Komisi Kejaksaan RI Berikan Edukasi Pencegahan Tindak Pidana Perbankan dan TP Korupsi Untuk Pejabat BRK Syariah
Jumat, 30-08-2024 - 14:54:10 WIB

TERKAIT:
   
 


PEKANBARU – Pejabat eksekutif BRK Syariah yakni Pemimpin Divisi, Pemimpin Bagian, General Manager, Branch Manager, Pincapem dan Pinkedai mengikuti workshop terkait pencegahan tindak pidana perbankan dan tindak pidana korupsi pada perusahaan BUMD yang berlangsung di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah, Jumat (30/08/24). 

Workshop tersebut menghadirkan langsung narasumber dari Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi SH MH, selaku Ketua Komjak RI. Ikut hadir juga Kepala Sekretariat Komisi Kejaksaan Republik, Antoni Setiawan, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Rini Hartatie beserta jajarannya, dan selanjutnya Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah MA Suharto serta Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Fajar Restu Febriansyah. 

Dikatakan Fajar Restu Febriansyah saat membuka kegiatan workshop, dunia perbankan adalah suatu lingkup institusi yang dilandasi oleh adanya suatu kepercayaan dari masyarakat dan dari segenap lapisan.  Dalam setiap gerak dinamisnya, operasional perbankan akan selalu dekat dengan persoalan hukum yang menyertainya sebagai lembaga perbankan personal institusional dan sebagai agent of the devellopment mempunyai peran yang sangat sentral dalam pembangunan khususnya pemohonan di bidang ekonomi dalam berbagai peraturan dan mengatur pembinaan dan pengembangan. 

“Mengingat dalam usaha Bank masih terdapat kelemahan dan kekurangan yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dengan dilaksanakannya pelatihan ini akan sangat membantu kita untuk mengembangkan diri dengan kompetensi yang sangat relevan dengan tugas yang tanggung jawab kita sebagai bankir. Namun tidak hanya itu kelihatannya juga akan memberikan penekanan pada pentingnya pengetahuan tentang hukum perbankan etika integritas dan profesional dalam menjalankan tugas,” kata Fajar Restu Febriansyah. 

“Semoga kita akan tumbuh bersama sebagai tim yang sangat tangguh dan handal dalam menjalankan tugas-tugas sehari-hari bekerja dengan penuh semangat. Saya mengajak kita semua untuk saling mendukung satu sama lainnya berbagi ilmu pengetahuan dan memberikan yang terbaik untuk mencapai kinerja yang lebih baik bagi bangsa bila tumbuh bunga melati jangan ditanam dengan belati bersyukur sepenuh hati karena bapak Pujiono hadir di sini,” katanya menambahkan lagi.  

Dalam kesempatan yang sama Ketua Komjak RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi SH MH meyebutkan, sistem ekonomi ini sebuah lingkaran, jika kemudian ini rusak atau tidak sempurna maka sistem perekonomian ini akan menjadi kacau, seperti yang terjadi tahun 1997 silam yakni krisis moneter. 

“Dapat dipahami dalam lembaga keuangan itu ada perilaku moral Hazard, perilaku itu yang akhirnya menjurus pada perilaku-perilaku tidak sehat, selanjutnya intervensi dari pihak luar yang punya kekuatan yang kemudian bisa menjadikan praktek perbankan menjadi tidak sehat. Perilaku ini yang harus dihindari agar tidak terjadi tindak pidana di lingkup perbankan,” ujar Pujiyono Suwadi. 

Menurutnya, definisi perbankan adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat kemudian disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk lainnya untuk meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Sehingga eksistensi bank itu sebenarnya adalah untuk melakukan aktivasi terhadap kesejahteraan Rakyat, jadi bisa melakukan aktivasi melakukan akselerasi dan analisis kesejahteraan rakyat melalui salah satunya adalah menyalurkan pembiayaan.

“Sesuai dengan tema hari ini kalau kemudian kita membicarakan tentang tindak pidana di perbankan kan ada dua namanya istilah yaitu tindak pidana perbankan dan ada tindak pidana di bidang perbankan. Kalau tindak pidana perbankan diatur dalam undang-undang perbankan, kemudian beberapa ketentuan ini sudah dirubah di undang-undang yang kaitan dengan syariah,” sebutnya. (rls/pri) 



 
Berita Lainnya :
  • Komisi Kejaksaan RI Berikan Edukasi Pencegahan Tindak Pidana Perbankan dan TP Korupsi Untuk Pejabat BRK Syariah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 UPT Laboratorium Veteriner Riau Jalani Surveilans dan PRL ISO 17025:2017
    02 TPP Pastikan Tidak Ada Istilah Cabut Dukungan Calon Ketua KONI, Double Tetap Tidak Sah
    03 Ketika Algoritma Bertemu Intuisi Insinyur: Kisah PHR Mengelola Defisit Energi di Blok Rokan
    04 Ekspansi Jargas Batam Diakselerasi, PGN Tegaskan Kesiapan Jalankan Mandat Danantara
    05 PHE Fokus Migas Non-Konvensional dan Deepwater untuk Amankan Pasokan Energi Nasional Jangka Panjang
    06 PT Pegadaian Kantor Wilayah II Pekanbaru Catat Kinerja Positif Per 31 Januari 2026
    07 Didukung 10 KONI Daerah dan 27 Cabor, Iskandar Hoesin Yakin Bakal Menang Aklamasi
    08 Dorong Akuisisi Nasabah dan UMKM, Funding Officer BRK Syariah Prospek Langsung di CFD Pekanbaru
    09 Kabapenda Riau Tekankan Optimalisasi Penerimaan Daerah Untuk Pelayanan Publik
    10 Pertamina Hulu Energi Catat Kinerja Solid di Tahun 2025, Perkuat Produksi dan Cadangan Migas Nasional
    11 BRK Syariah Gelar Ramah Tamah Bersama ASN Pra Pensiun dan Purna Bhakti di Pekanbaru
    12 Berkat CSR BRK Syariah, Ida Elisma Akhirnya Memiliki Rumah Impian
    13 Pasca-insiden Tangsi Belanda, Bupati Siak Tutup Semua Cagar Budaya Dua Lantai
    14 Kilang Pertamina Dumai Ajak Mahasiswa Riau Pahami Proses Safety untuk Pengendalian Risiko, SMOM Jadi Dosen Tamu di UNRI
    15 Manuver Dukungan Warnai Bursa Ketua Umum KONI Riau, Tiga KONI Daerah Tarik Sokongan dari Iskandar Hoesin ke Edi Basri
    16 BRK Syariah Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj 1447 H, Perkuat Spiritualitas dan Moderasi Berpikir Insan Perusahaan
    17 Niat Ingin Terus Mengabdi Bagi Prestasi Olaghraga Riau, Iskandar Hoesin Kembali Maju Ketua KONI Riau
    18 BPBD Riau Dorong Kabupaten/Kota Segera Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
    19 Hulu Migas Tetap Jadi Tulang Punggung Energi di Tengah Transisi Global
    20 Dispar Riau Siap Genjot Wisawatan Melalui KEN 2026
    21 BRK Syariah Mantapkan Kinerja Dana melalui Evaluasi dan Pengembangan Sumber Daya Insani FundingBRK Syariah Mantapkan Kinerja Dana melalui Evaluasi dan Pengembangan Sumber Daya Insani Funding
    22 321 Relawan Pajak untuk Negeri Riau Tahun 2026 Siap Asistensi Wajib Pajak
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau