Pemasukan Daerah
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Dumai Raup Rp10 M dari IMB
Rabu, 19-12-2018 - 19:13:32 WIB
|
ilustrasi
|
DUMAI - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Dumai mengklaim target penerimaan dari sektor retribusi izin mendirikan bangunan sudah mencapai 80 persen dari target yang ditetapkan.
"Sekitar 80 persen realisasi pendapatan asli daerah sudah diperoleh, yakni sebesar Rp10 miliar. Hingga akhir tahun diupayakan mencapai 100 persen atau Rp12 miliar," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Dumai Said Effendi, Rabu (19/12/2018).
Dijelaskannya, pelayanan IMB merupakan penyumbang terbesar untuk pendapatan asli daerah, DPMPTSP diberi kewenangan melayani 83 perizinan secara terpadu, dengan andalan sumber PAD lain yaitu surat izin usaha perdagangan dan minuman beralkohol 40 persen ke atas.
"Dalam pelaksanaan pelayanan puluhan perizinan ini kita bekerjasama dengan instansi pemerintah terkait dan penerbitan diatur sesuai peraturan daerah dan prosedur berlaku," ujarnya seperti dilansir media center Pemprov Riau.
Adapun jenis perizinan lain jadi kewenangan DPMPTSP Dumai, misalnya izin racun api, surat izin praktek dokter, izin usaha jasa kontruksi, tanda daftar perusahaan, tanda daftar usaha pariwisata dan surat pernyataan pengelolaan lingkungan serta lainnya. ***
Komentar Anda :