Pemerintah Dinilai Abai Dalam Memberikan Informasi soal Kabut Asap
Senin, 26-08-2019 - 17:02:23 WIB
|
ISPU di Pekanbaru. |
PEKANBARU -- Pemerintah baik Provinsi maupun kota terkesan diam dalam menghadapi bencana kabut asap yang terjadi di kota pekanbaru dan kota-kota lainnya di Riau, sehingga menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat.
Menanggapi hal ini Ketua Komisi Informasi Publik atau KIP Provinsi Riau Zufra Irwan angkat bicara, menurutnya diminta atau tidak Pemerintah harusnya menyampaikan informasi ke publik, baik soal langkah penanganan yang sudah dilakukan maupun juga soal berbagai kebijakan yang terkait dengan itu, hal ini disebut dengan informasi serta merta
"Undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pasal 10 ayat 1 dan 2 secara tegas memerintahkan agar Badan Publik menyampaikan informasi yang sifatnya serta merta kepada masyarakat. Informasi serta merta itu adalah ketika sebuah informasi itu menyangkut hajat hidup orang banyak, semisal bencana alam, wabah penyakit. Terkait bencana kabut asap ini, Dinas Kesehatan selaku lembaga teknis dinilai telah abai terkait ini," kata Zufra Irwan dalam acara 'Halo Bharabas Pagi' Senin (26/8/2019) di Radio Bharabas 97.5 FM Pekanbaru.
Dikatakan Zufra, jika dikaitkan dengan Permendagri no 3 tahun 2017 akan tugas-tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), yang paling lalai dalam hal ini adalah PPID Utama Pemko Pekanbaru.
"Khusus akan hak warga Kota Pekanbaru untuk tahu akan kondisi cuaca terkait bencana asap mestinya PPID utama yang jemput bola informasi ini ke Dinas Kesehatan," ujar Zufra.
Menurut Zufra, masyarakat tidak cukup hanya memantau layar monitor kondisi cuaca yang ada depan kantor walikota. Dinas kesehatan atau PPID Utama, tegas Zufra, wajib menyampaikan secepat dan seakurat mungkin informasi serta merta itu.
"Pelanggaran terhadap ini, sanksinya pidana. Atau kalau ada korban gara-gara asap ini karena ketidaktahuan warga karena tidak adanya informasi yang utuh, Badan Publik wajib bertanghungjawab," jelas Zufra.
Karena itu, Zufra minta Dinas Kesehatan Pekanbaru atau PPID Utama Pekanbaru lebih proaktif dan peduli terhadap nasib dan hajat hidup warga kota ini.
"Jika memang secara teknis kondisi ini belum berbahaya untuk kesehatan sampai secara utuh dan komfrehensif dasar-dasar dan alasannya. Jika memang sudah berbahaya disampaikan segera. Kalau jatuh korban anak-anak sekolah karena tidak informasikan, Dinas Kesehatan harus tanggungjawab lho," tutur Zufra.(PE)
Komentar Anda :