Petugas Dilarang Pungut Retribusi Parkir di Empat Minimarket Area SPBU
Selasa, 26-09-2023 - 08:24:20 WIB
ilustrasi
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan menegaskan bahwa toko ritel di dalam areal Stasiun Pengisian Bahanbakar Umum (SPBU) tidak diperkenankan untuk dipungut biaya parkir. Setidaknya ada empat minimarket di dalam kawasan SPBU di Pekanbaru yang bebas parkir. 

Hal tersebut disampaikan Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru Radinal Munandar, Senin (25/9/2023).

Ia mengatakan keempat titik tersebut masing-masing retail di area SPBU Jalan Kaharuddin Nasution, SPBU Jalan Arifin Achmad, SPBU di Jalan HR Soebrantas (depan pasar Selasa) dan SPBU di Jalan SM Amin.

Oleh sebab itu UPT Perparkiran telah menyurati toko ritel dan juga pihak SPBU. "Tujuannya agar tidak ada lagi oknum juru parkir yang memungut biaya parkir di toko ritel maupun ATM area SPBU yang bebas parkir tersebut," ujar Radinal, Senin (25/9/2023).

Ia mengatakan, surat yang disampaikan kepada toko ritel maupun SPBU itu sebagai bentuk pemberitahuan dan penyampaian bahwa toko ritel maupun ATM center di area SPBU tersebut bebas parkir. Sehingga tidak ada lagi oknum Jukir yang memungut jasa parkir.

"Itu kan lokasi mereka, kita pemerintah membuat surat pemberitahuan kepada mereka bahwa di sana memang bebas parkir. Imbauan bebas parkir tersebut mereka yang buat dan dipasang," jelasnya.

Tak hanya itu saja, UPT Perparkiran juga tetap melakukan pengawasan atau patroli mengawasi oknum jukir nakal. Patroli untuk memastikan tidak ada lagi jukir yang mengutip uang parkir di toko ritel dan ATM Center di dalam area SPBU.(mcr/pri) 




 
Berita Lainnya :
  • Petugas Dilarang Pungut Retribusi Parkir di Empat Minimarket Area SPBU
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Meriahnya Melayur Jalur Carano Kuansing Bersama Gubernur Riau
    02 Pekanbaru di Guyur Hujan Sejak Pagi sampai Siang Hari Nanti.
    03 PHR Tajak Sumur ke 1.000 untuk Menopang Energi Nasional
    04 Cuaca Cerah Berawan, Namun Tetap Ada Potensi Hujan
    05 Gebyar QRIS 2023, Minyak Goreng Pakai QRIS, 1 Liter Hanya Bayar Rp1
    06 Berkontribusi Bagi Daerah dan Negara, Pemkab Rohil Dukung Penuh Operasi PHR WK Rokan
    07 Riau Terima DIPA Tugas Pembantuan BRGM Tahun Anggaran 2024 Sebesar Rp17,965 Miliar
    08 Provinsi Riau dan BWI Riau Raih Penghargaan Perwakafan BWI Award 2023
    09 Disketapang Pekanbaru Cari Sumber Pasokan Pangan Lain Pasca Erupsi Marapi Sumbar
    10 Kompol Gitta Beri Pesan ke Warga Pekanbaru Jelang Operasi Tertib Berkeselamatan
    11 Pertamina dan EWP Perkuat Kolaborasi Proyek Gas Berkelanjutan Tekan Emisi Karbon
    12 Ada Potensi Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau
    13 BRI Peduli Bantu Jaga Sungai dan Parit di Pekanbaru dari Sampah
    14 Perwakilan BKKBN Provinsi Riau Raih Predikat ZI Menuju WBK
    15 Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau
    16 Hasil RUPS, Komisaris dan Dua Direksi PT PIR Dicopot
    17 Gubri Edy Nasution Perjuangkan Anggaran Lingkungan ke Kedutaan Inggris
    18 Antisipasi Inflasi Tinggi, Sekdaprov Riau Minta Segera Lakukan Pasar Murah
    19 BI Sambut Baik Diadakannya Jelajah UMKM Riau 2023
    20 Kampus UIR: Tiga Mahasiswa Kami Jadi Korban Meninggal Erupsi Marapi
    21 Hujan Dengan Intensitas Ringan Hingga Sedang Dapat Terjadi di Riau
    22 Kerja Sama PHR-Kejaksaan Tinggi Riau Awasi Proses Pengadaan WK Rokan Profesional dan Taat Aturan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau