkan ‘AIvolusi5G’ yang Kini Mencakup Lebih dari 340 site Kota Medan
    15 Respons Keluhan Warga, Dinas PUPR Riau Tuntaskan Perbaikan Jembatan Siak I
    16 Penyaluran Gas Bumi PGN Berjalan Sesuai Kebutuhan Selama Nataru 2025–2026
    17 Ekonomi Riau Tumbuh Positif, Sekdaprov Soroti Tekanan Fiskal Daerah
    18 Plt Gubri SF Hariyanto: Izin Pertambangan Rakyat Hanya untuk Koperasi, Bukan Perusahaan!
    19 Pemprov Riau Siapkan Regulasi Pengelolaan Pertambangan Rakyat di Kuantan Singingi
    20 Hasil Zakat ASN dan Masyarakat Riau, 12 Ribu Siswa SMA Bakal Terima Bantuan Seragam Gratis
    21 Peringati Hari K3 Nasional, PGN Area Pekanbaru Gelar Donor Darah
    22 Pemkab Bengkalis Dukung Operasional PHR Wujudkan Swasembada Energi di WK Rokan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau