Begini Tips Menghindari Scam dan Aktivis Keuangan Ilegal dari OJK
Rabu, 15-10-2025 - 08:08:09 WIB

TERKAIT:
   
 

BHARABAS MEDIA, JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan beberapa tips untuk menghindari scam dan aktivitas keuangan ilegal.


Menurutnya, setiap orang harus waspada terhadap maraknya scam dan aktivitas keuangan ilegal yang terjadi saat ini. Sehingga sebelum melakukan aktivas keuangan, harus dipastikan produk atau layanannya jasa keuangannya aman, dengan melihat dua L, yaitu legal dan logis.


"Fenomena yang terjadi di masyarakat kita, dari November tahun lalu, berapa jumlah pengaduan yang sudah kita terima? Lebih dari 200 ribu pengaduan. Dan jumlah uang masyarakat yang hilang sudah lebih dari Rp 6 triliun," katanya dalam Sosialisasi dan Launching Materi Perencanaan Keuangan Keluarga, melalui YouTube Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Selasa (14/10/25).


Dijelaskannya, tanda awal atau deteksi modus penipuan atau scam ada beberapa tandanya yang bisa dikenali. Diantaranya, adanya iming-iming akan mendapatkan bagian atau imbalan jika melakukan registrasi akun dan janji keuntungan tidak wajar.


Penggunaan nomor akun tidak resmi atau tidak terverifikasi pelaku memaksa atau terkesan meminta data informasi secara terburu-buru


Lalu, link website yang menyerupai website resmi atau bahkan tidak resmi sama sekali  dan terdapat perbedaan domain atau bahkan menggunakan media google form.


"Menginfeksi perangkat dengan Malware modus file APK, hati-hati love scam atau hubungan cepat, enggan bertemu dan minta transfer uang," jelasnya.


Friderica melanjutkan, ada beberapa tips menghindari modus scam dan aktivitas keuangan ilegal, yaitu mengaktifkan fitur anti scan pada handphone atau aplikasi dan blokir, dan report nomor yang mencurigakan.


Selanjutnya, periksa dan pastikan kembali ke akun resmi lembaga atau instansi terkait, tutup akun atau rekening yang sudah tidak digunakan.


"Lebih selektif dalam mengisi data pribadi pada situs atau website yang mengumpulkan data pribadi," ujarnya.


Berikutnya kata dia, tips menghindari modus scam dan aktivitas ilegal lainnya adalah tidak menggunakan WiFi publik untuk akses pembayaran maupun penggunaan aplikasi dengan data pribadi lainnya.


Lalu tidak asal klik link dan atau dokumen dari nomor yang tidak dikenal dan rutin mengganti password.


"Serta yang terakhir hindari transfer uang kepada orang yang baru dikenal secara daring," tutupnya. (rls/pri) 




 
Berita Lainnya :
  • Begini Tips Menghindari Scam dan Aktivis Keuangan Ilegal dari OJK
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah
    02 BRK Syariah dan BPKH Dorong Literasi Keuangan Haji dan Inisiatif “Green Hajj” di Batam
    03 Upaya PHR Menjaga Keselamatan & Keandalan Operasi Hulu Migas
    04 168 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon PTP Pemprov Riau, Masyarakat Bisa Sampaikan Rekam Jejak
    05 Pelaku Usaha HW Live House Tetap Punya Hak Bermohon Izin Kembali Melalui Sistem OSS
    06 Hilirisasi Jadi Jalan Indonesia Keluar dari Ketergantungan Ekspor Bahan Mentah
    07 Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau
    08 Bima Arya Ingatkan Pemprov Riau Untuk Terus Disiplin Jalankan Efisiensi
    09 Wujudkan Tata Kelola BUMD Profesional dan Bebas Korupsi, KPK Bangun Sinergi dengan BRK Syariah
    10 Dua Pekan Ujicoba: Jembatan Sungai Rokan Hanya Boleh Dilintasi Sepeda Motor dan Mobil Kecil
    11 Kaji Ulang Sengketa Pilkada Rokan Hilir, KPU Riau Bahas Strategi Hukum Lewat Kajian Seri VII
    12 Rapat Percepatan Pemulihan Ekosistem TNTN, Gubri Tegaskan Belum Ada Relokasi
    13 Penertiban PETI Mengedepankan Pendekatan dan Edukasi: Komitmen Gubri Abdul Wahid dan Polda Riau
    14 DJP, DJPK, dan Pemko Pekanbaru Sepakat Optimalkan Penerimaan Pajak
    15 Go Live Like a Pro: IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa UNRI Berkarya di Dunia Digital
    16 KPI Daerah Riau Ingatkan Lembaga Penyiaran Berhati-hati Tayangkan Konten Keagamaan
    17 Pemprov Riau Resmi Bentuk Satgas PHK untuk Urai Persolaan Tenaga Kerja
    18 PHE ONWJ Tandatangani Perjanjian Jual Beli Gas dengan PT Energi Nusantara Perkasa
    19 PGN Group Torehkan 7 Penghargaan Stevie Awards 2025, Tegaskan Reputasi di Kancah Global
    20 Begini Tips Menghindari Scam dan Aktivis Keuangan Ilegal dari OJK
    21 BRK Syariah Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah, Dukung RSUD dr. RM Pratomo Terapkan SIPD-E BLUD
    22 OJK: Literasi Keuangan Penting Untuk Ketahanan Ekonomi Keluarga
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau