Bahaya Menghirup Polusi Udara Perkotaan bagi Kesehatan
Rabu, 18-11-2020 - 09:35:27 WIB
Ilustrasi. Polusi udara yang terhirup saat berolahraga di luar ruangan dapat menimbulkan berbagai risiko kesehatan. (AFP)
TERKAIT:
   
 

BULETINSATU.com -- Pandemi Covid-19 mengubah gaya hidup sebagian besar masyarakat, termasuk dalam berolahraga. Beberapa yang belakangan cukup diminati dan menjadi tren yakni olahraga di luar ruangan seperti bersepeda dan lari.

Terlepas memiliki waktu yang lebih luang karena bekerja dari rumah, tapi pilihan terus berolahraga juga menjadi cara agar kesehatan tetap terjaga. Hanya saja, ada risiko yang tak disadari saat berolahraga di luar ruangan, yakni bahaya polusi udara.

Piotr Jakubowski, Co-founder & Chief Growth Officer Nafas, mengungkapkan bahwa berdasarkan data temuan dari pengukur kualitas udara yang tersebar di Jabodetabek, banyak lokasi yang sering kali memiliki tingkat PM2.5 yang telah melebihi 100 (ambang batas aman).

Melihat kondisi itu, Dokter Spesialis Paru Erlang Samoedro, kemudian memaparkan bahaya bagi kesehatan jika PM2.5 terhirup ke dalam tubuh.

PM2.5 merupakan polutan paling berbahaya jika terhirup di tubuh manusia. Apalagi, sekali berolahraga, tingkat pernapasan akan meningkat signifikan hingga 40-60 napas per menit, berbeda dengan aktivitas normal yang hanya mengambil napas 15 kali per menit.

Menurut Erlang, PM2.5 merupakan partikel debu yang sangat kecil, bahkan lebih kecil dari rambut sehingga ketika masuk ke ke saluran nafas bisa sampai ke alveol atau ujung paru.

"Debu-debu ini ada sistem untuk mengeluarkannya, tapi kalau dalam jumlah banyak, sistem pengeluaran tubuh tidak sebanding dengan udara yang masuk. Akibatnya, bisa terjadi penumpukan," katanya dalam acara webinar pada Selasa (17/11).

Penumpukan PM2.5 itu yang lantas diungkapkan Erlang bisa memicu peradangan lokal di paru, serta menyebabkan asma dan penyakit pernafasan lain kambuh.

"Karena dia sangat kecil sekali, ketika masuk ke paru berdifusi ke pembuluh darah. Dan ketika sudah masuk ke pembuluh darah akan beredar ke seluruh tubuh. Itu bisa menimbulkan serangan-serangan yang terkait pembuluh darah seperti serangan jantung dan stroke," papar Erlang.

Bahkan, lanjut Erlang, jika penumpukan PM2.5 berlangsung terus menerus dalam jangka panjang, itu dapat memicu kanker paru.

Bahaya polusi udara ini sendiri sempat dialami oleh atlet lari Adinda Sukardi beberapa tahun silam.

Adinda mengungkapkan bahwa dirinya mengalami masalah pernafasan setelah lari pagi sejauh 4 kilometer di Shanghai, China.

"Saat itu sedang musim dingin, dan langit terlihat abu-abu. Saya pikir bukan karena polusi, tapi karena cuaca dingin saja," tutur Adinda.

Sebelum lari, Adinda merasa tubuhnya dalam kondisi sehat dan dapat berlari dengan cepat. Namun, beberapa waktu setelah lari, ia didiagnosis memiliki asma.

"Hari itu akhirnya membuka mata saya, bahwa penting untuk memastikan kualitas udara yang kita hirup dari keseharian kita. Karena buat saya, hal itu berdampak sangat besar. Selama dua tahun perfoma saya menurun sebagai atlet lari," katanya.

Sejak itu, Adinda mengaku rajin untuk memeriksa kualitas udara lebih dulu sebelum berolahraga di luar ruangan. Jika tidak aman, ia memilih untuk mengubah kegiatan berolahraga menjadi di dalam ruangan. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Bahaya Menghirup Polusi Udara Perkotaan bagi Kesehatan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 CAFEO ke-44 di Bandung, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Raih Gelar ASEAN Engineer
    02 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Kesehatan untuk 5 Posyandu di Wilayah Ring 1
    03 Menko Bahlil Ungkap Cadangan BBM Nasional dan Strategi Hilirisasi
    04 Perluas Transaksi Digital, BRK Syariah dan Pemkab Kampar Bahas Integrasi QRIS Realtime Spliting Pajak Daerah
    05 Ikuti Semarak ISEF 2026, BI Riau Boyong Mitra Binaan
    06 Universitas Terbuka Pekanbaru Luluskan 589 Wisudawan/i
    07 Peringati Hari MBKN, RSUD Arifin Achmad Gelar Operasi THT- BKL
    08 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Luncurkan Produk SAF dengan 5 Persen Minyak Jelantah
    09 PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan
    10 Sinergi Bersama Stakeholder, KPP Madya Pekanbaru Gelar Forum Konsultasi Publik
    11 Dapat Penghargaan dari Pemprov Riau, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Sumbang 600 Kantong Darah Untuk Masyarakat
    12 Tinjau Operasi Pasar Murah di Melebung, Plt Gubri Bagikan Beras dan Minyak Goreng Gratis
    13 Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di Melebung, Plt Gubernur Riau Berikan Beras dan Minyakita Gratis
    14 26 Tahun Biznet, Terus Berinovasi Menghadirkan Pengalaman Digital Terbaik untuk Indonesia
    15 Persiapan Haji Dimulai dari Perencanaan Keuangan, BRK Syariah Perkuat Layanan bagi Calon Jemaah
    16 Plt Gubri Kembali Terapkan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Jadwalnya
    17 Tampil di ISEF 2026, BRK Syariah Perkuat Eksistensi dan Layanan Keuangan Syariah
    18 Penanggulangan Karhutla di Riau Jadi Contoh dalam Pertemuan BPBD se-Indonesia
    19 Kartu Anggota KORPRI Berbasis e-Money, Upaya BRK Syariah Perluas Transaksi Digital
    20 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Salurkan Bantuan 500 Masker KN95 dan 350 Susu Kaleng
    21 BRK Syariah Raih Penghargaan Kemitraan Ekosistem Keuangan Kampus di Milad ke-64 UNRI
    22 Pertamina Hulu Indonesia Raih Lima Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau