Usai Penggeledahan, KPK Bawa Sekda Riau dan Kabag Protokol
Senin, 10-11-2025 - 18:42:52 WIB
BHARABAS MEDIA, PEKANBARU - Seperti yang diberikan sebelumnya, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Senin (10/11/2025).
Tim KPK datang dengan 8 unit mobil inova hitam itu tiba di lobi kantor Gubernur Riau sekitar pukul 11.30 wib. Aparat keamanan turut melakukan penjagaan ketat di pintu masuk kantor.
Pantauan di lokasi, tim KPK keluar pukul 16.30 wib. Penggeledahan terjadi kurang lebih 5 jam.
Saat keluar kantor Gubernur Riau, tim KPK membawa 3 unit koper. Diantaranya 2 koper berukuran besar dan 1 koper berukuran kecil. Selain itu juga terdapat 1 kardus berisi berkas.
Tak hanya berkas, tim KPK turut mengamankan Sekretaris Daerah (Sekda) Riau Syahrial Abdi dan Kabag Protokol Biro Adpim Riau Raja Faisal Febrinaldi.
Sebelumnya, KPK turut melakukan penggeledahan pada mobil dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dan Sekretaris Daerah (Sekda) Riau Syahrial Abdi.
Penggeledahan tersebut diduga dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti atas dugaan OTT yang menjaring Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. (pri)
Komentar Anda :