Tertekan Produk Impor, Pengusaha Kemasan Makanan Minuman Minta Permendag 36 Tahun 2023 Direvisi
Jumat, 23-02-2024 - 10:51:52 WIB
Ilustrasi impor dan ekspor(Shutterstock)
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Gabungan produsen kemasan fleksibel bahan utama kemasan produk makanan, minuman dan produk-produk konsumer lainnya atau Asosiasi Biaxially Oriented Films Indonesia (ABOFI) menilai, upaya pemerintah melalui peraturan menteri perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan impor perlu diperluas. 

Ketua ABOFI Santoso Samudra mengatakan, Permendag Nomor 36 tahun 203 perlu diperkuat dan diperluas agar menjangkau industri hilir. sebab, industri hilir kemasan fleksibel saat ini mengalami tekanan luar biasa dari produk impor dengan harga dumping. Agar dapat bertahan, perlu ditingkatkan status larangan dan pembatasan atau Lartas pada Permendag No 36/2023 dari Lartas LS (Laporan Surveyor) menjadi Lartas LS (Laporan Surveyor) dan PI (Persetujuan Impor). 

Selain itu, perlu juga adanya pemberlakuan (Bea Masuk Anti Dumping) terhadap produk-produk impor yang masuk dan sudah terbukti menggunakan harga dumping sesuai hasil penyelidikan Komite Anti Dumping Indonesia. 

“Kebijakan itu adalah upaya untuk memprioritaskan komoditas produksi dalam negeri untuk meningkatkan nilai tambah melalui hilirisasi dan rencana ekspansi industri dalam negeri pada tahun mendatang menuju Indonesia emas,” kata Santoso di Jakarta, Kamis (22/2/2024). 

Santoso bilang, fakta yang mendasari permohonan peningkatan ini adalah, maraknya produk impor yang masuk dengan harga dumping. Kemudian, tingginya volume impor dengan harga dumping dari China, Malaysia, Thailand, dan Vietnam sejak 2018 hingga 2022 naik sebesar 37,9 persen dari volume 45.042 ton menjadi 62.152 ton. 

“Dengan harga dumping sampai dengan 30 persen, negara lain di ASEAN sudah menerapkan BMAD untuk produk yang berasal dari negara tersebut. Ini menyebabkan Indonesia sebagai pasar terbuka utama masuknya barang impor,” lanjut dia. 

Santoso juga menyoroti tidak optimalnya investasi dalam negeri melalui penambahan kapasitas pada tahun 2020-2022 karena tekanan yang dihadapi dan membuat rencana investasi baru 2024- 2026 tertahan. 

Dia juga mengatakan, utilitas kapasitas industri plastik anggota ABOFI tidak bisa meningkat mengikuti investasi penambahan kapasitas dan menghadapi tekanan oleh produk impor dengan harga dumping akan cenderung menurun pada tahun-tahun mendatang tanpa adanya dukungan pemerintah. 

“Kerugian ini merupakan isu yang dialami di tahun 2023, dan akan berlanjut jika tidak ada perbaikan ekonomi baik di dalam maupun di luar negeri serta perlindungan terhadap industri dalam negeri,” ungkap dia. (KOMPAS.COM/JW)



 
Berita Lainnya :
  • Tertekan Produk Impor, Pengusaha Kemasan Makanan Minuman Minta Permendag 36 Tahun 2023 Direvisi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sinergi Dengan Pemko Pekanbaru, Plt Gubri Segera Tangani Persoalan Banjir di Jalan Sudirman
    02 Pemprov Riau Gandeng Perusahaan Perbaiki Jalan Mahato–Simpang Manggala
    03 MPR Dorong Obligasi Daerah Jadi Solusi Pembiayaan di Tengah Keterbatasan Fiskal
    04 Plt Gubri Sebut Obligasi Daerah Dapat Menjadi Alternatif Pembiayaan Pembangunan Daerah
    05 Pengunjung Puas dengan Pelayanan Ramah hingga Fasilitas Nyaman, Perpustakaan Soeman HS Raih Nilai Kepuasan 88,500
    06 PWP Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
    07 Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah
    08 Sampaikan Permohonan Maaf, Indra Gunawan Eet Menyesali Kerusuhan yang Terjadi di DPRD Riau
    09 Dukung Operasi Migas Berkelanjutan, SKK Migas dan KKKS Sumbagut Dalami Regulasi Lingkungan
    10 Monetisasi Gas Sengeti Dorong Ketahanan Energi dan Investasi Baru di Jambi
    11 Dorong UMKM Naik Kelas, Plt Gubri SF Hariyanto Minta Dukungan Penuh dari BRI Pusat
    12 Sampaikan Belasungkawa, Plt Gubri Utus Kadiskes ke Rumah Duka dr Alex
    13 IRT Prapidkan Polda Riau, Penetapan Tersangkanya Dinilai Cacat Hukum
    14 Workshop BRK Syariah Beri Nilai Tambah bagi UMKM, Nasabah Kini Lebih Siap Mengakses Pembiayaan
    15 Pekerjaan Fisik Digesa, Saluran Air 1,2 Km di Jalan Dharma Bakti Mulai Dibangun
    16 Ditargetkan Sebelum Hut Provinsi, KONI Riau Sudah Harus Pindah ke Stadion Utama
    17 BRK Syariah Perkuat Kapasitas UMKM Lewat Workshop Akselerasi Pembiayaan Bersama BI dan OJK
    18 Konsisten Promosikan DEI dan ESG di Media Sosial, Pertamina Hulu Indonesia Raih Penghargaan IDEAS 2026
    19 Kadispora Buka Rakerprov KONI Riau, Pesankan Jaga Soliditas dan Kekompakan
    20 Tak Perlu Jual Emas, BRK Syariah Hadirkan Layanan Gadai Emas di Seluruh Kantor Pekanbaru
    21 Plt Gubri Dijadwalkan Buka Rakerprov KONI Riau, Salah Satu Agenda Penetapan TPP Baru Calon Ketua
    22 BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau