Protokol Kesehatan dan Cara Mencegah Corona di Restoran
Senin, 14-09-2020 - 11:19:24 WIB
Ilustrasi. Rumah makan dan restoran jadi salah satu tempat berisiko penularan Covid-19.
TERKAIT:
   
 

BULETINSATU.com -- Rumah makan dan restoran jadi salah satu tempat berisiko penularan Covid-19. Studi teranyar dari Center for Disease and Prevention Control (CDC) Amerika Serikat menemukan, banyak orang yang tertular Covid-19 kerap makan di restoran sebelum dinyatakan terinfeksi. Untuk mengatasinya, pahami cara mencegah penularan corona di restoran.

Penemuan CDC selaras dengan apa yang terjadi di Semarang. Salah satu rumah makan di Semarang menjadi klaster baru penularan SARS-CoV-2 di kawasan tersebut. Sebanyak 20 orang dinyatakan positif terinfeksi dari rumah makan tersebut.

Berbeda dengan Jakarta yang melarang restoran mengadakan layanan dine-in, beberapa rumah makan di kota-kota lain masih tetap memperbolehkan masyarakat untuk makan di tempat. Untuk itu, kiranya Anda tetap perlu berhati-hati saat makan di restoran.

Berikut beberapa cara dan hal-hal yang harus diperhatikan saat makan di restoran demi mencegah penularan virus corona, mengutip berbagai sumber.

1. Menjaga jarak ideal
Anda disarankan untuk tetap memperhatikan jarak meski tengah makan di restoran. Para ahli mengatakan, tak ada jarak yang lebih baik dari dua meter.

Data menemukan, partikel dalam droplet cenderung mengendap di udara sejauh jarak dua meter. Namun, dalam beberapa kasus, aerosol dapat menyebarkan virus pada jarak yang lebih jauh.

Perhatikan konsep physical distancing saat makan. Menjaga jarak dapat melindungi Anda dari ancaman Covid-19.

2. Cari restoran yang menyediakan sekat di antara meja
Pilih restoran yang telah menerapkan beberapa cara perlindungan, salah satunya adalah dengan memasang sekat pemisah di meja. Pemasangan sekat pemisah dilakukan untuk mengurangi risiko penularan.

3. Cari restoran yang patuh terhadap protokol kesehatan
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, telah menetapkan protokol kesehatan di restoran. Salah satunya termasuk pemeriksaan karyawan dan pelanggan sebelum memasuki area restoran.

Namun, perlu diingat, virus corona memiliki masa inkubasi. Artinya, seseorang yang terinfeksi baru akan memperlihatkan gejala setelah beberapa hari terpapar virus. Dengan begitu, protokol kesehatan seperti masker, pelindung mata, menjaga jarak fisik, dan rajin mencuci tangan perlu diterapkan.

4. Duduk di area outdoor
Sesungguhnya drive-through menjadi cara paling aman bagi Anda yang ingin menikmati sajian makanan di restoran favorit. Tapi, jika tak ada cara lain untuk makan di tempat, pilih-lah area luar ruangan agar lebih aman. Sebisa mungkin temukan restoran yang menyediakan area luar ruangan sebagai tempat makan.

5. Jangan sentuh area wajah
Tahan diri Anda dari keinginan menyentuh area wajah seperti mulut, hidung, dan mata saat berada di luar rumah, termasuk di restoran. Usahakan untuk sentuh area wajah sebelum tangan benar-benar bersih.

Jika terpaksa, bersihkan tangan terlebih dahulu dengan menggunakan hand sanitizer.

6. Lepas masker hanya saat makan
Saat makan, Anda dipersilakan untuk melepas masker sementara waktu. Namun, tetap gunakan masker saat Anda sedang tidak menyantap makanan, khususnya saat Anda sedang mengobrol dengan teman atau pelayan restoran. Penggunaan masker diketahui efektif untuk mencegah penularan Covid-19.

7. Tak perlu terlalu lama
Anda juga disarankan untuk tidak terlalu lama menghabiskan waktu di restoran dan rumah makan. Hindari kebiasaan kongko setelah makan di restoran.

Protokol Kesehatan di Restoran

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI telah menetapkan protokol kesehatan yang harus diberlakukan di setiap restoran dan rumah makan. Protokol kesehatan berlaku bagi pemilik usaha, pengunjung, dan cara penyajian makanan serta minuman.

Berikut protokol kesehatan di restoran yang perlu Anda ketahui.

1. Pengunjung disarankan untuk mengikuti prosedur dan protokol kesehatan yang berlaku.

2. Pemeriksaan kesehatan, minimal pengecekan suhu tubuh, dilakukan terhadap siapa pun yang memasuki area restoran.

3. Dilarang membawa anak berusia kurang dari 5 tahun.

4. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan dari luar dan hanya membuka masker saat makanan telah tersedia.

5. Restoran disarankan untuk menggunakan disposal equipment atau alat makan sekali pakai.

6. Penyajian makanan diprioritaskan dengan sistem pelayanan a la carte. Jika dilakukan secara prasmanan, maka pengambilan makanan harus dilakukan oleh petugas khusus.

7. Khusus untuk restoran Padang, penyajian makanan sebisa mungkin tidak dilakukan secara prasmanan.

(CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Protokol Kesehatan dan Cara Mencegah Corona di Restoran
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Evaluasi APBD P 2025 12 Daerah Selesai, Pemprov Riau Paling Lambat 23 Oktober
    02 Sampaikan Aspirasi Daerah, Gubri Abdul Wahid Temui Dirut PHR dan SKK Migas Sumbagut
    03 Tampil Memukau, Marching Band BCK Duri Borong Prestasi Piala Raja Hamengku Buwono X Yogyakarta
    04 BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah
    05 BRK Syariah dan BPKH Dorong Literasi Keuangan Haji dan Inisiatif “Green Hajj” di Batam
    06 Upaya PHR Menjaga Keselamatan & Keandalan Operasi Hulu Migas
    07 168 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon PTP Pemprov Riau, Masyarakat Bisa Sampaikan Rekam Jejak
    08 Pelaku Usaha HW Live House Tetap Punya Hak Bermohon Izin Kembali Melalui Sistem OSS
    09 Hilirisasi Jadi Jalan Indonesia Keluar dari Ketergantungan Ekspor Bahan Mentah
    10 Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau
    11 Bima Arya Ingatkan Pemprov Riau Untuk Terus Disiplin Jalankan Efisiensi
    12 Wujudkan Tata Kelola BUMD Profesional dan Bebas Korupsi, KPK Bangun Sinergi dengan BRK Syariah
    13 Dua Pekan Ujicoba: Jembatan Sungai Rokan Hanya Boleh Dilintasi Sepeda Motor dan Mobil Kecil
    14 Kaji Ulang Sengketa Pilkada Rokan Hilir, KPU Riau Bahas Strategi Hukum Lewat Kajian Seri VII
    15 Rapat Percepatan Pemulihan Ekosistem TNTN, Gubri Tegaskan Belum Ada Relokasi
    16 Penertiban PETI Mengedepankan Pendekatan dan Edukasi: Komitmen Gubri Abdul Wahid dan Polda Riau
    17 DJP, DJPK, dan Pemko Pekanbaru Sepakat Optimalkan Penerimaan Pajak
    18 Go Live Like a Pro: IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa UNRI Berkarya di Dunia Digital
    19 KPI Daerah Riau Ingatkan Lembaga Penyiaran Berhati-hati Tayangkan Konten Keagamaan
    20 Pemprov Riau Resmi Bentuk Satgas PHK untuk Urai Persolaan Tenaga Kerja
    21 PHE ONWJ Tandatangani Perjanjian Jual Beli Gas dengan PT Energi Nusantara Perkasa
    22 PGN Group Torehkan 7 Penghargaan Stevie Awards 2025, Tegaskan Reputasi di Kancah Global
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau