Pemprov Riau Resmi Bentuk Satgas PHK untuk Urai Persolaan Tenaga Kerja
Rabu, 15-10-2025 - 12:58:09 WIB

TERKAIT:
   
 

BHARABAS MEDIA, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Riau. Keberadaan satgas tersebut sebagai solusi dalam mengurai persoalan antara tenaga kerja dengan pelaku usaha.


Pembentukan Satgas PHK Riau langsung dilakukan Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wachid, Pangdam XXIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dan Forkopimda Riau lainnya.


"Peluncuran Satgas PHK Riau hari ini melihat beberapa penomena, bahwa ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tanpa ada sebab. Kita ingin mencari solusi dari persoalan yang ada. Memang banyak tekanan ekonomi dan persolaan yang dihadapi dunia usaha, tapi kita juga ingin melindungi pekerja, karena pekerja ini adalah rakyat kita," kata Gubri Abdul Riau.


Atas persoalan itu, Gubri menginginkan ada kolaborasi antara semua komponen masyarakat dalam mengatasi persoalan tersebut. Sehingga keberadaan Satgas PKH ini mendeteksi dan mengantisipasi serta mencarikan solusi terhadap persoalan PKH.


"Untuk Posko Satgas PHK Riau kita pusatkan di Kantor Dinas Tenaga Kerja. Jadi masyarakat jika mengalami PKH sepihak bisa melapor ke Satgas PKH Riau," sebutnya.


Gubri menyebut, di Riau sendiri kasus PHK terbesar terjadi pada bulan Februari 2025, yakni kasus PHK di PT Pulau Sambu, Indragiri Hilir (Inhil).


"Kemarin PT Sambu yang paling besar melakukan PHK lebih kurang 3.000 an karyawan. Tapi kita sudah berupa bersama Pak Pangdam dan Pak Kapolda, melalui pendekatan sudah diambil lagi sekitar 2.000 an. Ini bagian solusi yang kita cari," terangnya.


"Karena itu, harapannya kita keberadaan Satgas PHK ini bisa lebih banyak mengurai masalah yang ada. Kalau ada masalah kita dari solusinya," tandasnya.


Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyebut, keberadaan Satgas PHK Riau ini untuk mengakomodir seluruh permasalahan ketenagakerjaan dari perusahaan-perusahaan yang memberhentikan maupun melakukan PHK karyawan tanpa sebab.


"Maka kita akomodir untuk masuk bersama dilakukan asesmen. Seperti di PT Sambu itu, kira-kira ada tidak karyawan yang diberhentikan itu bisa di asesmen dan dipekerjakan kembali sesuai dengan keterampilan yang dimiliki," ujarnya.


"Jadi Satgas PHK ini solusi untuk menyelesaikan permasalahan agar nilai-nilai keadilan itu dapat dijunjung tinggi. Jadi mengakomodir pelaku usaha maupun tenaga kerja, sehingga bisa bersama-sama diselesaikan permasalahannya," tambahnya.


Sedangkan Pangdam XXIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo menyambut positif langkah Pemprov dan Forkopimda Riau dalam mengatasi persoalan ketenagakerjaan di Riau.


"Ini langkah yang baik dan positif, yang diinisiasi oleh pemerintah dan segenap Forkopimda Riau. Sehingga ketika ada persoalan masyarakat terkait hubungan kerja bisa kita urai dan kita carikan solusi," kata Pangdam.


"Dengan begitu, masyarakat dan pelaku usaha tidak dirugikan. Jadi keberadaan Satgas PHK menjembatani persoalan antar tenaga kerja dan pelaku usaha dalam mencari solusi," sambungnya. (rls/pri) 




 
Berita Lainnya :
  • Pemprov Riau Resmi Bentuk Satgas PHK untuk Urai Persolaan Tenaga Kerja
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah
    02 BRK Syariah dan BPKH Dorong Literasi Keuangan Haji dan Inisiatif “Green Hajj” di Batam
    03 Upaya PHR Menjaga Keselamatan & Keandalan Operasi Hulu Migas
    04 168 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon PTP Pemprov Riau, Masyarakat Bisa Sampaikan Rekam Jejak
    05 Pelaku Usaha HW Live House Tetap Punya Hak Bermohon Izin Kembali Melalui Sistem OSS
    06 Hilirisasi Jadi Jalan Indonesia Keluar dari Ketergantungan Ekspor Bahan Mentah
    07 Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau
    08 Bima Arya Ingatkan Pemprov Riau Untuk Terus Disiplin Jalankan Efisiensi
    09 Wujudkan Tata Kelola BUMD Profesional dan Bebas Korupsi, KPK Bangun Sinergi dengan BRK Syariah
    10 Dua Pekan Ujicoba: Jembatan Sungai Rokan Hanya Boleh Dilintasi Sepeda Motor dan Mobil Kecil
    11 Kaji Ulang Sengketa Pilkada Rokan Hilir, KPU Riau Bahas Strategi Hukum Lewat Kajian Seri VII
    12 Rapat Percepatan Pemulihan Ekosistem TNTN, Gubri Tegaskan Belum Ada Relokasi
    13 Penertiban PETI Mengedepankan Pendekatan dan Edukasi: Komitmen Gubri Abdul Wahid dan Polda Riau
    14 DJP, DJPK, dan Pemko Pekanbaru Sepakat Optimalkan Penerimaan Pajak
    15 Go Live Like a Pro: IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa UNRI Berkarya di Dunia Digital
    16 KPI Daerah Riau Ingatkan Lembaga Penyiaran Berhati-hati Tayangkan Konten Keagamaan
    17 Pemprov Riau Resmi Bentuk Satgas PHK untuk Urai Persolaan Tenaga Kerja
    18 PHE ONWJ Tandatangani Perjanjian Jual Beli Gas dengan PT Energi Nusantara Perkasa
    19 PGN Group Torehkan 7 Penghargaan Stevie Awards 2025, Tegaskan Reputasi di Kancah Global
    20 Begini Tips Menghindari Scam dan Aktivis Keuangan Ilegal dari OJK
    21 BRK Syariah Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah, Dukung RSUD dr. RM Pratomo Terapkan SIPD-E BLUD
    22 OJK: Literasi Keuangan Penting Untuk Ketahanan Ekonomi Keluarga
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau