Pemko Pekanbaru Belum Dirikan Ruang Evakuasi Kabut Asap
Jumat, 13-09-2019 - 17:00:33 WIB
|
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, M Amin (tengah).
|
PEKANBARU -- Walaupun sudah 4 hari terakhir ini hasil ISPU di kota Pekanbaru menunjukkan kategori tidak sehat, namun Pemko Pekanbaru memandang belum perlu untuk mendirikan ruang evakuasi di aula kantor Walikota seperti pada kasus asap di tahun 2015 lalu.
Dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, M Amin, sejauh ini pelayanan berbagai penyakit terdampak kabut asap sudah berjalan di 21 Puskesmas yang ada. Apalagi untuk kunjungan ke puskesmas masih bisa ditangani.
"Kita belum membuat aula untuk posko penanggulangan dampak asap karena kunjungan ke Puskesmas dari masyarakat terdampak kabut asap hingga saat ini masih belum tampak," ungkap M Amin kepada wartawan, Jumat (13/8/2019).
Bahkan dikatakan Amin pihaknya sudah menginstruskan kepada jajaran di Puskesmas untuk bisa gerak cepat ketika ada pasien yang terdampak kabut asap.
Sejauh ini disebutkan Amin, 21 puskesmas di Pekanbaru belum ada yang merujuk pasien sampai ke rumah sakit.
Pencemaran udara pada level tidak sehat dengan kandungan partikel debu berkisar dari 100-199 bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang peka atau dapat menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.(DS)
Komentar Anda :