Pelaku Usaha di Pekanbaru Diwajibkan Ganti Kantong Plastik dengan Bahan Ramah Lingkungan
Sabtu, 29-11-2025 - 14:16:02 WIB

TERKAIT:
   
 

BHARABAS MEDIA, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil langkah tegas dalam upaya perlindungan lingkungan. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, secara resmi telah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwako) yang mengatur tentang larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai di berbagai sektor usaha di Kota Pekanbaru, Sabtu (29/11/2025).


Wali Kota Agung Nugroho menjelaskan bahwa larangan penggunaan kantong plastik ini diberlakukan secara luas. Aturan ini menyasar pusat perbelanjaan, ritel modern, toko mandiri, pasar rakyat, hingga usaha kuliner seperti rumah makan, kafe, restoran, dan jasa boga. Semua pelaku usaha di sektor tersebut wajib mengganti kantong plastik dengan bahan yang lebih ramah lingkungan.


"Kita tahu sampah plastik sangat sulit terurai bahkan hingga puluhan tahun. Ini langkah penting untuk menjaga lingkungan. Kami mohon pengertian seluruh pelaku usaha di Pekanbaru," ujar Agung Nugroho.


"Kita tahu sampah plastik sangat sulit terurai bahkan hingga puluhan tahun. Ini langkah penting untuk menjaga lingkungan. Kami mohon pengertian seluruh pelaku usaha di Pekanbaru," ujar Agung Nugroho, menekankan dampak buruk sampah plastik terhadap lingkungan dan pentingnya kebijakan ini.


Agung Nugroho menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bagian integral dari visi Pemko Pekanbaru untuk mewujudkan konsep Green City atau Kota Hijau. Implementasi aturan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pemulihan dan pelestarian lingkungan kota.


"Bismillah, kita mulai berlakukan. Kita minta pengertian sebesar-besarnya dari seluruh pelaku usaha dan masyarakat Pekanbaru," ajaknya, menggarisbawahi perlunya dukungan dan kesadaran kolektif dari masyarakat dan dunia usaha.


Selain Perwako larangan kantong plastik, Pemko Pekanbaru juga telah mengambil langkah-langkah pro-lingkungan lain. Sebelumnya, Pemko telah mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan tumbler guna mengurangi sampah plastik sekali pakai di lingkungan perkantoran.


Lebih lanjut, Pemko Pekanbaru juga tengah mengembangkan pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Muara Fajar. Pengelolaan ini diarahkan pada pengolahan sampah menjadi energi listrik, yang merupakan langkah nyata menuju implementasi kota hijau yang berkelanjutan dan modern.


Agung Nugroho berharap, dengan diterapkannya kebijakan ini, proses pengurangan sampah plastik di kota dapat dipercepat, sekaligus menciptakan lingkungan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. "Mohon pengertian dan kerja samanya badan usaha dan juga masyarakat Pekanbaru," pungkasnya. (rls/pri) 




 
Berita Lainnya :
  • Pelaku Usaha di Pekanbaru Diwajibkan Ganti Kantong Plastik dengan Bahan Ramah Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BRI Rayakan HUT ke-130, Perkuat Transformasi Layanan dan Apresiasi Pekerja
    02 Dukung Ketahanan Energi, PHR Resmikan Trafo 250 MVA di Kota Batak Junction
    03 Kanwil DJP Riau Gencarkan Sosialisasi Coretax Secara Masif dan Terstruktur di Seluruh Provinsi Riau
    04 Respons Cepat Plt Gubri: Utus BPBD dan Dinsos Riau Kirim Bantuan Darurat Korban Banjir Kemuning Inhil
    05 BRK Syariah Lakukan Edukasi dan Literasi Keuangan di Kampus STAI Ar Ridho Bersama OJK Provinsi Riau
    06 SF Hariyanto Hormati Proses Hukum KPK, Pengamat Sebut Sebagai Wujud Taat Hukum
    07 Kilang Pertamina Dumai Apresiasi Karya Jurnalistik Insan Pers Lewat PTJA 2025
    08 Pengamat Apresiasi Sikap Terbuka Plt Gubri
    09 Senyuman Mengembang, 280 Anak Ikuti Khitanan Massal PHR dan Masjid Agung Ushuluddin
    10 BRK Syariah Bagansiapiapi Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk RSUD dr. RM. Pratomo
    11 Elevasi Waduk Koto Panjang Kembali Naik, PLTA Pastikan Operasional Tetap Aman
    12 Banjir Rendam Dua Desa di Kemuning Inhil, 243 KK Terdampak
    13 Pemprov Riau Akan Kembali Buka Asesmen Untuk Jabatan Eselon II
    14 Plt Gubri Hormati Langkah KPK, Dukung Upaya Pemberantasan Korupsi di Provinsi Riau
    15 Berkah Pasar Murah PHR, Hadirkan Senyuman Ribuan Warga Rokan Hilir dan Bengkalis
    16 Satpol PP Riau Antarkan Bantuan Kemanusiaan, Dan Bantu Pulihkan Fasilitas Umum Di Aceh Tamiang
    17 Terapkan Digitalisasi Terintegrasi, Pertamina Digital Hub Perkuat Ketahanan Energi
    18 Plt Gubri: Keberhasilan Atlet Riau di SEA Games 2025 Jadi Momentum Kebangkitan Olahraga Daerah
    19 BRK Syariah Gelar Mini Soccer Tournament Volume 1 Tahun 2025, Direksi Tekankan Sportivitas dan Kebersamaan
    20 Reporter Radio Bharabas Pekanbaru Kembali Raih Juara I Teritori Sumbagteng Anugrah Jurnalistik Pertamina
    21 Ternak Warga Dayun Siak Jadi Korban, Jejak Kaki Harimau 15 CM Ditemukan Tim BBKSDA
    22 Anggaran Bantuan Hukum Riau Naik Hampir 100% di 2026, Sekdaprov: Komitmen Plt Gubernur
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau