Dinilai Ganggu Ketertiban
Banyak Warnet Buka 24 Jam, Pemko Ancam Cabut Izin
Jumat, 11-01-2019 - 17:20:44 WIB
|
Satpol PP merazia pelajar nongkrong di warnet
|
PEKANBARU-Banyaknya warung internet (Warnet) buka di atas jam operasional yang ditetapkan membuat resah masyarakat. Hal ini dikhawatirkan dapat memicu ancaman keamanan dan tindak kriminalitas.
Menyikapi hal tersebut, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengancam akan mencabut izin operasional warnet yang bandel tersebut.
Sebagaimana yang tertuang dalam perwako, warnet hanya boleh beroperasi hingga pukul 22.00 WIB. Sayangnya, warnet yang mayoritas diisi pelajar ini ada yang buka hingga 24 jam.
"Soal waktu operasional, mereka (pengusaha warnet) tentu sudah tau. Tapi masih saja ada yang melanggar. Kami minta, masyarakat yang buat laporan jika ada yang lewat jam 22.00 WIB, setelah itu baru Satpol PP yang bertindak. Jika terbukti melanggar, usaha mereka bisa ditutup dan izin bisa kami cabut. Aturannya jelas dan sudah ada," terang Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil di kantor walikota Pekanbaru, Jumat (11/1/2019) menegaskan.
Saat ditanya total izin warnet yang diterbitkan sepanjang 2018, Jamil mengaku tidak ingat berapa persisnya.
"Saya tidak tau persis berapa jumlahnya. Itu sudah tersistem di SIMPEL. Di situ sudah ada. Kemarin banyak juga yang sudah saya tandatangani," ujarnya.***
Komentar Anda :