BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah
Jumat, 17-10-2025 - 20:06:50 WIB

TERKAIT:
   
 

BHARABAS MEDIA, PEKANBARU – Gelombang deportasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bermasalah dan ilegal dari Malaysia terus menjadi sorotan di Riau. Kamis, 16 Oktober 2025, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau kembali memfasilitasi kepulangan 41 orang PMI bermasalah yang dideportasi, tiba di tanah air melalui Pelabuhan Internasional Dumai.


Dengan kedatangan rombongan terbaru ini, Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mencatat angka deportasi PMI ilegal dan bermasalah yang difasilitasi melalui Riau sejak awal tahun 2025 telah mencapai angka yang mengkhawatirkan. Total PMI yang dideportasi kini menyentuh angka 2.171 orang.


Menyikapi tingginya angka tersebut, Fanny Wahyu Kurniawan menyampaikan pernyataan tegas.


"Sejak awal tahun 2025 sampai saat ini, total 2.171 orang PMI ilegal dan bermasalah telah dideportasi dari Malaysia melalui Riau. Jumlah ini menunjukkan tingginya risiko bekerja secara nonprosedural dan menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus mengedukasi masyarakat,” ujarnya, Jumat (17/10/2025).


Rombongan 41 PMI bermasalah ini tiba di Pelabuhan Dumai sekitar pukul 12.10 WIB menggunakan Kapal Indomal Dynasty, menyusul tindak lanjut dari surat resmi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.


Setibanya di Dumai, mereka langsung menjalani prosedur ketat yang melibatkan pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi Kota Dumai dan penanganan kesehatan awal oleh petugas Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.


Seluruh PMI dilaporkan berada dalam kondisi stabil dan tidak memerlukan perhatian medis khusus. Setelah pemeriksaan kesehatan, penanganan lebih lanjut dilakukan oleh Pos Pelayanan dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai.


Mereka mendampingi para PMI untuk melakukan registrasi IMEI di Bea Cukai Pelabuhan Dumai, sebelum kemudian dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia.


Di Rumah Ramah P4MI Kota Dumai, para PMI menjalani proses pendataan, pelayanan, dan pelindungan.


"Sebagai bentuk perhatian nyata dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI)/BP2MI, setiap PMI juga menerima paket sanitasi kit yang berisi pakaian, sandal, alat mandi, dan keperluan lainnya, menunjukkan kehadiran negara dalam kondisi sulit mereka," jelasnya.


Selama berada di Rumah Ramah, PMI juga diberikan pengarahan penting mengenai bahaya bekerja ke luar negeri secara nonprosedural (unprosedural).


Pengarahan ini bertujuan untuk mencegah mereka kembali menjadi korban atau mengulangi cara kerja ilegal, sambil menegaskan bahwa KP2MI/BP2MI akan selalu siap melayani dan melindungi pekerja migran yang prosedural.


Dari total 41 PMI yang dideportasi, tercatat komposisi 27 laki-laki dan 14 perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, dengan sebaran terbanyak dari Sumatera Utara (15 orang), diikuti Aceh (8 orang), Jambi (6 orang), dan Riau sendiri (4 orang).


"Sementara sisanya berasal dari Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatera Barat, Jawa Barat, dan Sulawesi Tenggara," pungkasnya. (rls/pri) 




 
Berita Lainnya :
  • BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Evaluasi APBD P 2025 12 Daerah Selesai, Pemprov Riau Paling Lambat 23 Oktober
    02 Sampaikan Aspirasi Daerah, Gubri Abdul Wahid Temui Dirut PHR dan SKK Migas Sumbagut
    03 Tampil Memukau, Marching Band BCK Duri Borong Prestasi Piala Raja Hamengku Buwono X Yogyakarta
    04 BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah
    05 BRK Syariah dan BPKH Dorong Literasi Keuangan Haji dan Inisiatif “Green Hajj” di Batam
    06 Upaya PHR Menjaga Keselamatan & Keandalan Operasi Hulu Migas
    07 168 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon PTP Pemprov Riau, Masyarakat Bisa Sampaikan Rekam Jejak
    08 Pelaku Usaha HW Live House Tetap Punya Hak Bermohon Izin Kembali Melalui Sistem OSS
    09 Hilirisasi Jadi Jalan Indonesia Keluar dari Ketergantungan Ekspor Bahan Mentah
    10 Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau
    11 Bima Arya Ingatkan Pemprov Riau Untuk Terus Disiplin Jalankan Efisiensi
    12 Wujudkan Tata Kelola BUMD Profesional dan Bebas Korupsi, KPK Bangun Sinergi dengan BRK Syariah
    13 Dua Pekan Ujicoba: Jembatan Sungai Rokan Hanya Boleh Dilintasi Sepeda Motor dan Mobil Kecil
    14 Kaji Ulang Sengketa Pilkada Rokan Hilir, KPU Riau Bahas Strategi Hukum Lewat Kajian Seri VII
    15 Rapat Percepatan Pemulihan Ekosistem TNTN, Gubri Tegaskan Belum Ada Relokasi
    16 Penertiban PETI Mengedepankan Pendekatan dan Edukasi: Komitmen Gubri Abdul Wahid dan Polda Riau
    17 DJP, DJPK, dan Pemko Pekanbaru Sepakat Optimalkan Penerimaan Pajak
    18 Go Live Like a Pro: IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa UNRI Berkarya di Dunia Digital
    19 KPI Daerah Riau Ingatkan Lembaga Penyiaran Berhati-hati Tayangkan Konten Keagamaan
    20 Pemprov Riau Resmi Bentuk Satgas PHK untuk Urai Persolaan Tenaga Kerja
    21 PHE ONWJ Tandatangani Perjanjian Jual Beli Gas dengan PT Energi Nusantara Perkasa
    22 PGN Group Torehkan 7 Penghargaan Stevie Awards 2025, Tegaskan Reputasi di Kancah Global
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau