Sebulan Program 7 Berkah Pajak, Riau berikan Insentif Keringanan Pajak Rp 31 Miliar
Kamis, 02-03-2023 - 12:28:00 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi Riau mencatatkan pendapatan sebesar Rp 69,554,025,408 miliar dari 46,372 unit kendaraan yang memanfaatkan Program Tujuh Berkah Pajak Daerah. Sementara itu lebih dari Rp 31 Miliar insentif telah diberikan kepada masyarakat yang memanfaatkan program tersebut. 

Program yang diresmikan sejak 1 Februari 2023 itu disambut antusias karena memberikan sejumlah keringanan mulai dari penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor sampai bebas bea balik nama. 

Kebijakan berdasar Peraturan Gubernur Riau nomor 6/2023 itu sekaligus solusi dalam meringankan beban masyarakat yang akan terdampak sanksi penghapusan data kendaraan bermotor akibat dari penerapan pasal 74 UU LLAJ nomor 22 Tahun 2009. Dimana kendaraan yang telah dihapus datanya, akan dianggap sebagai kendaraan bodong (ilegal) dan ridak dapat digunakan lagi di jalan raya. Sehingga nantinya kendaraan tersebut tidak dapat diperjual belikan lagi. 

Secara lebih lengkap, Tujuh Berkas Pajak Daerah Riau Lebih Baik itu mencakup bebas denda pajak kendaraan bermotor, bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II khusus kendaraan pembuatan sebelum tahun 2022, bebas denda BBNKB II, bebas BBNKB kendaraan hasil lelang dan kendaraan yang sudah lama tidak melakukan registrasi ulang, bebas pokok pajak kendaraan bermotor terutama tahun ke-4, ke-5 dan seterusnya, diskon 50 persen pokok pajak kendaraan bermotor tahun pertama bagi wajib pajak berbadan usaha yang melakukan mutasi masuk khusus kendaraan pembuatan sebelum tahun 2022 dan pengurangan besaran perhitungan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor menjadi dua persen perbulan yang belaku setelah enam poin kebijakan diatas berkahir. 

“Kebijakan tersebut memang ditujukan untuk meringankan wajib pajak seiring upaya lain dalam memberikan pelayanan cepat, nyaman dan transparan,” ujar Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi melalui Kabid Pajak Daerah Muhammad Sayoga,  Selasa (28/2). Diharapkan, kebijakan itu memberikan ruang yang lebih lega seperti sepeda motor dan mobil antik mati pajak yang tengah mengantri supaya terhindar dari sanksi penghapusan data kendaraan.

Terakhir Pemerintah Provinsi Riau secara bertahap tengah memperluas pelayanan berkonsep drive thru dimana wajib pajak tak perlu turun dari kendaraan dalam upaya membayar pajak. Setelah diberlakukan di Kantor Samsat Jalan Sudirman Pekanbaru, pelayanan serupa juga telah dibuka di Pangkalan Kerinci dan dalam wakti dekat segera diresmikan di Tembilahan. Waktu tunggu drive thru yang hanya sekitar tiga sampai lima menit tersebut beroleh respon positif sehingga akan terus dikembangkan di sejumlah kabupaten dan kota termasuk penambahan drive thru di Pekanbaru. (PE/RLS)



 
Berita Lainnya :
  • Sebulan Program 7 Berkah Pajak, Riau berikan Insentif Keringanan Pajak Rp 31 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sah Diresmikan, RCH Diharapkan Jadi Wadah Lahirnya Karya Insan Ekraf Riau
    02 BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Waspada Lahan Mudah Terbakar
    03 173 Guru di Rohil Terima SK PPPK dari Pj Gubernur Riau
    04 UMKM Binaan PHR Raup Cuan Jutaan Rupiah di Supplier Engagement Day 2024
    05 Pj Gubri Usulkan 3 Nama Untuk Calon Pj Bupati Inhil
    06 BRK Syariah Edukasi Pentingnya Menabung
    07 Pj Gubri Minta Pemko Pekanbaru Perketat Aturan Proyek Galian Kabel & Pipa di Jalan Protokol
    08 FKPMR dan PPMR Sampaikan Pernyataan Sikap Lansung Ke DPP Sejumlah Partai
    09 Prakiraan Cuaca BMKG, Waspada Hotspot Mulai Bermunculan di Riau
    10 Rakerprov KONI Riau Tahun 2024 Resmi Dibuka
    11 Apresiasi Kepedulian PHR, Warga Terdampak Beri Respon Positif
    12 Sengkarut Kabel Fiber Optik yang Semrawut Jadi Perhatian Serius Pemkot Pekanbaru
    13 Berjasa Bagi Riau, 31 Warga Riau dapat Hadiah Umroh dari Pj Gubri SF Hariyanto
    14 Gerak Cepat, PHR Pulihkan Operasional dan Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak
    15 Pj Gubri Tinjau 3 Titik Ruas Jalan Rusak di Pekanbaru
    16 RUPS PT SPR Langgak, Yan Dharmadi Ditunjuk Komisaris, Ahmad Sabidi Jabat Direktur
    17 PHE Gelar Sharing Knowledge Bersama Sosok Inspiratif
    18 Waspada Hotspot Mulai Bermunculan di Riau
    19 FKPMR dan PPMR Keluarkan Pernyataan Sikap, Ini Tanggapan Pj Gubernur SF Hariyanto
    20 Bantu Awasi Pekerjaan di Blok Rokan dan Hasilkan Efisiensi, PHR Beri Penghargaan ke Kejati Riau
    21 Besok Malam KONI RIAU Gelar Rakerprov
    22 Kantor Wilayah DJP Riau Gelar Spectaxcular
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau