Bapenda Masih Kaji Permohonan Keberatan PBB dari PT Angkasa Pura II Pekanbaru
Rabu, 04-09-2019 - 16:41:04 WIB
|
Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. |
PEKANBARU -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru masih terus mengkaji ulang terkait keberatan ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT Angkasa Pura II yang naik dari tahun lalu yang hanya Rp800 juta menjadi Rp23.3 milyar.
Kepada Wartawan dijelaskan Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, sampai saat ini kajian mengenai ketetapan PBB untuk PT Angkasa Pura II (AP II) Pekanbaru masih berlangsung.
"Kita sekarang sudah siapkan tim teknis untuk mengkaji keberatan dari pihak Angkasa Pura II," ungkap Zulhelmi kepada wartawan,Rabu (7/9/2019).
Namun demikian pihak PT Angkasa Pura menurut Zulhelmi sudah menunjukkan itikad baiknya dengan melakukan pembayaran PBB tahap awal sebesar Rp2.6 milyar kepada Bapenda Pekanbaru.
Hal ini dinyatakan Zulhelmi sangat dihargai oleh Bapenda Pekanbaru. Tapi tetap saja bagaimana hasil kajian nanti, pihak PT Angkasa Pura juga diminta untuk mematuhinya.
"Kita juga mengucapkan terima kasih karena mereka sudah membayar sebesar Rp2.6 milyar walaupun hasil kajian dari tim teknis belum selesai dilakukan," ungkap Zulhelmi.
Lebih jauh Zulhelmi juga kembali menerangkan jika naiknya ketetapan PBB PT Angkasa Pura karena ditahun ini Pemko Pekanbaru sudah meniadakan potongan tarif PBB kepada seluruh wajib pajak yang ada .
Sebelumnya sejak 4 tahun terakhir Pemko Pekanbaru memberikan stimulus atau potongan tarif PBB sampai 40 %.(DS)
Komentar Anda :