Targetkan Percepatan Penyelesaian Ketelanjuran Lahan,
Pemerintah Kaji Regulasi Hingga Tingkatkan Dana Replanting Sawit
Rabu, 28-02-2024 - 13:28:46 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas mengenai sejumlah isu terkait kebijakan sawit di tanah air, Selasa 27 Februari 2024. Ratas tersebut menyoroti beberapa poin krusial, salah satunya realisasi program penanaman kembali atau replanting sawit yang hanya mencapai 30 persen dari target 180 ribu hektare.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya usai ratas menyampaikan bahwa salah satu penghambat utama rendahnya realisasi tersebut adalah regulasi yang mempersulit proses replanting bagi pekebun rakyat.

“Untuk replanting sawit, dilihat realisasi dari target 180 ribu hanya tercapai sekitar 30 persen. Salah satu yang menjadi kendala adalah kendala di regulasi. Oleh karena itu, tadi diminta agar mengkaji Peraturan Menteri Pertanian karena sawah kebun rakyat tidak bisa di-replanting karena diminta dua hal, satu, selain sertifikat diminta juga rekomendasi dari KLHK [Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan],” ujar Airlangga.

Selain itu, lanjut Airlangga, di dalam rapat juga diusulkan untuk meningkatkan dana replanting dari Rp30 juta menjadi Rp60 juta per hektare. Kenaikan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hidup pekebun selama masa tanam baru yang memerlukan waktu hingga empat tahun untuk berbuah. Dengan dana yang lebih besar, diharapkan pekebun dapat mengatasi kesulitan finansial selama menunggu tanaman baru berproduksi.

“Dari hasil kajian naskah akademik dan juga dari hasil komunikasi dengan para pekebun, itu untuk replanting mereka baru bisa berbuah di tahun keempat, di P4, sehingga kalau dananya Rp30 juta, itu hanya cukup untuk mereka hidup di tahun pertama, beli bibit dan hidup di tahun pertama,” ujarnya.

Terkait ketelanjuran lahan yang masih menjadi hambatan bagi pekebun rakyat, Airlangga menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat penyelesaian masalah ini, yang sudah diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja tapi belum terlaksana dengan baik.

“Jadi dilihat dari daftar yang sudah masuk, keluarannya masih sangat sedikit. Padahal ini sudah masuk di dalam Undang-undang Cipta Kerja dan sudah dikerjakan sejak tahun 2021. Oleh karena itu, perlu ada percepatan penyelesaian keterlanjuran lahan untuk pekebun rakyat, termasuk untuk pembagian wilayah TORA-nya juga harus didorong ke sana,” ujarnya.

Rapat juga membahas rencana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk memberikan beasiswa bagi keluarga pekebun, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekebun rakyat. Airlangga menyebut bahwa rapat akan dilanjutkan untuk membahas lebih lanjut mengenai isu-isu tersebut dan menetapkan langkah-langkah konkret.

“Tentu kita lihat program lain dari BPDPKS [Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit], kita juga kaji terkait dengan pemberian beasiswa untuk keluarga pekebun,” katanya. (rls/pri)



 
Berita Lainnya :
  • Pemerintah Kaji Regulasi Hingga Tingkatkan Dana Replanting Sawit
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 UPT Laboratorium Veteriner Riau Jalani Surveilans dan PRL ISO 17025:2017
    02 TPP Pastikan Tidak Ada Istilah Cabut Dukungan Calon Ketua KONI, Double Tetap Tidak Sah
    03 Ketika Algoritma Bertemu Intuisi Insinyur: Kisah PHR Mengelola Defisit Energi di Blok Rokan
    04 Ekspansi Jargas Batam Diakselerasi, PGN Tegaskan Kesiapan Jalankan Mandat Danantara
    05 PHE Fokus Migas Non-Konvensional dan Deepwater untuk Amankan Pasokan Energi Nasional Jangka Panjang
    06 PT Pegadaian Kantor Wilayah II Pekanbaru Catat Kinerja Positif Per 31 Januari 2026
    07 Didukung 10 KONI Daerah dan 27 Cabor, Iskandar Hoesin Yakin Bakal Menang Aklamasi
    08 Dorong Akuisisi Nasabah dan UMKM, Funding Officer BRK Syariah Prospek Langsung di CFD Pekanbaru
    09 Kabapenda Riau Tekankan Optimalisasi Penerimaan Daerah Untuk Pelayanan Publik
    10 Pertamina Hulu Energi Catat Kinerja Solid di Tahun 2025, Perkuat Produksi dan Cadangan Migas Nasional
    11 BRK Syariah Gelar Ramah Tamah Bersama ASN Pra Pensiun dan Purna Bhakti di Pekanbaru
    12 Berkat CSR BRK Syariah, Ida Elisma Akhirnya Memiliki Rumah Impian
    13 Pasca-insiden Tangsi Belanda, Bupati Siak Tutup Semua Cagar Budaya Dua Lantai
    14 Kilang Pertamina Dumai Ajak Mahasiswa Riau Pahami Proses Safety untuk Pengendalian Risiko, SMOM Jadi Dosen Tamu di UNRI
    15 Manuver Dukungan Warnai Bursa Ketua Umum KONI Riau, Tiga KONI Daerah Tarik Sokongan dari Iskandar Hoesin ke Edi Basri
    16 BRK Syariah Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj 1447 H, Perkuat Spiritualitas dan Moderasi Berpikir Insan Perusahaan
    17 Niat Ingin Terus Mengabdi Bagi Prestasi Olaghraga Riau, Iskandar Hoesin Kembali Maju Ketua KONI Riau
    18 BPBD Riau Dorong Kabupaten/Kota Segera Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
    19 Hulu Migas Tetap Jadi Tulang Punggung Energi di Tengah Transisi Global
    20 Dispar Riau Siap Genjot Wisawatan Melalui KEN 2026
    21 BRK Syariah Mantapkan Kinerja Dana melalui Evaluasi dan Pengembangan Sumber Daya Insani FundingBRK Syariah Mantapkan Kinerja Dana melalui Evaluasi dan Pengembangan Sumber Daya Insani Funding
    22 321 Relawan Pajak untuk Negeri Riau Tahun 2026 Siap Asistensi Wajib Pajak
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau