Apresiasi Pencairan Dana PI Rp 3,5 T dari PHR, Pj Bupati Kampar: Bisa untuk Pembangunan Kampar
Kamis, 21-12-2023 - 14:21:45 WIB
TERKAIT:
   
 


PEKANBARU -- Kabupaten Kampar merupakan salah satu daerah penghasil minyak dan gas (migas) di Wilayah Kerja (WK) Rokan yang ikut menerima dana participating interest (PI) 10 % dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Penjabat (Pj) Bupati Kampar M Firdaus berharap, dana tersebut bisa segera dikirimkan ke daerah penghasil agar bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
 
Firdaus mengapresiasi kesiapan PHR untuk mencairkan dana PI 10% pada Desember ini total sebesar Rp 3,5 triliun. Dana PI itu dikirimkan dari PHR ke PT Riau Petroleum Rokan (RPR) sebagai BUMD yang ditunjuk Pemprov Riau untuk mengelola dana tersebut.
 
Firdaus berharap, dana PI 10% tersebut menjadi pemasukan baru bagi Pemerintah Kabupaten Kampar yang bisa segera dimanfaatkan untuk pembangunan. “Kami dari Pemerintah Kabupaten Kampar mengapresiasi dengan adanya PI 10 persen ini. Tentunya akan menambah pendapatan bagi daerah dan bisa dimanfaatkan untuk pembangunan di Kabupaten Kampar,” kata Firdaus yang turut menghadiri penyerahan simbolis dana PI dari PHR ke RPR di Rumbai, Senin (11/12).
 
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) telah menyetujui pengalihan Participating Interest (PI) sebesar 10% dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk Provinsi Riau melalui PT Riau Petroleum Rokan. Persetujuan tersebut tertuang dalam surat Nomor T-817/MG.04/MEM/2023 tanggal 4 Oktober 2023 dengan Hal Persetujuan Pengalihan Partisipasi Interes 10% di Wilayah Kerja (WK) Rokan. Dengan demikian, susunan pemegang PI di WK Rokan yakni, PT PHR sebanyak 90% dan Provinsi Riau melalui BUMD Riau Petroleum Rokan sebanyak 10%.
 
Penyerahan dana PI 10% ini juga telah dilakukan secara simbolis pada 11 Desember 2023. Penyerahan dilakukan langsung oleh Direktur Utama PHR Chalid Said Salim kepada Direktur RPR Ferry Andriadi disaksikan oleh Gubernur Riau Edy Natar Nasution. Pencairan dana tersebut akan dilakukan secara bertahap di Desember ini dengan total nilai Rp 3,5 triliun. Tahap I merupakan pembayaran untu periode operasi PHR mulai 9 Aguustus 2021 hingga 31 Desember 2022 yang dicairkan pada 13 Desember 2023. Sedangkan pencairan Tahap II yakni untuk periode operasi PHR  mulai 1 Januari hingga 30 Oktober 2023 yang akan dilakukan maksimal  pada 27 Desember 2023.
 
Dana tersebut bisa  menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah, terutama kabupaten penghasil migas di Blok Rokan untuk menggerakkan roda perekonomian dan menyejahterakan masyarakat Riau. Oleh sebab itu pengelolaan dan pemantauan yang baik merupakan hal yang mendasar untuk tata kelola participating interest di Provinsi Riau. (rls/pri)



 
Berita Lainnya :
  • Apresiasi Pencairan Dana PI Rp 3,5 T dari PHR, Pj Bupati Kampar: Bisa untuk Pembangunan Kampar
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Evaluasi APBD P 2025 12 Daerah Selesai, Pemprov Riau Paling Lambat 23 Oktober
    02 Sampaikan Aspirasi Daerah, Gubri Abdul Wahid Temui Dirut PHR dan SKK Migas Sumbagut
    03 Tampil Memukau, Marching Band BCK Duri Borong Prestasi Piala Raja Hamengku Buwono X Yogyakarta
    04 BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah
    05 BRK Syariah dan BPKH Dorong Literasi Keuangan Haji dan Inisiatif “Green Hajj” di Batam
    06 Upaya PHR Menjaga Keselamatan & Keandalan Operasi Hulu Migas
    07 168 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon PTP Pemprov Riau, Masyarakat Bisa Sampaikan Rekam Jejak
    08 Pelaku Usaha HW Live House Tetap Punya Hak Bermohon Izin Kembali Melalui Sistem OSS
    09 Hilirisasi Jadi Jalan Indonesia Keluar dari Ketergantungan Ekspor Bahan Mentah
    10 Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau
    11 Bima Arya Ingatkan Pemprov Riau Untuk Terus Disiplin Jalankan Efisiensi
    12 Wujudkan Tata Kelola BUMD Profesional dan Bebas Korupsi, KPK Bangun Sinergi dengan BRK Syariah
    13 Dua Pekan Ujicoba: Jembatan Sungai Rokan Hanya Boleh Dilintasi Sepeda Motor dan Mobil Kecil
    14 Kaji Ulang Sengketa Pilkada Rokan Hilir, KPU Riau Bahas Strategi Hukum Lewat Kajian Seri VII
    15 Rapat Percepatan Pemulihan Ekosistem TNTN, Gubri Tegaskan Belum Ada Relokasi
    16 Penertiban PETI Mengedepankan Pendekatan dan Edukasi: Komitmen Gubri Abdul Wahid dan Polda Riau
    17 DJP, DJPK, dan Pemko Pekanbaru Sepakat Optimalkan Penerimaan Pajak
    18 Go Live Like a Pro: IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa UNRI Berkarya di Dunia Digital
    19 KPI Daerah Riau Ingatkan Lembaga Penyiaran Berhati-hati Tayangkan Konten Keagamaan
    20 Pemprov Riau Resmi Bentuk Satgas PHK untuk Urai Persolaan Tenaga Kerja
    21 PHE ONWJ Tandatangani Perjanjian Jual Beli Gas dengan PT Energi Nusantara Perkasa
    22 PGN Group Torehkan 7 Penghargaan Stevie Awards 2025, Tegaskan Reputasi di Kancah Global
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau