Pemprov Riau Komit Tuntaskan Tunda Bayar 2024 Tahun Ini Senin, 06/10/2025 | 20:48
BHARABAS MEDIA, PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau komitmen menuntaskan pembayaran tunda bayar kegiatan tahun 2024 di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Riau 2025.
Pelaksanaan pembayaran utang ke pihak ketiga maupun ke kabupaten/kota juga telah dibahas Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi bersama OPD terkait, di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Senin (6/10/2025).
Syahrial Abdi mengatakan, pihaknya sengaja membahas pelaksanaan APBD-P 2024 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau untuk memfokuskan penyelesaian tunda bayar kepada pihak ketiga.
"Kita Pemprov Riau komitmen dan menjadi prioritas di APBD-P untuk membayarkan hutang tunda bayar. Artinya Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur serta Sekda Riau tidak pernah berubah untuk membayar kewajiban itu. Komitmen ini juga sudah kita bicarakan dengan DPRD Riau dan disepakati," kata Syahrial.
Namun, lanjut Syahrial, mekanisme pembayaran tunda bayar menjadi tanggung jawab kepala OPD, sebab secara teknis OPD yang berkontrak dengan pihak ketiga.
"Jadi ada kebijakan pembayaran hutang yang diambil pimpinan, dan ada juga kewajiban OPD untuk bertanggung jawab terhadap hutang sesuai kontrak," sebutnya.
Syahrial Abdi menyampaikan, total utang tunda bayar Pemprov Riau sebesar Rp906 miliar. Namun hutang tersebut secara berangsur telah dibayar melalui mekanisme pergeseran anggaran sesuai kemampuan keuangan daerah.
"Jadi saat ini hutang tunda bayar yang sudah kita tuntaskan lebih dari 50 persen. Di APBD-P ini lebih sekitar Rp300 miliaran sisanya kalau tak salah. Jadi pergeseran anggaran tadi itulah yang kita rapikan di APBD Perubahan, supaya seluruh hutang bisa terbayar," terangnya.
Untuk menuntaskan kewajiban hutang tunda bayar tersebut, Sekda Riau juga telah mengarahkan OPD untuk memprioritaskan dan mencatat serta mencermati nilai hutang.
"Jangan sampai nilai hutangnya salah. Karena nanti kepala OPD mengajukan kembali Surat Perintah Membayar (SPM), sebab SPM sebelumnya tahun 2024 dan harus diganti SPM 2025. Ini juga harus disosialisasikan dengan kontraktor. Jadi kita tidak lagi ada lempar-lempar bola, kita solid dan kompak bahwa kita punya hutang," paparnya.
Selain itu, Sekda Riau juga meminta kepala OPD untuk menghemat anggaran (efisiensi) kegiatan yang tidak penting agar ditunda. Sebab saat ini Pemprov Riau punya kewajiban yang harus dibayar.
"Kita sudah sepakati dengan DPRD dengan kondisi saat ini kita penuhi kewajiban dasarnya, baik itu pendidikan dan kesehatan. Sedangkan infrastruktur seperti jalan lebih kepada pemeliharaan agar tetap fungsional. Kalau membuat sesuatu yang baru saat ini berat, tapi minimal kita pelihara," tutupnya. (rls/pri)