Organisasi Kemasyarakatan
Dari 400 Ormas dan LSM, Baru 100 Yang Terdaftar di Kesbangpol
Selasa, 08-01-2019 - 20:53:26 WIB
|
M. Yusuf
|
PEKANBARU- Selama lima tahun terakhir, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pekanbaru mendata ada 400 LSM atau organisasi kemasyarakatan di Kota Pekanbaru.
Sayangnya, secara administrasi, dari 400 LSM dan Ormas tersebut, lebih kurang hanya 100 ormas yang sudah resmi terdaftar.
Menyikapi hal ini, Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru, M Yusuf mengaku siap membantu ormas dalam mendapatkan izin hingga ke Kemenkumham.
"Kita sudah ada SOP. Seminggu kalau memenuhi syarat kita selesaikan. Yang belum ada SK-nya dari Menkumham, kita siap membantu. Ini tujuannya agar Kota Pekanbaru ini tertib dan aman, sesuai dengan visi misi walikota, selalu aman dan nyaman," ungkap M Yusuf seperti dilansir website resmi Kominfo Pekanbaru.
Yusuf berharap masyarakat yang mengelola organisasi, terutama yang baru berdiri, supaya dapat melapor ke Kesbangpol. "Ini penting, karena berkaitan dengan hukum. Jadi kalau ada apa-apa kita tau, bahwa ormas ini terdaftar di Kesbangpol dan alamat kantornya juga jelas," katanya.
Tidak hanya itu, adanya Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi ormas dan LSM juga sangat diperlukan, sebab Ormas dan LSM yang tidak memiliki SKT maka tidak bisa mengajukan bantuan ke pemerintah daerah.***
Komentar Anda :