Pemprov Riau dan Kejati Riau Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
Selasa, 02-12-2025 - 20:07:54 WIB

TERKAIT:
   
 

BHARABAS MEDIA, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau bersama Kejaksaan Tinggi Riau resmi menandatangani Nota Kesepahaman terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan. MoU antara Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau juga digelar sebagai langkah teknis dalam mendukung implementasi kebijakan.


Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Sutikno, mengatakan bahwa ini menjadi tonggak penting bagi kesiapan daerah dalam menghadapi perubahan sistem hukum pidana. Hal itu karena perkembangan hukum adalah konsekuensi logis dari dinamika masyarakat. Menurutnya, hukum harus selalu menyesuaikan kebutuhan dan tantangan zaman agar memiliki relevansi yang kuat dalam praktik penegakan hukum.


“Dinamika hukum di tengah masyarakat merupakan sebuah keniscayaan. Hukum selalu berkembang mengikuti kebutuhan dan tuntutan zaman,” katanya di Aula lantai 3 Gedung Satya Adhi Wicaksana, Kejati Riau, Kota Pekanbaru, Selasa (2/12/2025).


Dijelaskan, Indonesia akan memasuki babak baru dalam sejarah hukum nasional dengan diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru pada Januari 2026. Perubahan ini, menuntut kesiapan seluruh aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan, agar implementasinya berjalan tanpa hambatan.


"Undang-Undang KUHP yang baru telah mengakomodir berbagai pembaruan hukum. Diperlakukannya pidana kerja sosial menjadi alternatif dari pidana perampasan kemerdekaan jangka pendek. Ini solusi efektif agar pemidanaan tidak hanya represif, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.


Ia menegaskan bahwa pidana kerja sosial merupakan instrumen pemulihan sosial yang memungkinkan pelaku untuk tetap produktif tanpa harus menjalani hukuman penjara. Karena itu, dibutuhkan penyamaan persepsi di setiap sektor, baik kejaksaan maupun pemangku kepentingan lainnya.


“Oleh karena itu, diperlukan penyamaan persepsi dan kesiapan yang menyeluruh, khususnya bagi kami di jajaran kejaksaan Provinsi Riau, beserta seluruh stakeholder, untuk berlakunya hukum pidana nasional,” tegasnya.


Sementara itu, Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyambut positif langkah tersebut. Ia menilai forum ini merupakan wadah strategis untuk memastikan kesiapan daerah menghadapi implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.


“Forum penting ini, sebuah momentum bersama untuk mempersiapkan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Salah satu fokusnya adalah pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai bentuk penegakan hukum yang lebih humanis dan berkeadilan,” tuturnya.


Ia menambahkan, kesiapan pemerintah daerah menjadi aspek krusial. Karena mengingat perubahan hukum ini akan mengubah paradigma pemidanaan yang selama ini cenderung menitikberatkan pada hukuman penjara.


“Hari ini menjadi momentum yang sangat berarti bagi Provinsi Riau untuk memantapkan kesiapan bersama dalam menyongsong pelaksanaan KUHP baru,” ungkapnya.


Plt SF Hariyanto mengungkapkan, implementasi pidana kerja sosial tidak hanya menjadi alternatif hukuman. Lebih dari itu juga sarana membangun kesadaran hukum masyarakat, memperbaiki perilaku pelaku tindak pidana, dan mengurangi stigma sosial pasca pemidanaan.


Ia menekankan bahwa komitmen bersama antara pemerintah daerah dan kejaksaan merupakan bukti nyata bahwa Riau tidak ingin sekadar mengikuti regulasi nasional, tetapi juga ingin menjadi daerah yang siap menjalankan pembaruan hukum dengan sistematis.


“Penandatanganan ini adalah simbol keseriusan dan tanggung jawab bersama, agar pelaksanaan pidana kerja sosial berjalan terarah, terukur, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat," pungkasnya. (rls/pri) 




 
Berita Lainnya :
  • Pemprov Riau dan Kejati Riau Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BRI Rayakan HUT ke-130, Perkuat Transformasi Layanan dan Apresiasi Pekerja
    02 Dukung Ketahanan Energi, PHR Resmikan Trafo 250 MVA di Kota Batak Junction
    03 Kanwil DJP Riau Gencarkan Sosialisasi Coretax Secara Masif dan Terstruktur di Seluruh Provinsi Riau
    04 Respons Cepat Plt Gubri: Utus BPBD dan Dinsos Riau Kirim Bantuan Darurat Korban Banjir Kemuning Inhil
    05 BRK Syariah Lakukan Edukasi dan Literasi Keuangan di Kampus STAI Ar Ridho Bersama OJK Provinsi Riau
    06 SF Hariyanto Hormati Proses Hukum KPK, Pengamat Sebut Sebagai Wujud Taat Hukum
    07 Kilang Pertamina Dumai Apresiasi Karya Jurnalistik Insan Pers Lewat PTJA 2025
    08 Pengamat Apresiasi Sikap Terbuka Plt Gubri
    09 Senyuman Mengembang, 280 Anak Ikuti Khitanan Massal PHR dan Masjid Agung Ushuluddin
    10 BRK Syariah Bagansiapiapi Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk RSUD dr. RM. Pratomo
    11 Elevasi Waduk Koto Panjang Kembali Naik, PLTA Pastikan Operasional Tetap Aman
    12 Banjir Rendam Dua Desa di Kemuning Inhil, 243 KK Terdampak
    13 Pemprov Riau Akan Kembali Buka Asesmen Untuk Jabatan Eselon II
    14 Plt Gubri Hormati Langkah KPK, Dukung Upaya Pemberantasan Korupsi di Provinsi Riau
    15 Berkah Pasar Murah PHR, Hadirkan Senyuman Ribuan Warga Rokan Hilir dan Bengkalis
    16 Satpol PP Riau Antarkan Bantuan Kemanusiaan, Dan Bantu Pulihkan Fasilitas Umum Di Aceh Tamiang
    17 Terapkan Digitalisasi Terintegrasi, Pertamina Digital Hub Perkuat Ketahanan Energi
    18 Plt Gubri: Keberhasilan Atlet Riau di SEA Games 2025 Jadi Momentum Kebangkitan Olahraga Daerah
    19 BRK Syariah Gelar Mini Soccer Tournament Volume 1 Tahun 2025, Direksi Tekankan Sportivitas dan Kebersamaan
    20 Reporter Radio Bharabas Pekanbaru Kembali Raih Juara I Teritori Sumbagteng Anugrah Jurnalistik Pertamina
    21 Ternak Warga Dayun Siak Jadi Korban, Jejak Kaki Harimau 15 CM Ditemukan Tim BBKSDA
    22 Anggaran Bantuan Hukum Riau Naik Hampir 100% di 2026, Sekdaprov: Komitmen Plt Gubernur
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau