Ahli Desak Tetap Pakai Masker di Dalam Ruangan Kantor
Minggu, 16-08-2020 - 12:46:43 WIB
Para ahli medis mempertanyakan kebijakan memakai masker di luar ruangan namun tak ada aturan tegas untuk memakai masker di ruang kantor.
TERKAIT:
   
 

BULETINSATU.com -- Dihadapkan dengan meningkatnya kasus virus corona dan kekhawatiran atas foto-foto kerumunan orang yang berkemas untuk pergi ke pantai di musim panas, beberapa pemerintah Eropa telah mewajibkan penggunaan masker bahkan di tempat umum yang terbuka.

Dalam beberapa hari terakhir, beberapa negara Eropa telah memperkuat saran mereka tentang masker, dengan Prancis dan Belgia memperluas peraturan mereka dengan memasukkan pengaturan luar ruangan tertentu.

Penduduk Brussel sekarang diharuskan memakai masker di semua ruang publik, dan semua ruang yang dapat diakses publik.

Di Prancis, puluhan kota besar - termasuk Paris - telah mewajibkan penggunaan masker wajah di pasar dan jalanan yang ramai.

Kementerian Kesehatan negara itu mengatakan itu adalah "sikap yang masuk akal sehat" untuk mengenakannya di tempat umum yang ramai, sementara kepala dewan sains Prancis, Jean-Francois Delfraissy, mengatakan itu harus "penting" di jalan-jalan yang padat dan di resor tepi laut.

Namun dengan sedikit bukti bahwa ada risiko tinggi penularan di luar ruangan, beberapa ahli mempertanyakan apakah tindakan tersebut salah tempat.

"Di luar, ada pencampuran udara sehingga Anda tidak memiliki konsentrasi virus yang cukup untuk menularkan," kata Martin Blachier, dari perusahaan konsultan Public Health Expertise dikutip dari AFP.

Blachier menyebut tindakan itu sebagai "pertaruhan psikologis" yang dapat mendorong orang untuk berkumpul di dalam ruangan, di mana dia mengatakan risiko kontaminasi jauh lebih tinggi.

Hanya saja, para ahli mempertanyakan apakah kebijakan berfokus pada target yang salah. Pasalnya, saat ini berkembang cluster perkantoran. Sumber penularan yang bermunculan di balik ruangan kantor yang tertutup dan juga tempat di mana aturan untuk memakai masker tidak jelas.

Blachier mengatakan fokusnya seharusnya pada perusahaan, di mana saran saat ini "usang" karena didasarkan pada jarak sosial, tanpa memperhitungkan penelitian baru yang menunjukkan bahwa virus dapat bertahan di udara selama beberapa jam.

Tetapi kantor sering kali diberi aturan yang kurang ketat.

KK Cheng, yang menjalankan Institut Riset Kesehatan Terapan di Universitas Birmingham Inggris, mengatakan "tidak ada penjelasan rasional" mengapa masker diwajibkan di toko tetapi tidak di sebagian besar tempat kerja.

Dia menyuarakan keprihatinan khusus terhadap lingkungan seperti call center, di mana ada "banyak orang yang berbicara bersama dengan cukup keras".

"Jika Anda memiliki banyak orang yang bekerja di kantor seperti itu maka Anda hanya mengundang masalah," tambahnya.

Sebuah penelitian yang diterbitkan bulan ini oleh Pusat Pengendalian Penyakit Amerika Serikat menggambarkan sekelompok penularan 97 orang, kebanyakan pekerja di sebuah pusat panggilan di ibu kota Korea Selatan, Seoul.

Dari 216 karyawan di kantor lantai 11, 94 orang dinyatakan positif - tingkat serangan 43,5 persen - dan kebanyakan dari mereka yang terinfeksi bekerja di sisi gedung yang sama, kata para peneliti.

Di Indonesia, kasus serupa juga terjadi. Beberapa waktu lalu diketahui sejumlah gedung perkantoran di Jakarta ditutup sementara usai beberapa pekerjanya dinyatakan positif Covid-19. Gedung perkantoran yang ditutup itu mulai dari kantor swasta, pusat pemerintah, BUMN, bahkan hingga internal Pemprov DKI Jakarta sendiri.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widiastuti mengungkapkan penyebab terjadi klaster penularan virus corona (Covid-19) di sejumlah gedung atau perkantoran. Dia mengatakan ada protokol kesehatan yang tidak dilakukan di momen tertentu, sehingga terjadi penularan.

"Contoh di luar kantor jam istirahat makan dan pada saat makan lupa. Kan pasti buka masker dan berhadap-hadapan, itu berisiko," kata Widiastuti di kompleks Balaikota DKI Jakarta, Kamis (23/7).

Sekelompok ahi medis melalui surat terbuka yang diterbitkan di surat kabar Liberation pada Jumat lalu menyerukan ketegasan untuk aturan masker di kantor. Mereka juga membandingkan virus yang terkumpul di udara ruangan tertutup dengan asap rokok.

"Dan semakin banyak virus terakumulasi di udara - baik karena waktu paparan yang lama atau karena sejumlah besar ekskretor - semakin kita berisiko terkontaminasi," kata mereka.

Mereka menyerukan pemerintah untuk membuat masker wajib di semua ruang terbatas, kantor dan ruang kelas dan untuk "secara tegas mendorong" pekerja untuk work from home.

KK Cheng mengakui bahwa penutup wajah bisa jadi tidak nyaman dan sangat sulit untuk dipakai sebagian orang.

Namun dia mengatakan itu adalah tindakan yang diperlukan untuk membantu memperlambat virus, yang telah menginfeksi lebih dari 20 juta orang dan menewaskan lebih dari 750.000 secara global sejak muncul akhir tahun lalu.

"Ini sangat serius sehingga saya pikir ketidaknyamanan memakai topeng adalah sesuatu yang berharga," katanya.

"Yang jauh kurang nyaman adalah lockdown dan orang sekarat." (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Ahli Desak Tetap Pakai Masker di Dalam Ruangan Kantor
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 UPT Laboratorium Veteriner Riau Jalani Surveilans dan PRL ISO 17025:2017
    02 TPP Pastikan Tidak Ada Istilah Cabut Dukungan Calon Ketua KONI, Double Tetap Tidak Sah
    03 Ketika Algoritma Bertemu Intuisi Insinyur: Kisah PHR Mengelola Defisit Energi di Blok Rokan
    04 Ekspansi Jargas Batam Diakselerasi, PGN Tegaskan Kesiapan Jalankan Mandat Danantara
    05 PHE Fokus Migas Non-Konvensional dan Deepwater untuk Amankan Pasokan Energi Nasional Jangka Panjang
    06 PT Pegadaian Kantor Wilayah II Pekanbaru Catat Kinerja Positif Per 31 Januari 2026
    07 Didukung 10 KONI Daerah dan 27 Cabor, Iskandar Hoesin Yakin Bakal Menang Aklamasi
    08 Dorong Akuisisi Nasabah dan UMKM, Funding Officer BRK Syariah Prospek Langsung di CFD Pekanbaru
    09 Kabapenda Riau Tekankan Optimalisasi Penerimaan Daerah Untuk Pelayanan Publik
    10 Pertamina Hulu Energi Catat Kinerja Solid di Tahun 2025, Perkuat Produksi dan Cadangan Migas Nasional
    11 BRK Syariah Gelar Ramah Tamah Bersama ASN Pra Pensiun dan Purna Bhakti di Pekanbaru
    12 Berkat CSR BRK Syariah, Ida Elisma Akhirnya Memiliki Rumah Impian
    13 Pasca-insiden Tangsi Belanda, Bupati Siak Tutup Semua Cagar Budaya Dua Lantai
    14 Kilang Pertamina Dumai Ajak Mahasiswa Riau Pahami Proses Safety untuk Pengendalian Risiko, SMOM Jadi Dosen Tamu di UNRI
    15 Manuver Dukungan Warnai Bursa Ketua Umum KONI Riau, Tiga KONI Daerah Tarik Sokongan dari Iskandar Hoesin ke Edi Basri
    16 BRK Syariah Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj 1447 H, Perkuat Spiritualitas dan Moderasi Berpikir Insan Perusahaan
    17 Niat Ingin Terus Mengabdi Bagi Prestasi Olaghraga Riau, Iskandar Hoesin Kembali Maju Ketua KONI Riau
    18 BPBD Riau Dorong Kabupaten/Kota Segera Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
    19 Hulu Migas Tetap Jadi Tulang Punggung Energi di Tengah Transisi Global
    20 Dispar Riau Siap Genjot Wisawatan Melalui KEN 2026
    21 BRK Syariah Mantapkan Kinerja Dana melalui Evaluasi dan Pengembangan Sumber Daya Insani FundingBRK Syariah Mantapkan Kinerja Dana melalui Evaluasi dan Pengembangan Sumber Daya Insani Funding
    22 321 Relawan Pajak untuk Negeri Riau Tahun 2026 Siap Asistensi Wajib Pajak
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau