Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Dilumpuhkan Polres Siak
Selasa, 25-02-2020 - 23:19:48 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Dua orang pelaku pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang membawa uang puluhan juta pada beberapa daerah ditangkap oleh tim Polres Siak.

Pelaku berinisial MR (26) dan IS (30) ditangkap pada Selasa (18/2) kemarin di Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

“Saat melakukan penangkapan oleh Tim Opsnal Polres Siak, pelaku berusaha melawan. Untuk melumpuhkan pelaku agar tidak melawan, polisi menembakkan timah panas ke kaki kedua pelaku,” jelas Kapolres Siak, Doddy F Sanjaya saat konferesi pers di halaman Mapolres, Selasa (25/2/2020).

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, IS berperan sebagai pengintai korban dan menarget calon korban. Dan MR sebagai eksekutor yang mengambil uang curian. 

Kemudian tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Siak AKP M. Faisal Ramzani melakukan interogasi terhadap pelaku yang mengakui perbuatannya. Dari hasil interogasi pelaku telah melakukan tindakan pidana pencurian dan pemberatan dengan cara pecah kaca di tiga TKP di 3 kabupaten.

Dari kasus curat itu, Polres Siak berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Xenia warna putih BM 1249 SS milik korban, pecahan kaca, satu unit motor CBR 150 warna putih milik pelaku, uang sebesar Rp33 juta, dan dua handphone merek Nokia dan Samsung milik pelaku.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke-4 dan 5 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya. (JG)



 
Berita Lainnya :
  • Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Dilumpuhkan Polres Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    02 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    03 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    04 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    05 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    06 OJK Riau Gelar Coaching Clinic Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) Bagi 38 PUJK di Riau
    07 Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pekanbaru Stabil Pasca Idul Fitri
    08 Pemprov Riau Sediakan 150 Stand UMKM Gratis di Gernas BBI dan BBWI, Begini Cara Daftarnya
    09 Israel Bersiap Giring Warga Palestina dari Rafah usai Tertunda
    10 Maret 2024, Impor Beras dan Gandum Melonjak
    11 Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota
    12 Disebutkan Media Korea, Shin Tae Yong Senjata Paling Berbahaya Indonesia
    13 Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
    14 Kepala Puskesmas Diingatkan Serius Jalankan Program Doctor On Call
    15 Hujan Sepanjang Hari, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    16 Wujudkan Misi Untuk Kesejahteraan Umat, BRK Syariah Buka Sentra UMKM di Kantor Arifin Ahmad
    17 PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir
    18 BPS Umumkan Rilis Ekspor Riau Periode Maret 2024
    19 Tim Komisi II DPR RI Kunker di Riau
    20 Pengusaha Buka-bukaan Biang Kerok Gula Langka dan Mahal di Ritel
    21 STY Belum Puas Usai Bawa Indonesia ke Perempat Final Piala Asia U-23
    22 Jalankan Program Satu Guru Hafidz Satu Desa, Riau Telah Miliki 34.271 Hafidz dan Hafidzah
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau