Protokol Kesehatan dan Cara Mencegah Corona di Restoran
Senin, 14-09-2020 - 11:19:24 WIB
Ilustrasi. Rumah makan dan restoran jadi salah satu tempat berisiko penularan Covid-19.
TERKAIT:
   
 

BULETINSATU.com -- Rumah makan dan restoran jadi salah satu tempat berisiko penularan Covid-19. Studi teranyar dari Center for Disease and Prevention Control (CDC) Amerika Serikat menemukan, banyak orang yang tertular Covid-19 kerap makan di restoran sebelum dinyatakan terinfeksi. Untuk mengatasinya, pahami cara mencegah penularan corona di restoran.

Penemuan CDC selaras dengan apa yang terjadi di Semarang. Salah satu rumah makan di Semarang menjadi klaster baru penularan SARS-CoV-2 di kawasan tersebut. Sebanyak 20 orang dinyatakan positif terinfeksi dari rumah makan tersebut.

Berbeda dengan Jakarta yang melarang restoran mengadakan layanan dine-in, beberapa rumah makan di kota-kota lain masih tetap memperbolehkan masyarakat untuk makan di tempat. Untuk itu, kiranya Anda tetap perlu berhati-hati saat makan di restoran.

Berikut beberapa cara dan hal-hal yang harus diperhatikan saat makan di restoran demi mencegah penularan virus corona, mengutip berbagai sumber.

1. Menjaga jarak ideal
Anda disarankan untuk tetap memperhatikan jarak meski tengah makan di restoran. Para ahli mengatakan, tak ada jarak yang lebih baik dari dua meter.

Data menemukan, partikel dalam droplet cenderung mengendap di udara sejauh jarak dua meter. Namun, dalam beberapa kasus, aerosol dapat menyebarkan virus pada jarak yang lebih jauh.

Perhatikan konsep physical distancing saat makan. Menjaga jarak dapat melindungi Anda dari ancaman Covid-19.

2. Cari restoran yang menyediakan sekat di antara meja
Pilih restoran yang telah menerapkan beberapa cara perlindungan, salah satunya adalah dengan memasang sekat pemisah di meja. Pemasangan sekat pemisah dilakukan untuk mengurangi risiko penularan.

3. Cari restoran yang patuh terhadap protokol kesehatan
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, telah menetapkan protokol kesehatan di restoran. Salah satunya termasuk pemeriksaan karyawan dan pelanggan sebelum memasuki area restoran.

Namun, perlu diingat, virus corona memiliki masa inkubasi. Artinya, seseorang yang terinfeksi baru akan memperlihatkan gejala setelah beberapa hari terpapar virus. Dengan begitu, protokol kesehatan seperti masker, pelindung mata, menjaga jarak fisik, dan rajin mencuci tangan perlu diterapkan.

4. Duduk di area outdoor
Sesungguhnya drive-through menjadi cara paling aman bagi Anda yang ingin menikmati sajian makanan di restoran favorit. Tapi, jika tak ada cara lain untuk makan di tempat, pilih-lah area luar ruangan agar lebih aman. Sebisa mungkin temukan restoran yang menyediakan area luar ruangan sebagai tempat makan.

5. Jangan sentuh area wajah
Tahan diri Anda dari keinginan menyentuh area wajah seperti mulut, hidung, dan mata saat berada di luar rumah, termasuk di restoran. Usahakan untuk sentuh area wajah sebelum tangan benar-benar bersih.

Jika terpaksa, bersihkan tangan terlebih dahulu dengan menggunakan hand sanitizer.

6. Lepas masker hanya saat makan
Saat makan, Anda dipersilakan untuk melepas masker sementara waktu. Namun, tetap gunakan masker saat Anda sedang tidak menyantap makanan, khususnya saat Anda sedang mengobrol dengan teman atau pelayan restoran. Penggunaan masker diketahui efektif untuk mencegah penularan Covid-19.

7. Tak perlu terlalu lama
Anda juga disarankan untuk tidak terlalu lama menghabiskan waktu di restoran dan rumah makan. Hindari kebiasaan kongko setelah makan di restoran.

Protokol Kesehatan di Restoran

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI telah menetapkan protokol kesehatan yang harus diberlakukan di setiap restoran dan rumah makan. Protokol kesehatan berlaku bagi pemilik usaha, pengunjung, dan cara penyajian makanan serta minuman.

Berikut protokol kesehatan di restoran yang perlu Anda ketahui.

1. Pengunjung disarankan untuk mengikuti prosedur dan protokol kesehatan yang berlaku.

2. Pemeriksaan kesehatan, minimal pengecekan suhu tubuh, dilakukan terhadap siapa pun yang memasuki area restoran.

3. Dilarang membawa anak berusia kurang dari 5 tahun.

4. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan dari luar dan hanya membuka masker saat makanan telah tersedia.

5. Restoran disarankan untuk menggunakan disposal equipment atau alat makan sekali pakai.

6. Penyajian makanan diprioritaskan dengan sistem pelayanan a la carte. Jika dilakukan secara prasmanan, maka pengambilan makanan harus dilakukan oleh petugas khusus.

7. Khusus untuk restoran Padang, penyajian makanan sebisa mungkin tidak dilakukan secara prasmanan.

(CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Protokol Kesehatan dan Cara Mencegah Corona di Restoran
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sinergi Dengan Pemko Pekanbaru, Plt Gubri Segera Tangani Persoalan Banjir di Jalan Sudirman
    02 Pemprov Riau Gandeng Perusahaan Perbaiki Jalan Mahato–Simpang Manggala
    03 MPR Dorong Obligasi Daerah Jadi Solusi Pembiayaan di Tengah Keterbatasan Fiskal
    04 Plt Gubri Sebut Obligasi Daerah Dapat Menjadi Alternatif Pembiayaan Pembangunan Daerah
    05 Pengunjung Puas dengan Pelayanan Ramah hingga Fasilitas Nyaman, Perpustakaan Soeman HS Raih Nilai Kepuasan 88,500
    06 PWP Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
    07 Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah
    08 Sampaikan Permohonan Maaf, Indra Gunawan Eet Menyesali Kerusuhan yang Terjadi di DPRD Riau
    09 Dukung Operasi Migas Berkelanjutan, SKK Migas dan KKKS Sumbagut Dalami Regulasi Lingkungan
    10 Monetisasi Gas Sengeti Dorong Ketahanan Energi dan Investasi Baru di Jambi
    11 Dorong UMKM Naik Kelas, Plt Gubri SF Hariyanto Minta Dukungan Penuh dari BRI Pusat
    12 Sampaikan Belasungkawa, Plt Gubri Utus Kadiskes ke Rumah Duka dr Alex
    13 IRT Prapidkan Polda Riau, Penetapan Tersangkanya Dinilai Cacat Hukum
    14 Workshop BRK Syariah Beri Nilai Tambah bagi UMKM, Nasabah Kini Lebih Siap Mengakses Pembiayaan
    15 Pekerjaan Fisik Digesa, Saluran Air 1,2 Km di Jalan Dharma Bakti Mulai Dibangun
    16 Ditargetkan Sebelum Hut Provinsi, KONI Riau Sudah Harus Pindah ke Stadion Utama
    17 BRK Syariah Perkuat Kapasitas UMKM Lewat Workshop Akselerasi Pembiayaan Bersama BI dan OJK
    18 Konsisten Promosikan DEI dan ESG di Media Sosial, Pertamina Hulu Indonesia Raih Penghargaan IDEAS 2026
    19 Kadispora Buka Rakerprov KONI Riau, Pesankan Jaga Soliditas dan Kekompakan
    20 Tak Perlu Jual Emas, BRK Syariah Hadirkan Layanan Gadai Emas di Seluruh Kantor Pekanbaru
    21 Plt Gubri Dijadwalkan Buka Rakerprov KONI Riau, Salah Satu Agenda Penetapan TPP Baru Calon Ketua
    22 BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau