Pemkot Pekanbaru Gratiskan Retribusi IPAL Bagi 17 Tempat Usaha
Rabu, 22-11-2023 - 08:07:38 WIB
Foto : Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Pemko Pekanbaru memutuskan 17 tempat usaha tidak dipungut biaya retribusi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Hal ini sebagai bentuk kompensasi Pemko Pekanbaru terhadap tempat usaha yang terdampak pembangunan IPAL.

Naning, salah seorang tim Asian Development Bank (ADB) dalam sesi tanya jawab di aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya pada 23 Oktober 2023, mengatakan, ia menerima data terkait pengamanan dampak sosial terhadap proyek IPAL. Dari laporan yang diterima, ada 17 tempat usaha terdampak akibat proyek IPAL ini.

"Kami menyarankan opsi, mereka (tempat usaha) diberikan akses atau sambungan rumah. Karena, kerugian mereka sekitar 20 hingga 60 persen (selama pembangunan IPAL," ujarnya.

Dari laporan yang diterima ADB, para pelaku usaha ini mengalami penurunan omzet. Tapi, pada pelaku usaha ini belum penurunan pendapatan.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Senin (20/11), memutuskan, 17 tempat usaha harus dipastikan dilalui jalur IPAL. Jika memang dilewati pipa IPAL, maka 17 tempat usaha tersebut digratiskan dari biaya retribusi.

"Mereka digratiskan saja. Namun saat ini, semua biaya sambungan rumah (SR) masih gratis," jelasnya.

Biaya pemasangan SR IPAL masih dianggarkan dalam APBD dan APBN. Satu biaya pemasangan SR sekitar Rp14 juta. "Biaya pemasangan SR ini gratis untuk semua masyarakat," ucap Indra Pomi. (rls/pri)



 
Berita Lainnya :
  • Pemkot Pekanbaru Gratiskan Retribusi IPAL Bagi 17 Tempat Usaha
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 CAFEO ke-44 di Bandung, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Raih Gelar ASEAN Engineer
    02 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Kesehatan untuk 5 Posyandu di Wilayah Ring 1
    03 Menko Bahlil Ungkap Cadangan BBM Nasional dan Strategi Hilirisasi
    04 Perluas Transaksi Digital, BRK Syariah dan Pemkab Kampar Bahas Integrasi QRIS Realtime Spliting Pajak Daerah
    05 Ikuti Semarak ISEF 2026, BI Riau Boyong Mitra Binaan
    06 Universitas Terbuka Pekanbaru Luluskan 589 Wisudawan/i
    07 Peringati Hari MBKN, RSUD Arifin Achmad Gelar Operasi THT- BKL
    08 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Luncurkan Produk SAF dengan 5 Persen Minyak Jelantah
    09 PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan
    10 Sinergi Bersama Stakeholder, KPP Madya Pekanbaru Gelar Forum Konsultasi Publik
    11 Dapat Penghargaan dari Pemprov Riau, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Sumbang 600 Kantong Darah Untuk Masyarakat
    12 Tinjau Operasi Pasar Murah di Melebung, Plt Gubri Bagikan Beras dan Minyak Goreng Gratis
    13 Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di Melebung, Plt Gubernur Riau Berikan Beras dan Minyakita Gratis
    14 26 Tahun Biznet, Terus Berinovasi Menghadirkan Pengalaman Digital Terbaik untuk Indonesia
    15 Persiapan Haji Dimulai dari Perencanaan Keuangan, BRK Syariah Perkuat Layanan bagi Calon Jemaah
    16 Plt Gubri Kembali Terapkan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Jadwalnya
    17 Tampil di ISEF 2026, BRK Syariah Perkuat Eksistensi dan Layanan Keuangan Syariah
    18 Penanggulangan Karhutla di Riau Jadi Contoh dalam Pertemuan BPBD se-Indonesia
    19 Kartu Anggota KORPRI Berbasis e-Money, Upaya BRK Syariah Perluas Transaksi Digital
    20 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Salurkan Bantuan 500 Masker KN95 dan 350 Susu Kaleng
    21 BRK Syariah Raih Penghargaan Kemitraan Ekosistem Keuangan Kampus di Milad ke-64 UNRI
    22 Pertamina Hulu Indonesia Raih Lima Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau