Kebijakan Simulcast, Radio Harus Mempersiapkan Dari Sekarang
Selasa, 07-11-2023 - 09:30:20 WIB
Foto : Presiden FDR Indonesia  Harliantara dan Direktur Direktorat Penyiaran KEMENKOMINFO RI, Geryantika Kurnia saat menjadi Narasumber Forum Diskusi Radio (FDR) Indonesia SUMMIT XVI “RADIO’S EVERYWHERE” yang bertempat di Neo Plus Hot
TERKAIT:
   
 

BALIKPAPAN -- Direktur Penyiaran, Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat, saat ini sudah ada sebanyak 1990 Radio Pemegang Izin Penyiaran di Indonesia.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Direktorat Penyiaran KEMENKOMINFO RI, Geryantika Kurnia saat menjadi Narasumber Forum Diskusi Radio (FDR) Indonesia SUMMIT XVI “RADIO’S EVERYWHERE” yang bertempat di Neo Plus Hotel Balikpapan pada Sabtu (4/11/2023). Dihadiri oleh praktisi penyiaran radio yang berdarah “R” secara offline dan hybrid yang tetap komit kepada perkumpulan pecinta radio di seluruh Indonesia ini.

FDR Indonesia SUMMIT XVI “RADIO’S EVERYWHERE” yang bertempat di Neo Plus Hotel Balikpapan
“Data Pemegang Izin Penyiaran Tercatat sebanyak 1990 Radio, publik lokal 191 radio, komuntas 161 radio dan swasta 1642 radio, maka beberapa pengalaman dan observasi selama proses migrasi siaran televisi analog ke digital relevan untuk menjadi pembelajaran saat implementasi digitalisasi di radio,” ujarnya.

Lebih lanjut Geryantika Kurnia atau yang lebih dikenal dengan sapaan Gery menyebutkan bahwa beberapa tujuan untuk digitalisasi adalah menyesuaikan perubahan demographi dan landscape media baik DAB + maupun DRM, keluar dari beberapa keterbatasan siaran terrestrial analog hadir di lebih banyak media (streaming + audio on demand), memahami kepermisaan seperti real time data tumbuh menjadi big data lalu diolah dengan AI  (Connected car ecosystem), Hybrid radio dan value preposition kepada pengiklan yaitu berdaya saing dengan penawaran platform internet (5 G Broadcasting).

Selain itu, Geryantika menjabarkan, bahwa Kebijakan Simulcast Radio melibatkan siaran AM, FM, DAB+ & DRM harus mempersiapkan dari sekarang, termasuk di dalamnya memahami prinsip yang diterapkan dalam kebijakan simulcast radio, dimana dasar pelaksanaan simulcast radio telah dilengkapi dengan perubahan UU Penyiaran melalui UU Cipta Kerja dan turunannya.

Sementara Presiden FDR Indonesia, Harliantara mengatakan bahwa sejak awal, FDR Indonesia hadir untuk menjaga dan mengembangkan esensi yang mengalir dalam setiap siaran. Masa depan industri radio bukan hanya tentang teknologi canggih, tetapi juga kepedulian akan keberagaman, kebebasan berekspresi, dan kesempatan bagi setiap suara untuk didengar.

“FDR Indonesia tetap teguh dalam janji untuk terus mengawal industri radio dengan keberanian, integritas, dan komitmen untuk masa depan yang lebih baik. Terima kasih kepada setiap individu yang telah, sedang, dan akan berpartisipasi dalam misi mulia ini,” tutup presiden FDR Indonesia.

Lebih jauh Geryantika, menyebutkan bahwa sebagai enabler digitalisasi, penyelenggara radio yang berminat dan siap untuk hadir di siaran digital maka dapat ikut serta melakukan simulcast (voluntary basis). Penyelenggara radio perlu menentukan model bisnis yang cocok, apabila: pertama, Harus memiliki infrastruktur sendiri, maka dapat mengadopsi standar DRM, kedua,  Tidak penting memiliki infrastruktur sendiri dan akan fokus pada program, maka dapat bekerjasama dengan multipleksing RRI dengan standar DAB+.

Selain itu, Kemenkominfo tidak menargetkan penghematan frekuensi seperti digital dividend, sehingga tidak ada suatu keharusan bermigrasi ke digital di waktu yang ditentukan. Serta penghentian kegiatan siaran di analog mungkin saja terjadi di masa depan ketika ekosistem radio digital telah terbentuk secara luas, kemudian industri tidak lagi memerlukan siaran di analog.

Terdapat 8 langkah implementasi dari Direktur Penyiaran, Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mewujudkan Digitalisasi Radio, dimulai dengan Uji Coba Simulcast Radio, Penyusunan Kajian terkait Radio Digital, Fasilitasi Peningkatan Kapasitas SDM Radio, Sharing Knowledge, Pembentukan Ekosistem Receiver Desktop dan Smartphone, Pembentukan Ekosistem Receiver Radio Digital pada Head Unit Otomotif, Regulasi dan Kebijakan, Radio Campaign and Activation. (rls/pri)



 
Berita Lainnya :
  • Kebijakan Simulcast, Radio Harus Mempersiapkan Dari Sekarang
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 CAFEO ke-44 di Bandung, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Raih Gelar ASEAN Engineer
    02 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Kesehatan untuk 5 Posyandu di Wilayah Ring 1
    03 Menko Bahlil Ungkap Cadangan BBM Nasional dan Strategi Hilirisasi
    04 Perluas Transaksi Digital, BRK Syariah dan Pemkab Kampar Bahas Integrasi QRIS Realtime Spliting Pajak Daerah
    05 Ikuti Semarak ISEF 2026, BI Riau Boyong Mitra Binaan
    06 Universitas Terbuka Pekanbaru Luluskan 589 Wisudawan/i
    07 Peringati Hari MBKN, RSUD Arifin Achmad Gelar Operasi THT- BKL
    08 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Luncurkan Produk SAF dengan 5 Persen Minyak Jelantah
    09 PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan
    10 Sinergi Bersama Stakeholder, KPP Madya Pekanbaru Gelar Forum Konsultasi Publik
    11 Dapat Penghargaan dari Pemprov Riau, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Sumbang 600 Kantong Darah Untuk Masyarakat
    12 Tinjau Operasi Pasar Murah di Melebung, Plt Gubri Bagikan Beras dan Minyak Goreng Gratis
    13 Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di Melebung, Plt Gubernur Riau Berikan Beras dan Minyakita Gratis
    14 26 Tahun Biznet, Terus Berinovasi Menghadirkan Pengalaman Digital Terbaik untuk Indonesia
    15 Persiapan Haji Dimulai dari Perencanaan Keuangan, BRK Syariah Perkuat Layanan bagi Calon Jemaah
    16 Plt Gubri Kembali Terapkan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Jadwalnya
    17 Tampil di ISEF 2026, BRK Syariah Perkuat Eksistensi dan Layanan Keuangan Syariah
    18 Penanggulangan Karhutla di Riau Jadi Contoh dalam Pertemuan BPBD se-Indonesia
    19 Kartu Anggota KORPRI Berbasis e-Money, Upaya BRK Syariah Perluas Transaksi Digital
    20 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Salurkan Bantuan 500 Masker KN95 dan 350 Susu Kaleng
    21 BRK Syariah Raih Penghargaan Kemitraan Ekosistem Keuangan Kampus di Milad ke-64 UNRI
    22 Pertamina Hulu Indonesia Raih Lima Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau