Garuda Minta Pemerintah Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Senin, 13-05-2024 - 11:18:43 WIB
Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra berharap pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dapat meninjau ulang tarif batas atas (TBA) tiket pesawat sejalan dengan perubahan kondisi eksternal lima tahun terakhir.

Harapan disampaikan karena nilai tukar atau kurs (exchange rate) serta harga avtur yang fluktuatif menjadi tantangan bagi Garuda Indonesia. Ia mengatakan dua komponen eksternal tersebut memiliki pengaruh yang besar terhadap biaya operasional Garuda.

"Oleh sebab itu, kita juga lagi diskusi sama Kemenhub untuk mohon juga direview, dilihat TBA ini. Artinya jangan TBA selama lima tahun tidak naik. Ini exchange rate dibanding lima tahun lalu berapa, harga avtur dibandingkan lima tahun lalu berapa," kata Irfan, Minggu (12/5) seperti dikutip dari Antara.

Apabila tarif batas atas tiket pesawat tidak kunjung berubah atau tidak naik sejak ditetapkan 2019, Irfan khawatir semua maskapai akan menghadapi permasalahan yang serupa.

"Usulan kita lebih fleksibel terhadap kondisi eksternal. Exchange rate maupun harga avtur kan kita tidak bisa kontrol. Kita juga tidak bisa minta Pertamina untuk terus-terusan kasih diskon, bukan begitu caranya kan," kata dia.

Usulan soal evaluasi tarif batas atas tidak hanya datang dari Garuda. Pada November 2023, Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) sempat mengusulkan kepada pemerintah agar meniadakan tarif batas atas tiket pesawat dan nantinya harga tiket pesawat diserahkan kepada mekanisme pasar.

Pada saat itu, Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan bahwa tren dan dinamika industri penerbangan saat ini tidak terlepas dari harga avtur dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Kedua faktor eksternal tersebut sulit untuk dikontrol oleh industri.

Namun menurut Kemenhub, tarif batas atas tiket pesawat didasarkan pada Undang-Undang (UU) Penerbangan. Apabila terdapat usulan untuk menghapuskan TBA, maka harus melalui revisi uu terlebih dahulu.

Apalagi, UU Penerbangan mengatur ketentuan soal tarif batas atas demi melindungi konsumen agar tidak dibebani biaya-biaya di luar kewajaran.

(cnnindonesia.com/JW)



 
Berita Lainnya :
  • Garuda Minta Pemerintah Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Evaluasi APBD P 2025 12 Daerah Selesai, Pemprov Riau Paling Lambat 23 Oktober
    02 Sampaikan Aspirasi Daerah, Gubri Abdul Wahid Temui Dirut PHR dan SKK Migas Sumbagut
    03 Tampil Memukau, Marching Band BCK Duri Borong Prestasi Piala Raja Hamengku Buwono X Yogyakarta
    04 BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah
    05 BRK Syariah dan BPKH Dorong Literasi Keuangan Haji dan Inisiatif “Green Hajj” di Batam
    06 Upaya PHR Menjaga Keselamatan & Keandalan Operasi Hulu Migas
    07 168 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon PTP Pemprov Riau, Masyarakat Bisa Sampaikan Rekam Jejak
    08 Pelaku Usaha HW Live House Tetap Punya Hak Bermohon Izin Kembali Melalui Sistem OSS
    09 Hilirisasi Jadi Jalan Indonesia Keluar dari Ketergantungan Ekspor Bahan Mentah
    10 Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau
    11 Bima Arya Ingatkan Pemprov Riau Untuk Terus Disiplin Jalankan Efisiensi
    12 Wujudkan Tata Kelola BUMD Profesional dan Bebas Korupsi, KPK Bangun Sinergi dengan BRK Syariah
    13 Dua Pekan Ujicoba: Jembatan Sungai Rokan Hanya Boleh Dilintasi Sepeda Motor dan Mobil Kecil
    14 Kaji Ulang Sengketa Pilkada Rokan Hilir, KPU Riau Bahas Strategi Hukum Lewat Kajian Seri VII
    15 Rapat Percepatan Pemulihan Ekosistem TNTN, Gubri Tegaskan Belum Ada Relokasi
    16 Penertiban PETI Mengedepankan Pendekatan dan Edukasi: Komitmen Gubri Abdul Wahid dan Polda Riau
    17 DJP, DJPK, dan Pemko Pekanbaru Sepakat Optimalkan Penerimaan Pajak
    18 Go Live Like a Pro: IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa UNRI Berkarya di Dunia Digital
    19 KPI Daerah Riau Ingatkan Lembaga Penyiaran Berhati-hati Tayangkan Konten Keagamaan
    20 Pemprov Riau Resmi Bentuk Satgas PHK untuk Urai Persolaan Tenaga Kerja
    21 PHE ONWJ Tandatangani Perjanjian Jual Beli Gas dengan PT Energi Nusantara Perkasa
    22 PGN Group Torehkan 7 Penghargaan Stevie Awards 2025, Tegaskan Reputasi di Kancah Global
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau