Antisipasi Paham Radikal Dan Bullying Dikalangan Siswa, Dinas Pendidikan Riau Lakukan Koordinasi dengan Diknas Kabupaten Kota
Selasa, 25-11-2025 - 15:53:18 WIB
BHARABAS MEDIA, PEKANBARU --- Dinas Pendidikan Provinsi Riau akan segera mengambil langkah untuk mencegah terjadinya kasus bullying dan potensi masuknya paham radikal di lingkungan sekolah, khususnya di tingkat SMA dan SMK. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. "Koordinasi ini penting untuk memperkuat pengawasan dan memastikan sekolah menjadi ruang aman bagi seluruh siswa," katanya di Pekanbaru, Selasa, (25/11/2025)
Menurut Erisman, langkah tersebut juga menjadi bentuk antisipasi agar kejadian kekerasan seperti yang dialami siswa SDN 108 Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, tidak terulang. Ia menegaskan bahwa kasus serupa harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk satuan pendidikan di tingkat menengah.
“Kami tidak ingin insiden seperti di SDN 108 kembali terjadi. Karena itu koordinasi dengan Disdik Pekanbaru menjadi prioritas untuk memperkuat pencegahan bullying di SMA dan SMK,” kata Erisman.
Selain isu bullying, Disdik Riau juga menyoroti potensi masuknya paham radikal ke kalangan pelajar. Erisman menyebutkan bahwa beberapa laporan telah diterima, yang mengindikasikan adanya upaya memasukkan paham radikal kepada siswa sekolah menengah.
Ia menilai kondisi ini tidak boleh dianggap sepele karena dapat memengaruhi pemahaman siswa serta mengancam nilai-nilai kebangsaan. Penguatan peran guru dan pengawas sekolah menjadi langkah penting untuk memastikan kontrol berjalan efektif.
“Kami perlu mengantisipasi segala bentuk pengaruh yang dapat membahayakan siswa. Laporan yang masuk menjadi dasar kami untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan,” ujarnya.
Erisman menegaskan bahwa Disdik Riau berkomitmen memperkuat pembinaan karakter, meningkatkan sosialisasi bahaya radikalisme, dan memastikan sekolah memiliki sistem pelaporan cepat jika muncul tanda-tanda kekerasan maupun penyebaran paham berbahaya. Upaya bersama ini diharapkan mampu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pendidikan. (rls/pri)
Komentar Anda :