Wali Kota Bahas Aturan PPKM Level 4 dengan Forkopimda
Sabtu, 24-07-2021 - 13:24:00 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Walikota Pekanbaru Firdaus membahas aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di ruang rapat Multimedia Mal Pelayanan Publik (MPP), Sabtu (24/7). Hasil rapat berupa surat edaran yang mengatur PPKM level 4 segera diterbitkan. 

Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, PPKM level 4 ini diterapkan pada 26 Juli. Penerapannya serentak dengan 37 kabupaten dan kota lainnya yang berada di 19 provinsi di luar pulau Jawa dan Bali. 

"Kami membahas surat edaran PPKM bersama Forkopimda hari ini," ujarnya.

Dalam surat edaran nanti akan dipaparkan secara detail hal-hal yang diizinkan dan tak diizinkan selama PPKM level 4. Salah satu poin yang diatur mengenai aktivitas perkantoran layanan publik. 

"Bagi kantor swasta dan pemerintah yang non pelayanan publik, 100 persen bekerja dari rumah," ucap Firdaus. 

Sebelumnya, Walikota mengungkapkan, Pekanbaru merupakan salah satu dari 37 daerah yang menerapkan PPKM level 4 di luar pulau Jawa dan Bali. PPKM level 4 diterapkan mulai 26 Juli-8 Agustus. 

Penjelasan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, aktivitas masyarakat dibatasi selama pelaksana PPKM Level 4 ini. Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok hanya buka hingga pukul 20.00 WIB. Kapasitas yang diizinkan hanya 50 persen. 

Bagi pasar tradisional yang selain menjual kebutuhan pokok hanya boleh buka hingga pukul 15.00 WIB. Kapasitas juga 50 persen. 

Pedagang Kaki Lima (PKL), toko kelontong, outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha sejenis boleh buka hingga pukul 21.00 WIB dengan ketentuan dari daerah. Warung makan dan lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka hingga pukul 21.00 WIB. Waktu makan maksimal 30 menit. (PGI)



 
Berita Lainnya :
  • Wali Kota Bahas Aturan PPKM Level 4 dengan Forkopimda
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Waspada Cuaca Ekstrem, Hari Ini BMKG Perkirakan Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau
    02 Timnas Indonesia U-23 Cetak Sejarah Usai Bungkam Australia
    03 Arus Mudik dan Balik Lebaran, Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru Mencapai 157.480 Orang
    04 Ahad Malam, Pj Gubri akan Buka MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
    05 Jelang MTQ Ke-42 Provinsi Riau Tahun 2024, Kafilah Kota Pekanbaru Ikuti Pemusatan Latihan
    06 Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
    07 Pj Gubri SF Hariyanto Apresiasi Semua Pihak Jalur Mudik di Riau Lancar
    08 Rayo Onom di Baserah, Kadisbud Riau: Segera Daftarkan Buah Golek untuk Warisan Budaya
    09 Indonesia Serukan Deeskalasi Konflik di Timur Tengah
    10 Cuaca Cerah Berawan namun Tetap Waspada Hujan disertai Angin Kencang dan Petir
    11 BMKG Pekanbaru Rilis Cuaca Ekstrem di Riau Hingga Tanggal 21 April
    12 Pj Gubri SF Hariyanto Rayakan "Ayi Ayo Onam" Bersama Ribuan Masyarakat Kampar
    13 Gagalkan Pencurian Aset Pemprov Riau, Tujuh Anggota Satpol PP dapat Penghargaan
    14 Pembiayaan Gadai Emas Lebih Murah di BRK Syariah, Ujrahnya Hanya Rp.6.000 per Gram
    15 Pj Gubri Carikan Solusi Kemacetan Persimpang SKA
    16 Meski Cerah Berawan Namun Tetap Waspada Hujan disertai Angin Kencang dan Petir
    17 Pemprov Selesaikan 94 Persil Pembebasan Lahan Masyarakat Untuk Pembangunan Flyover Panam
    18 Pj Gubri Pastikan Riau Telah Siap Untuk Gernas BBI/BBWI 2024
    19 Tindaklanjuti Aduan THR, Disnakertrans Riau akan Turunkan Tim Pengawas
    20 PBB Cemas Situs Nuklir Iran Jadi Target Empuk Balas Dendam Israel
    21 Harga Minyak 'Mendidih' Usai Israel Pertimbangkan Balas Serangan Iran
    22 Anggap Kekalahan Indonesia Kontroversial, Erick Thohir Kirim Surat Protes ke AFC
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau