DJP Imbau Masyarakat Siapkan Akun Coretax
Rabu, 24-09-2025 - 11:59:26 WIB

TERKAIT:
   
 

BHARABAS MEDIA, PEKANBARU – Seperti yang telah disosialisasikan Mulai tahun pajak 2025, seluruh layanan perpajakan hanya dapat diakses melalui satu aplikasi terpadu, yakni Coretax DJP.


Hal ini juga berlaku untuk pelaporan SPT Tahunan 2025 yang wajib disampaikan paling lambat pada 31 Maret 2026 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2026 bagi Wajib Pajak Badan.


Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Riau, Bambang Setiawan, menjelaskan bahwa masyarakat perlu segera mempersiapkan diri agar proses pelaporan SPT berjalan lancar. Ada tiga hal utama yang harus dilakukan, yaitu aktivasi akun Coretax, pembuatan Kode Otorisasi DJP (KO DJP), dan validasi KO DJP.


"Wajib pajak harus memastikan akun Coretax sudah aktif dan memiliki Kode Otorisasi yang valid," ujar Bambang, Rabu (24/9/2025).


Ia menjelaskan, aktivasi akun Coretax dapat dilakukan dengan mudah oleh wajib pajak yang telah memiliki NPWP.


Prosesnya mencakup pengisian data pribadi yang terdaftar, verifikasi identitas, hingga penerimaan kata sandi sementara melalui email resmi DJP. Setelah itu, wajib pajak diminta untuk membuat kata sandi baru serta passphrase sebagai bagian dari sistem keamanan.


Langkah berikutnya adalah pembuatan Kode Otorisasi DJP, yaitu tanda tangan elektronik resmi yang wajib digunakan pada setiap dokumen perpajakan dalam aplikasi Coretax.


KO DJP ini akan diterbitkan langsung oleh DJP melalui proses pengajuan di portal Coretax. Setelah berhasil, wajib pajak akan memperoleh sertifikat digital dan bukti tanda terima yang dapat diunduh.


Tahap terakhir adalah validasi KO DJP. Wajib pajak perlu memastikan bahwa status sertifikat digital sudah VALID di portal Coretax. Jika masih berstatus INVALID, pengguna dapat melakukan pemeriksaan ulang hingga sistem menerbitkan dokumen validasi.


Menurut Bambang, kehadiran Coretax akan memberikan banyak keuntungan bagi wajib pajak. Selain lebih praktis karena seluruh layanan tersedia dalam satu aplikasi.


"Wajib Pajak akan memperoleh sejumlah keuntungan. Semua layanan perpajakan yang dikumpulkan dalam satu aplikasi akan mempermudah Wajib Pajak dalam menyelesaikan kewajiban perpajakannya serta lebih aman karena menggunakan tanda tangan elektronik resmi milik DJP" tutupnya. (rls/pri) 




 
Berita Lainnya :
  • DJP Imbau Masyarakat Siapkan Akun Coretax
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pemerataan Akses Keuangan Jadi Kunci Kedaulatan Ekonomi Riau
    02 Usai Nozel Air Mancur Tugu Selais Dicuri, Pemko Pasang Dua CCTV Tambahan
    03 OJK Ajak Masyarakat Tingkatkan Literasi Keuangan Lewat FinEXPO 2025
    04 Evaluasi APBD P 2025 12 Daerah Selesai, Pemprov Riau Paling Lambat 23 Oktober
    05 Sampaikan Aspirasi Daerah, Gubri Abdul Wahid Temui Dirut PHR dan SKK Migas Sumbagut
    06 Tampil Memukau, Marching Band BCK Duri Borong Prestasi Piala Raja Hamengku Buwono X Yogyakarta
    07 BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah
    08 BRK Syariah dan BPKH Dorong Literasi Keuangan Haji dan Inisiatif “Green Hajj” di Batam
    09 Upaya PHR Menjaga Keselamatan & Keandalan Operasi Hulu Migas
    10 168 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon PTP Pemprov Riau, Masyarakat Bisa Sampaikan Rekam Jejak
    11 Pelaku Usaha HW Live House Tetap Punya Hak Bermohon Izin Kembali Melalui Sistem OSS
    12 Hilirisasi Jadi Jalan Indonesia Keluar dari Ketergantungan Ekspor Bahan Mentah
    13 Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau
    14 Bima Arya Ingatkan Pemprov Riau Untuk Terus Disiplin Jalankan Efisiensi
    15 Wujudkan Tata Kelola BUMD Profesional dan Bebas Korupsi, KPK Bangun Sinergi dengan BRK Syariah
    16 Dua Pekan Ujicoba: Jembatan Sungai Rokan Hanya Boleh Dilintasi Sepeda Motor dan Mobil Kecil
    17 Kaji Ulang Sengketa Pilkada Rokan Hilir, KPU Riau Bahas Strategi Hukum Lewat Kajian Seri VII
    18 Rapat Percepatan Pemulihan Ekosistem TNTN, Gubri Tegaskan Belum Ada Relokasi
    19 Penertiban PETI Mengedepankan Pendekatan dan Edukasi: Komitmen Gubri Abdul Wahid dan Polda Riau
    20 DJP, DJPK, dan Pemko Pekanbaru Sepakat Optimalkan Penerimaan Pajak
    21 Go Live Like a Pro: IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa UNRI Berkarya di Dunia Digital
    22 KPI Daerah Riau Ingatkan Lembaga Penyiaran Berhati-hati Tayangkan Konten Keagamaan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau