Lahan 2.500 Ha Tidak Serta Merta Milik Pengusaha, Kadis LHK Sarankan Koordinasi ke KLHK
Selasa, 28-11-2023 - 13:32:42 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi Riau, melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Mamun Murod, menanggapi aksi demo masyarakat Kota Garo, Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, dengan menjahit mulut, turut prihatin. Ia menjelaskan, bahwa kasus tersebut sudah beberapa kali dilakukan mediasi, baik oleh Pemprov Riau, Pemkab Kampar dan Forkopimda Kampar. Namun belum menemui titik terang.

“Memang wilayah tersebut masuk dalam wilayah adat suku Sakai, Kabupaten Kampar. Menurut pandangan saya, itu kawasan hutan yang sekarang ada pihak yang mengelolanya. Kalaupun mereka merasa keberatan, meskipun pemilik kebun itu sekarang sudah masuk kedalam data informasi di KLHK, tetapi itu tidak serta merta kepemilikan mereka. Tetap kalau ada keberatan disampaikan ke Kemen LHK,” ujar Mamun Murod, Selasa (28/11), usai mendapatkan informasi demo masyarakat Kota Garo.

Dijelaskan Murod, terkait dengan lahan seluas 2.500 Ha yang dikuasai oleh pihak pengelola, ia menyarankan agar masyarakat menyampaikan ke Kemen LHK. Karana semua kewenangan terkait dengan lahan perhutanan, ada di pemerintah pusat. Pemerintah pusat nanti akan melakukan verifikasi, dan kewenangan tidak ada di daerah.

Baca Juga: Inilah yang Terjadi Saat Sang Suami Memfilmkan Istrinya di Kamera Tersembunyi[AD]
“Hari ini kan semua kewenangan itu tidak ada di daerah, semua kewenangan ada di KLHK. Jadi saya punya langkah agar berkoordinasilah dengan KLHK. Sesuai dengan PP 24 tahun 2021, itu urusan kebun di dalam kawasan dan juga mengenai perhutanan sosial menjadi kewenangan KLHK. Kalau mereka merasa yakin silahkan ke KLHK, mereka melakukan semua ini supaya mendapat perhatian dari Presiden,” jelas Murod.

Sebelumnya diberitakan, sekitar 30 masyarakat, Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, menggelar aksi demo tutup mulut dengan menjahit mulut, di gerbang pintu masuk Kantor Gubernur Riau, Selasa (28/11). Aksi ini mereka lakukan agar bisa dilihat oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Presiden Joko Widodo, setelah lahan mereka seluas 2.500 Hektar, diduga dirampas oleh pengusaha sawit di Kabupaten Kampar.

Lahan seluas 2.500 Ha yang sudah dikuasai oleh pengusaha sawit telah berlangsung selama 27 tahun. Masyarakat asli tempatan yang berada di lingkungan lahan tersebut, sama sekali tidak bisa memiliki lahan, dan tidak bisa berbuat apa-apa. Karena itu ratusan masyarakat menggelar aksi demo ini, agar sengketa lahan ini bisa diselesaikan, dan masyarakat bisa mendapatkan hasil dari lahan yang di diduga dirampas oleh pengusaha sawit. (pri)




 
Berita Lainnya :
  • Lahan 2.500 Ha Tidak Serta Merta Milik Pengusaha, Kadis LHK Sarankan Koordinasi ke KLHK
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pemerataan Akses Keuangan Jadi Kunci Kedaulatan Ekonomi Riau
    02 Usai Nozel Air Mancur Tugu Selais Dicuri, Pemko Pasang Dua CCTV Tambahan
    03 OJK Ajak Masyarakat Tingkatkan Literasi Keuangan Lewat FinEXPO 2025
    04 Evaluasi APBD P 2025 12 Daerah Selesai, Pemprov Riau Paling Lambat 23 Oktober
    05 Sampaikan Aspirasi Daerah, Gubri Abdul Wahid Temui Dirut PHR dan SKK Migas Sumbagut
    06 Tampil Memukau, Marching Band BCK Duri Borong Prestasi Piala Raja Hamengku Buwono X Yogyakarta
    07 BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah
    08 BRK Syariah dan BPKH Dorong Literasi Keuangan Haji dan Inisiatif “Green Hajj” di Batam
    09 Upaya PHR Menjaga Keselamatan & Keandalan Operasi Hulu Migas
    10 168 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon PTP Pemprov Riau, Masyarakat Bisa Sampaikan Rekam Jejak
    11 Pelaku Usaha HW Live House Tetap Punya Hak Bermohon Izin Kembali Melalui Sistem OSS
    12 Hilirisasi Jadi Jalan Indonesia Keluar dari Ketergantungan Ekspor Bahan Mentah
    13 Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau
    14 Bima Arya Ingatkan Pemprov Riau Untuk Terus Disiplin Jalankan Efisiensi
    15 Wujudkan Tata Kelola BUMD Profesional dan Bebas Korupsi, KPK Bangun Sinergi dengan BRK Syariah
    16 Dua Pekan Ujicoba: Jembatan Sungai Rokan Hanya Boleh Dilintasi Sepeda Motor dan Mobil Kecil
    17 Kaji Ulang Sengketa Pilkada Rokan Hilir, KPU Riau Bahas Strategi Hukum Lewat Kajian Seri VII
    18 Rapat Percepatan Pemulihan Ekosistem TNTN, Gubri Tegaskan Belum Ada Relokasi
    19 Penertiban PETI Mengedepankan Pendekatan dan Edukasi: Komitmen Gubri Abdul Wahid dan Polda Riau
    20 DJP, DJPK, dan Pemko Pekanbaru Sepakat Optimalkan Penerimaan Pajak
    21 Go Live Like a Pro: IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa UNRI Berkarya di Dunia Digital
    22 KPI Daerah Riau Ingatkan Lembaga Penyiaran Berhati-hati Tayangkan Konten Keagamaan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau