Kaji Ulang Sengketa Pilkada Rokan Hilir, KPU Riau Bahas Strategi Hukum Lewat Kajian Seri VII
Kamis, 16-10-2025 - 11:45:02 WIB

TERKAIT:
   
 

BHARABAS MEDIA, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau melalui Divisi Hukum dan Pengawasan kembali menggelar Kajian Hukum Seri VII Tahun 2025 dengan tema “Putusan Perkara Nomor 31/PHPU.BUP-XXIII/2025”. Kajian ini membahas dinamika hukum serta dampak strategis dari sengketa hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Tahun 2024 yang telah diputus oleh Mahkamah Konstitusi (MK).


Kegiatan berlangsung secara hybrid, dengan peserta yang hadir langsung di Kantor KPU Provinsi Riau dan secara daring diikuti jajaran KPU kabupaten/kota se-Riau. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Anggota KPU Provinsi Riau Abdul Rahman, Nahrawi, Nugroho Noto Susanto, dan Supriyanto, serta Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Nirson, dan Plt. Kasubbag Hukum, Frida Kustini.


Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Riau, Supriyanto, secara resmi membuka kegiatan ini secara daring. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa setiap putusan hukum perlu dimaknai sebagai sarana refleksi untuk memperkuat integritas penyelenggara.


“Putusan MK bukan sekadar akhir dari proses hukum, tapi cermin kualitas kerja kita di lapangan,” ujarnya dirilis Kamis (16/10/2025).


Kajian ini dipandu oleh Romi Lukman, Kepala Subbag Teknis dan Hukum KPU Kabupaten Rokan Hilir. Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Riau Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM bertindak sebagai pemantik diskusi.


Sebagai narasumber utama, Suryadi, Anggota KPU Kabupaten Rokan Hilir Divisi Hukum dan Pengawasan, memaparkan secara rinci latar belakang gugatan, proses persidangan di Mahkamah Konstitusi, hingga dampak putusan terhadap tahapan penyelenggaraan pemilihan di daerah.


Ia menyoroti pentingnya kecermatan dalam dokumentasi dan kejelasan alur pembuktian sebagai elemen krusial dalam menghadapi sengketa hasil pemilihan.


Menambah perspektif, Azhar Hasibuan, Anggota KPU Kabupaten Rokan Hulu Divisi Hukum dan Pengawasan, memberikan analisis pembanding atas gugatan Pilkada Rokan Hilir di MK.


Ia menilai bahwa pemahaman terhadap pola argumentasi hukum, logika pertimbangan hakim, serta pengelolaan bukti dan data menjadi faktor penting dalam membangun posisi kelembagaan KPU di mata hukum.


Menurut Azhar, kesiapan dokumentasi dan tim hukum menjadi kunci utama menghadapi potensi sengketa.


“Kita harus belajar dari setiap kasus, agar lebih siap secara hukum dan teknis dalam penyelenggaraan pemilihan berikutnya,” ungkapnya.


Forum ini menjadi momentum penting bagi KPU Provinsi Riau dalam memperkuat ketahanan kelembagaan terhadap risiko hukum pemilu.


Kajian Hukum Seri VII tidak hanya menjadi ruang edukatif, tetapi juga forum strategis untuk menyelaraskan pemahaman dan langkah di tingkat KPU provinsi hingga kabupaten/kota.


Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Riau menegaskan komitmennya dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang akuntabel, profesional, dan berkeadilan, serta memperkuat kesiapan lembaga dalam menghadapi kompleksitas penyelesaian perselisihan hasil pemilihan di masa mendatang. (rls/pri) 




 
Berita Lainnya :
  • Kaji Ulang Sengketa Pilkada Rokan Hilir, KPU Riau Bahas Strategi Hukum Lewat Kajian Seri VII
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 PT Arara Abadi Bantu Warga Terdampak Banjir di Sumatera Utara
    02 Panen 2 Ton Ikan Patin, Lapas Pekanbaru Tunjukkan Kemandirian Warga Binaan
    03 Peti Pendingin Jenazah Bantuan dari Riau Tiba di RSUD Lubuk Basung Agam
    04 Bersama Pertamina Peduli, PGN Pasok Logistik Dapur Umum dan Instalasi Darurat Air Bersih untuk Korban Bencana Sumatera
    05 Bersama Pertamina Peduli, PGN Pasok Logistik Dapur Umum dan Instalasi Darurat Air Bersih untuk Korban Bencana Sumatera
    06 PHR Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim, Bermunajat Demi Pemulihan Area Terdampak Banjir Sumatera
    07 Elevasi Naik, PLTA Koto Panjang Pastikan Operasional Waduk Masih dalam Batas Aman
    08 Pemprov Riau Galang Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
    09 Hadapi Musim Hujan: Riau Siagakan 2 Eskavator Amfibi dan 6 Motor Greder di Lokasi Rawan Bencana
    10 Pemerintah Pacu Pemulihan Sumatra: Listrik, Telekomunikasi, dan Logistik Diperbaiki dalam Waktu Singkat
    11 Rakor Lanjutan, KPK dan BRK Syariah Perkuat Tatakelola dan Pencegahan Korupsi
    12 Cabor Apresiasi Iskandar Hoesin, Ketua KONI Pertama Talangi Pembinaan Atlet Mencapai Rp2 M
    13 Wali Kota Pekanbaru Lantik Ingot Ahmad Hutasuhut sebagai Pj Sekdako
    14 BRK Syariah Salurkan Donasi dan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
    15 Pemprov Riau Siagakan Alat Berat untuk Antisipasi Terjadi Bencana
    16 Syukuran Milad ke-5, Klinik Utama Amanah Riau Kepri Salurkan Santunan ke Panti Asuhan
    17 Pemprov Riau Datangkan 1 Ton Cabai Merah Dari Sleman, Dijual Rp58 Ribu per Kg
    18 Laka Lantas Riau Turun 33% di Operasi Zebra Lancang Kuning
    19 Pemprov Riau dan Kejati Riau Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
    20 Resmi Ditetapkan: Pemprov Riau Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Hingga 31 Januari 2026
    21 Kilang Pertamina Dumai dan Pangkalan Brandan Fokus pada Evakuasi Warga, Distribusi Air Bersih, dan Layanan Medis
    22 Plt Gubri Apresiasi Kadisnaker dan Perusahaan Atas Suksesnya Pelaksanaan Riau Job Fair 2025
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau