Masih ada Tempat Hiburan Beroperasi Diatas Pukul 10 Malam
Kamis, 12-09-2019 - 16:13:06 WIB
|
Ilustrasi tempat hiburan malam. |
PEKANBARU -- Sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Pekanbaru masih melanggar jam operasional yang ditetapkan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Dikatakan Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono, sampai saat ini pasca pertemuan dengan pengusaha hiburan, masih saja ada yang beroperasi diatas pukul 10 malam.
"Mereka banyak yang tutup jam 2 dini hari, jam 10 juga ada, ya masih pada posisi mau menjalankan perda yang ada," ungkap Agus kepada wartawan, Kamis (12/9/2019) di Pekanbaru.
Bahkan untuk malam minggu masih ada tempat hiburan yang baru tutup saat dini hari.
"Sabtu dan Minggu mereka terbiasa tutup diatas jam dua, saya terus berkomunikasi dengan pengelola agar tidak melewati batas yang ditetapkan oleh perda," lanjut Agus.
Untuk ini pihaknya disebutkan Agus segera akan memberikan surat peringatan kepada pengusaha hiburan agar patuh terhadap perda yang ada.
"Bila tempat hiburan malam ini tetap buka hingga pukul dua malam bahkan lebih, saya akan mengeluarkan peringatan," kata Agus.
Agus juga mengatakan tidak menutup kemungkinan nantinya Satpol PP kembali akan melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam.
Sebelumnya sejumlah pengusaha hiburan malam meminta dispensasi waktu operasional kepada Satpol Pp Pekanbaru, karena pukul 10 malam kegiatan hiburan malam baru saja akan dimulai.
Namun untuk hal ini Satpol PP tidak bisa memutuskan sepihak karena ada dinas terkait yang bewenang mengatur jam operasional hiburan malam.
Apalagi didalam perda ditegaskan hanya sampai pukul 10 malam.(DS)
Komentar Anda :