Sembilan Bulan Mengendap, MKD DPR RI Diminta Tegas Sikapi Laporan
Selasa, 27-10-2026 - 21:01:46 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA : BHARABAS MEDIA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI diminta menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh anggota DPR RI berinisial RHB dari Fraksi Partai NasDem. Korban dugaan KDRT tersebut adalah EF, yang saat peristiwa itu terjadi masih berstatus sebagai istri RHB.

Hal tersebut disampaikan Ahmad Firdausi Hutasuhut, S.H., M.Si., selaku kuasa hukum EF. “Korban sudah lama bersabar. Ia menunggu sejak 19 Januari 2026 lalu, saat laporan pertama disampaikan kepada MKD. Sampai saat ini sudah sembilan bulan lebih belum ada tindak lanjut. Korban amat berharap ada keadilan,” katanya saat dihubungi pada Selasa (27/10/2026).

Firdausi mempertanyakan hal yang menjadi hambatan bagi MKD dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Pasalnya, hampir 10 bulan sejak laporan disampaikan, belum ada kejelasan mengenai penanganannya.

“Kami mendesak agar ada kejelasan dalam kasus ini. Korban butuh jawaban resmi, apakah memang sudah dihentikan atau perlu ada berkas kami yang dilengkapi agar prosesnya bisa berlanjut?” tanya Firdausi.

Mengenai kasus tersebut, Firdausi menjelaskan bahwa RHB dan EF menikah pada 2002 dan telah dikaruniai tiga orang anak. Dugaan peristiwa KDRT pertama disebut terjadi pada 2014. Saat itu, adu mulut diduga berujung pada penganiayaan oleh RHB yang mengakibatkan EF jatuh sakit dan mengalami trauma.

Menurut Firdausi, tekanan dari RHB membuat EF tidak dapat melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian, termasuk untuk menjalani visum atas dugaan kekerasan fisik yang dialaminya.

“Semua akses yang merupakan hak bersama ditutup oleh RHB dan tidak dapat digunakan oleh EF. Di antaranya, pemakaian mobil dan uang belanja yang tidak diberikan. Untuk menghindari kekerasan yang sangat kasar dilakukan oleh teradu, pengadu tinggal di rumah mertua selama tiga bulan,” tegasnya.

Firdausi melanjutkan, dugaan KDRT kembali terjadi pada April 2025 di kediaman mereka di kawasan Cinere. Saat itu, menurut dia, RHB diduga melakukan penganiayaan dan pemukulan terhadap EF pada bagian kening, pipi, dan bibir.

Akibat peristiwa tersebut, EF disebut sempat menjalani perawatan di rumah sakit selama tiga hari. Ia juga dikabarkan mengalami trauma dan gangguan psikis berupa ketakutan berkepanjangan hingga saat ini.

“Akibat kejadian itu, EF diusir secara kasar dengan kata-kata yang merendahkan marwah dan martabat sebagai seorang perempuan. Dia juga dilarang untuk menemui ketiga anaknya yang tinggal bersama RHB. Akibatnya, EF merasakan kehilangan kesempatan dan hak mengasuh sebagai ibu kandung dari ketiga anak tersebut,” sambung Firdausi.

“Untuk itu, kami berharap ada keputusan tegas dari MKD untuk kasus ini. Apakah dilanjutkan atau memang ada berkas yang perlu kami lengkapi lagi, padahal menurut kami berkas tersebut sudah lengkap,” ujar Firdausi.

Hingga berita ini disusun, redaksi telah mengajukan pertanyaan tertulis kepada Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mengenai penanganan laporan tersebut. Namun, Ketika berita ini hendak diterbitkan, redaksi belum menerima respons atau jawaban dari MKD. (rmol/red)



 
Berita Lainnya :
  • Sembilan Bulan Mengendap, MKD DPR RI Diminta Tegas Sikapi Laporan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sumpah Pemuda 2026: Generasi Muda Harus Patriotik, Gigih dan Berempati
    02 Sembilan Bulan Mengendap, MKD DPR RI Diminta Tegas Sikapi Laporan
    03 Antisipasi Ancaman Siber, BRK Syariah Gelar Workshop Penanganan Siber
    04 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan Kilang Balikpapan Salurkan 1.090 Masker KN95 Untuk Warga Kalimantan
    05 Tumbuh 28,97 Persen, Hingga September 2026 Penerimaan Pajak Kanwil DJP Riau Capai Rp13,23 Triliun
    06 BRK Syariah Dukung Hutan.ID Fest 2026, Fasilitasi Promosi UMKM Nasabah
    07 DJPb Catat Transfer ke Daerah Riau Turun, DBH Merosot 57,62 Persen
    08 BRK Syariah Salurkan Bantuan CWLD kepada Yayasan Al-Ihsan Riau
    09 Jembatan Rumbio hingga Candi Muara Takus Jadi Perhatian Pemprov Riau
    10 BKawan BRK Syariah Dekatkan Layanan Keuangan ke Masyarakat Kepulauan Karimun
    11 Pemprov Riau Minta PLN Perkuat Penerangan Jalan dan Fasilitas Kendaraan Listrik
    12 APBDP Riau 2026 Mulai Bisa Dijalankan, Target Realisasi 90%
    13 Hasil Seleksi Calon Pimpinan Baznas Riau Diumumkan, 10 Nama Diserahkan ke Gubernur
    14 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Paparkan Strategi Pengelolaan Sampah dan Program Penanggulanan Abrasi di Kota Dumai
    15 Riau Posisi Tertinggi Program Imunisasi Nasional, SF Hariyanto Pastikan Komitmen Cegah Stunting
    16 BRK Syariah Gandeng KPJ Batu Pahat, Nasabah Prioritas Dapat Edukasi Kesehatan
    17 Bendung Dampak Kabut Asap Pemprov Riau Sudah Bagikan 200 Ribu Masker
    18 Nurdin Basirun Apresiasi Inovasi BRK Syariah, Kian Dekat dengan Masyarakat Kepri
    19 PSPS Pekanbaru Menang 3-2 Akhyar Ilyas Apresiasi Kedisiplinan Para Pemain
    20 KPJ Batu Pahat Tawarkan Diskon 15 Persen bagi Nasabah BRK Syariah
    21 Penanganan Karhutla Maksimal, Riau Dikeluarkan dari Daftar 6 Provinsi Prioritas Nasional
    22 Peringati Sumpah Pemuda, Disdik Riau Gelar Gotong Royong Massal di Sekolah
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau