BHARABAS MEDIA, PEKANBARU — Pemprov Riau mengklarifikasi bahwa Gubernur Riau, Abdul Wahid, tidak termasuk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini ditegaskan oleh Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Teza Darsa, Senin malam, 3 November 2025.
Dia menegaskan bahwa Gubernur Riau hanya dimintai keterangan dalam kasus OTT tersebut. “Pak Gubernur hanya dimintai keterangan atas kasus OTT terhadap salah satu Kepala UPT di Dinas PUPR,” katanya.
Teza menegaskan, Pemprov Riau mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK, untuk Riau lebih baik ke depannya. “Saat ini kita sama-sama menunggu keterangan resmi dari KPK,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT di Provinsi Riau pada Senin, 3 November 2025. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan pelaksanaan operasi senyap tersebut. “Benar,” ujar Fitroh, Senin malam, 3 November 2025.
KPK mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi. Fitroh mengonfirmasi bahwa salah satu pihak turut diamankan adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid. “Salah satunya (Gubernur Riau Abdul Wahid),” kata Fitroh.
Tim KPK juga mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. Berdasarkan informasi di lapangan, penggeledahan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan berakhir pukul 17.45 WIB.
Petugas KPK tampak menggunakan empat unit mobil Toyota Innova dan meninggalkan gedung dengan membawa sejumlah berkas serta barang bukti. Kepala Dinas PUPR Riau, Arief Setiawan, juga ikut dibawa oleh petugas menggunakan mobil jenis Hilux.
Arief sempat dimintai keterangan oleh wartawan, namun memilih bungkam. “Tidak ada, aman,” ujarnya singkat sebelum masuk ke mobil yang membawanya pergi. Pihak yang diamankan KPK masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (rls/pri)
Komentar Anda :