Anggaran Bantuan Hukum Riau Naik Hampir 100% di 2026, Sekdaprov: Komitmen Plt Gubernur
Jumat, 12-12-2025 - 15:18:11 WIB

TERKAIT:
   
 

BHARABAS MEDIA, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan komitmennya dalam memberikan akses bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Tahun 2026, alokasi anggaran bantuan hukum meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya.


Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, menyampaikan bahwa pada tahun 2025 Pemprov Riau telah menganggarkan Rp202 juta untuk membantu sekitar 44 warga kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum.


“Untuk tahun 2026, anggaran bantuan hukum dinaikkan menjadi Rp400 juta. Ini merupakan komitmen dari Plt Gubernur Riau, dan penganggarannya sudah kami siapkan melalui Biro Hukum,” kata Syahrial, Jumat (12/12/25).


Dengan demikian segala permasalahan khususnya bagi masyarakat Riau yang kurang mampu yang ingin mendapatkan bantuan hukum bisa dipenuhi hak-haknya untuk mendapatkan keadilan.


Sementara Kepala Biro (Karo) Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi, menjelaskan bahwa peningkatan anggaran tersebut ditujukan untuk memperluas jangkauan layanan. Tahun 2026, bantuan hukum diproyeksikan dapat menjangkau lebih dari 90 orang.


Menurut Yan, kebijakan bantuan hukum Pemprov Riau merujuk pada UU Nomor 11 dan turunan Perda Nomor 3 Tahun 2015. Dalam regulasi tersebut, layanan bantuan hukum tidak membedakan jenis kasus, baik pidana, perdata maupun lainnya. Syarat utama layanan adalah penerima bantuan merupakan masyarakat miskin asal Riau.


“Selama ini, kasus yang paling banyak ditangani adalah perkara pidana. Bantuan diberikan kepada masyarakat miskin yang sedang berhadapan dengan proses hukum, baik pada tahap penyelidikan aparat penegak hukum maupun saat perkara berjalan di pengadilan,” jelasnya.


Yan menegaskan, Pemprov Riau akan terus menjaga komitmen dalam menyediakan perlindungan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pendampingan.


Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa ASN yang berhadapan dengan persoalan hukum terkait kedinasan dapat meminta pendampingan hukum dari Pemprov Riau. Namun pendampingan tersebut tidak mencakup pendampingan sebagai kuasa hukum di pengadilan.


“Kami bisa memberikan dukungan dan perlindungan hukum, tetapi tidak bisa beracara di pengadilan,” tegas Yan.


Dengan peningkatan anggaran dan komitmen yang ditegaskan kembali ini, Pemprov Riau berharap layanan bantuan hukum dapat semakin memperkuat keadilan dan perlindungan bagi masyarakat lapisan bawah. (rls/pri) 




 
Berita Lainnya :
  • Anggaran Bantuan Hukum Riau Naik Hampir 100% di 2026, Sekdaprov: Komitmen Plt Gubernur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 PHR Raih Asian Management Excellence Awards 2026, Bukti Inovasi Digital untuk Ketahanan Energi Nasional
    02 Bakesbangpol Riau Rampungkan Verifikasi Hibah FKUB 2026
    03 Pemprov Riau Akhrnya Berhentikan Ida Yulita Susanti dari Jabatan Dirut PT SPR
    04 RUPS LB PT SPR di Skor, Nyaris Ricuh, Dirut Usir Pemegang Saham
    05 Bentuk Dukungan Terhadap Dunia Pendidikan, Pegadaian Resmikan The Gade Creative Lounge ke-24 di Universitas Riau
    06 Pengamat Sayangkan Sikap Tertutup Direksi SPR: BUMD Harusnya Kedepankan Azas Keterbukaan
    07 Polda Riau Menang Prapid KDRT, Pelapor Minta Penyidik Segera Limpahkan Berkas ke Jaksa
    08 Penerimaan Pajak Riau 2025 Tembus Rp15,81 Triliun, DJP Riau Apresiasi Wajib Pajak
    09 PEMA dan PGN Perkuat Sinergi Percepatan Hilirisasi Gas Bumi untuk Bangkitkan Ekonomi Aceh
    10 Soal Penolakan Warga Cerenti Terkait Relokasi TNTN, Pemprov Riau Siapkan Mediasi, Validasi dan Evaluasi Tanah Ulayat
    11 Dukungan Terus Mangalir untuk Iskandar Hoesin, Dinilai Sosok Yang Mau Berkorban Demi Prestasi Olahraga Riau
    12 Rapat Pemulihan TNTN, Pemprov Riau Fokus Pendataan dan Lahan Pengganti
    13 Percepatan Pemulihan TNTN, Kementerian ATR/BPN Punya Mekanisme Pengakuan dan Sertifikasi Tanah Adat
    14 Indosat Hadirkan ‘AIvolusi5G’ yang Kini Mencakup Lebih dari 340 site Kota Medan
    15 Respons Keluhan Warga, Dinas PUPR Riau Tuntaskan Perbaikan Jembatan Siak I
    16 Penyaluran Gas Bumi PGN Berjalan Sesuai Kebutuhan Selama Nataru 2025–2026
    17 Ekonomi Riau Tumbuh Positif, Sekdaprov Soroti Tekanan Fiskal Daerah
    18 Plt Gubri SF Hariyanto: Izin Pertambangan Rakyat Hanya untuk Koperasi, Bukan Perusahaan!
    19 Pemprov Riau Siapkan Regulasi Pengelolaan Pertambangan Rakyat di Kuantan Singingi
    20 Hasil Zakat ASN dan Masyarakat Riau, 12 Ribu Siswa SMA Bakal Terima Bantuan Seragam Gratis
    21 Peringati Hari K3 Nasional, PGN Area Pekanbaru Gelar Donor Darah
    22 Pemkab Bengkalis Dukung Operasional PHR Wujudkan Swasembada Energi di WK Rokan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau