PPKM Level IV Diperpanjang Hingga 9 Agustus
Selasa, 03-08-2021 - 12:58:00 WIB
Walikota Pekanbaru, Firdaus.
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV hingga tanggal 9 Agustus 2021 mendatang.

Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, perpanjangan PPKM level IV tersebut merupakan perintah secara langsung dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang diumumkan Senin (2/8) malam.

"Ada 45 kota di 19 provinsi yang telah menjalani PPKM level IV tahap pertama kemarin, seluruhnya kembali melanjutkan PPKM level IV untuk tahap kedua," ungkapnya saat memberikan keterangan pers, Selasa (3/8).

Di PPKM level IV tahap kedua, sebut walikota, aturannya masih sama dengan PPKM level IV tahap satu.

"Untuk aturannya tetap sama dengan tahap satu, namun lebih ditekankan pada penanganan dari hulu. Atinya, pencegahan lebih difokuskan dengan istilah penanganan dari hulu dengan tidak mengabaikan penanganan dari hilir," ucapnya.

"Jadi hilirnya tetap kita tangani bahkan sampai pada kebutuhan oksigen. Alhamdilillah, untuk Provinsi Riau, khususnya Kota Pekanbaru, kebutuhan oksigen ini cukup," ulasnya.

Sementara untuk penyekatan jalan, disampaikan Walikota terus dilanjutkan seiring perpanjangan penerapan PPKM level IV tahap kedua. Kebijakan ini diambil guna membatasi mobilisasi atau pergerakan warga.

"Penyekatan jalan ini merupakan upaya kita untuk membatasi mobiltas masyarakat keluar rumah. Kita mengerti penyekatan jalan ini dikeluhkan, namun harus dilakukan untuk mencegah terus melonjaknya sebaran wabah," tegasnya.

Untuk itu, walikota menghimbau agar seluruh pihak terutama warga bisa mematuhi aturan penerapan PPKM level IV yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

"Dengan demikian, usaha yang kita lakukan secara bersama-sama bisa memutus sebaran wabah," harapnya. (PGI)



 
Berita Lainnya :
  • PPKM Level IV Diperpanjang Hingga 9 Agustus
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    02 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    03 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    04 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    05 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    06 OJK Riau Gelar Coaching Clinic Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) Bagi 38 PUJK di Riau
    07 Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pekanbaru Stabil Pasca Idul Fitri
    08 Pemprov Riau Sediakan 150 Stand UMKM Gratis di Gernas BBI dan BBWI, Begini Cara Daftarnya
    09 Israel Bersiap Giring Warga Palestina dari Rafah usai Tertunda
    10 Maret 2024, Impor Beras dan Gandum Melonjak
    11 Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota
    12 Disebutkan Media Korea, Shin Tae Yong Senjata Paling Berbahaya Indonesia
    13 Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
    14 Kepala Puskesmas Diingatkan Serius Jalankan Program Doctor On Call
    15 Hujan Sepanjang Hari, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    16 Wujudkan Misi Untuk Kesejahteraan Umat, BRK Syariah Buka Sentra UMKM di Kantor Arifin Ahmad
    17 PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir
    18 BPS Umumkan Rilis Ekspor Riau Periode Maret 2024
    19 Tim Komisi II DPR RI Kunker di Riau
    20 Pengusaha Buka-bukaan Biang Kerok Gula Langka dan Mahal di Ritel
    21 STY Belum Puas Usai Bawa Indonesia ke Perempat Final Piala Asia U-23
    22 Jalankan Program Satu Guru Hafidz Satu Desa, Riau Telah Miliki 34.271 Hafidz dan Hafidzah
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau